Transparansi RAPBD: Anies Dikritik, Anak Buah Menjawab
Reporter
Gangsar Parikesit
Editor
Zacharias Wuragil
Kamis, 10 Oktober 2019 18:39 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bappeda DKI Jakarta Sri Mahendra balas mengkritik sejumlah kalangan yang mempertanyakan komitmen transparansi anggaran Gubenur Anies Baswedan. Dia merujuk perihal Rancangan APBD DKI 2020 yang tidak diunggah di laman resmi.
Menurut Mahendra, dokumen Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2020 belum bisa ditemukan di laman apbd.jakarta.go.id karena belum waktunya. "Kami buat sistem otomatis. Setelah selesai dibahas bersama DPRD akan terunggah secara otomatis. Tidak manual," kata Mahendra saat ditemui Rabu, 9 Oktober 2019.
Ia menuturkan unggahan KUA-PPAS bakal muncul dengan sendirinya begitu pembahasan selesai. Menurutnya, ini yang terjadi untuk laman apbd 2017 dan 2018. Dokumen sudah tersedia karena pembahasannya telah selesai. Sedang yang sekarang atau 2020, "KUA-PPAS masih dalam perbaikan atau revisi."
Mahendara menilai mereka yang kritik tranparansi anggaran tidak memahami mekanisme suatu dokumen untuk dipublikasi. Para pemerhati, kata dia, hanya membandingkan unggahan KUA-PPAS pada periode 2016-2019 dengan 2020.
Sebelumnya, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai Gubernur DKI Jakarta belum serius menunjukkan komitmennya terhadap keterbukaan anggaran. Sebabnya, pemerintah DKI hingga kini belum mengunggah dokumen Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2020 di laman apbd.jakarta.go id.
Padahal, gubernur telah menyerahkan dokumen itu ke DPRD DKI sejak 5 Juli 2019. Dalam rencana plafon anggaran 2020 itu, Gubernur Anies mengusulkan anggaran Rp 95,99 triliun.