Bongkar Pemalsuan KTP dan SIM, Polisi Buru Pencopet Senen

Kamis, 10 Oktober 2019 15:41 WIB

Aksi pencopetan wisatawan. Foto: travelandleisure.com

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memburu tersangka pencopet di kawasan Senen, Jakarta Pusat, karena dugaan keterkaitannya dengan bisnis pemalsuan dokumen di Tangerang. Si pencopet disebut berperan memasok dokumen KTP dan SIM asli untuk dipalsukan dengan cara data di dalamnya diubah.

"KTP dan SIM berbahan asli didapat tersangka pemalsuan dari orang yang masih kami kejar ini, dia pencopet," kata Kasatreskrim Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Alexander Yurikho, Rabu 9 Oktober 2019.

Sebelumnya, Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta mengumumkan keberhasilannya membongkar bisnis pemalsuan dokumen kependudukan seperti KTP, SIM, maupun SKCK. Sebanyak tujuh orang telah ditangkap terdiri dari satu produsen pemalsuan dan enam konsumen.

"Mereka menggunakannya untuk mendaftar sebagai driver taksi online," kata Kapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Besar Arie Ardian Rishadi.

Satu tersangka pemalsuan disebutkan bernama Nur Fadlianto, 32 tahun. Pria ini telah memasarkan KTP, SIM, dan SKCK palsu melalui media sosial Facebook. Dalam unggahannya, Fadlianto menuliskan membuka tawaran jasa pembuatan dokumen dengan waktu singkat. "Dia pasang tarif Rp 800 ribu untuk proses dokumen berupa KTP, SIM dan SKCK," kata Arie.

Advertising
Advertising

Menurut Yurikho, Fadlianto belajar sendiri (otodidak) dalam membuat/mencetak dokumen KTP, SIM dan SKCK di rumahnya di Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Caranya adalah mengubah data yang tercetak menjadi sesuai yang diinginkan.

Fadlianto disebutkan telah memulai usaha pemalsuan itu sejak delapan bulan lalu dengan setiap lembar dokumen palsu yang berhasil dipasarkan memberinya keuntungan Rp 500 ribu. "Rencana tindak lanjut kami adalah mencari tersangka lain pengguna dokumen palsu yang diproduksi NF,"kata Yurikho sambil menambahkan si tersangka pencopet juga berperan menjual KTP dan SIM yang sudah dipalsukan.

Saat ini ketujuh tersangka ditahan di Markas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, dengan sejumlah barang bukti di antaranya puluhan KTP dan SIM serta belasan SKCK yang sudah dipalsukan. Mereka dijerat dengan pasal 263 dan atau pasal 264 KUHP dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.

Berita terkait

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

15 jam lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

6 hari lalu

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.

Baca Selengkapnya

Massa Demo Sengketa Pilpres 2024 Hajar Seorang Pria Diduga Copet Ponsel

7 hari lalu

Massa Demo Sengketa Pilpres 2024 Hajar Seorang Pria Diduga Copet Ponsel

Pria diduga copet itu nyaris ditelanjangi massa demo sengketa Pilpres 2024, namun berhasil diamankan polisi dan petugas keamanan.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

7 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Terancam Penjara 8 Tahun

9 hari lalu

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Terancam Penjara 8 Tahun

Polres Bintan menetapkan Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan tersangka pemalsuan dokumen

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

9 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

Kementerian PUPR menargetkan Jalan Tol Palembang - Betung selesai pada 2025. Untuk itu butuh tambahan tim percepatan.

Baca Selengkapnya

Bandara Soekarno - Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia, Nomor 5 Kategori 70 Juta Penumpang

10 hari lalu

Bandara Soekarno - Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia, Nomor 5 Kategori 70 Juta Penumpang

Skytrax menetapkan Bandara Soekarno - Hatta peringkat 28 terbaik dunia 2024.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

10 hari lalu

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.

Baca Selengkapnya

Bandara Soekarno-Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024, Meroket dari Posisi 43 Dunia

10 hari lalu

Bandara Soekarno-Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024, Meroket dari Posisi 43 Dunia

Bandara Soekarno-Hatta naik peringkat dari posisi 43 menjadi 28 terbaik dunia 2024, tertinggi dalam sejarah

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

11 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya