Kemacetan Kawasan Puncak Dikeluhkan, Begini Solusi Pemkab Bogor
Reporter
Muhammad Sidik Permana (Kontributor)
Editor
Ninis Chairunnisa
Selasa, 8 Oktober 2019 08:38 WIB
TEMPO.CO, Bogor - Pemerintah Kabupaten Bogor meminta pemerintah pusat mengembalikan kawasan Puncak kembali menjadi destinasi wisata nasional. Kawasan ini sebelumnya dicoret sebagai tujuan wisata nasional.
"Pemerintah sudah mencoret kawasan Puncak dari destinasi tujuan wisata nasional dikarenakan macet," kata Bupati Bogor Ade Yasin, Senin, 7 Oktober 2019.
Menurut Ade, dicoretnya kawasan Puncak dari destinasi tujuan wisata nasional menjadi keluhan Pemkab Bogor dan masyarakat setempat. Sebab, selama ini kawasan itu merupakan potensi wisata yang memberikan kontribusi besar untuk PAD Kabupaten Bogor.
"Kami ingin pemerintah mengembalikan puncak menjadi destinasi wisata nasional, sehingga kami melakukan program penyelamatan kawasan puncak atau save puncak," kata Ade.
Ade mengatakan ada tiga tahapan penyelamatan kawasan Puncak atau Save Puncak yang akan dilaksanakan. Upaya pertama adalah mengurangi kemacetan lalu lintas. "Dimulai dengan mengurangi kemacetan lalu lintas terutama akhir pekan," ujarnya.
Menurut Ade, selama 32 tahun, penanganan kemacetan jalur Puncak selalu dilakukan dengan cara one way atau pemberlakuan satu arah. "Sistem one way yang diterapkan ternyata dikeluhkan masyarakat Puncak, karena setiap weekend mereka tidak bisa beraktivitas," kata dia.
Untuk itu, kata Ade, setelah melakukan kajian antara Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Pemerintah Kabupaten Bogor dan Satlantas Polres Bogor, pada akhir Oktober ini akan memberlakukan program 2:1. "Program 2:1 atau jalur puncak dibagi menjadi tiga lajur pada weekend, " ujarnya.
Sistem 2-1 adalah pemberlakuan dua lajur untuk arah Gadog menuju Taman Safari dan satu lajur menuju Gadog. Pengaturan itu diberlakukan bergantian di kedua arah sehingga arus kendaraan naik dan turun terus berlaku sepanjang weekend. "Ini menjadi program jangka menengah yang dilakukan untuk penyelamatan puncak," kata Ade.
Langkah berikutnya, kata Ade, adalah melakukan pelebaran jalur Puncak dan melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalur Puncak. "Penataan PKL dan ditempatkan di satu lokasi rest area, menjadi program jangka menengah," ujarnya.
Adapun langkah berikutnya atau langkah jangka panjang adalah menyediakan moda transportasi massal bagi masyarakat dan wisatawan yang akan ke kawasan Puncak. "Pemberlakuan moda transportasi massal ke kawasan Puncak berupa kereta ringan atau light rail transit (LRT)," kata Ade.
Namun, menurut Ade, program ini membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat berupa kelanjutan pembangunan jalur Puncak II, "Jalur puncak II harus kembali dilanjutkan pembangunanya agar kemacetan di Puncak dapat diatasi dan Puncak dapat diselamatkan" kata dia.
Berdasarkan catatannya, setiap akhir pekan tercatat ada sekitar 19.000 kendaraan memadati kawasan Puncak. Para wisatawan itu datang dari berbagai daerah, termasuk Jakarta.
Ade pun berharap rencana Kabupaten Bogor terkait penyelamatan kawasan Puncak itu mendapat respons dari pemerintah pusat. "Kami berharap pemetah pusat mendengar keluhan ini," kata dia.