Kurir Sabu Ungkap Awal Perkenalan dengan Nunung Srimulat

Kamis, 10 Oktober 2019 07:13 WIB

Pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat bersama suaminya July Jan Sambiran usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 2 Oktober 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Hadi Moheryanto alias Tabu, kurir narkoba jenis sabu mengaku kenal dengan Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat dari sepupu mantan anggota grup lawak Srimulat itu yang bernama Andika. Hal tersebut terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 9 Oktober 2019.

“(Kenal Nunung) dari saudara sepupunya, Andika,” kata Hadi saat ditanya jaksa penuntut umum dalam persidangan.

Hadi diketahui sebagai kurir yang menyediakan sabu untuk Nunung dan suami, July Jan Sembiring. Dalam persidangan pula terungkap kalau Nunung sudah lima kali memesan sabu kepada Hadi sepanjang 2019 sebelum ditangkap polisi pada 19 Juli lalu.

Kepada jaksa, Hadi menjelaskan kalau Nunung memesan masing-masing satu gram sabu kepadanya pada bulan Maret, April, Mei, dan Juni, kemudian satu dan dua gram sabu pada Juli. Hadi mengatakan pemesanan selalu dilakukan via telepon. Satu gram sabu dibeli Nunung dan suaminya seharga Rp 1,3 juta.

Hadi pun menyebut kalau Nunung tak langsung memesan sabu kepadanya setelah dikenalkan oleh Andika. Konteks perkenalan mereka kala itu, kata Hadi, sebatas urusan kerjaan. “Enggak (memesan sabu). Ada kerjaan lain,” kata dia.

Advertising
Advertising

Dalam kasus ini, polisi mulanya menangkap Hadi yang baru saja keluar dari pagar rumahnya di wilayah Tebet, Jakarta Selatan. Dari situ diketahui kalau ia baru saja mengantar sabu seberat 2 gram ke rumah Nunung.

Pada hari yang sama, polisi menggeruduk rumah Nunung dan mendapati bekas alat hisap sabu, satu klip kosong serta sabu seberat 0,36 gram. Adapun 2 gram sabu yang baru dibeli dari Hadi telah dibuang oleh Nunung ke dalam kloset sesaat sebelum polisi masuk ke rumahnya.

Pada persidangan 2 Oktober lalu, jaksa mendakwa Nunung dengan tiga pasal dari UU Narkotika, yakni Pasal 114 soal jual beli narkotika, Pasal 112 soal menguasai narkotika, atau Pasal 127 soal penggunaan narkotika. Ancaman pidana penjara terlama dalam salah satu pasal adalah 20 tahun dan paling singkat adalah 6 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

Nunung Srimulat menyatakan tak mau banyak memberi bantahan atas tuduhan jaksa. Ia dan suaminya juga enggan membuat eksepsi dengan alasan dakwaan sudah sesuai. "Apa yang di persidangan kami ya ya aja. Enggak mau ngomong macam-macam," kata Nunung.

Berita terkait

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

7 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

7 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

8 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

8 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

8 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

8 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

8 hari lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya