DPRD DKI Bakal Bikin Hukum Acara Soal Kode Etik Dewan

Selasa, 15 Oktober 2019 11:47 WIB

Ketua DPRD DKI Jakarta terpilih Prasetyo Edi Marsudi dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufiq, Abdurrahman Suhaimi, Misan Samsuri, dan Zita Anjani saat diambil sumpah ketika dilantik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 14 Oktober 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI Jakarta berencana mulai menerapkan hukum acara yang mengatur tindak lanjut terhadap pelanggar kode etik tahun depan. Anggota DPRD DKI Fraksi Partai Gerindra, Syarif, mengatakan akan ada dua rekomendasi yang dihasilkan dalam sidang etik.

"Kalau kode etik tidak punya kekuatan lalu menemukan unsur lain (seperti dugaan pidana) kan boleh. Tapi digodok dulu, dimatangkan di sidang kode etik," kata Syarif saat ditemui di kantornya di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 14 Oktober 2019.

Dewan terkait akan diberikan teguran apabila terbukti melanggar kode etik. Jika tidak terbukti dan ditemukan unsur pidana, maka hakim etik bakal mengeluarkan rekomendasi bahwa perkara diteruskan ke penegak hukum.

Menurut Syarif, DPRD akan membentuk hukum acara terlebih dulu. Hukum acara mengatur mekanisme bagaimana memulai persidangan etik untuk anggota dewan yang diduga melanggar etik.

Syarif mengatakan hukum acara diperlukan sebagai landasan dewan memperkarakan dugaan pelanggaran etik. Ia melanjutkan, DPRD telah memiliki kode etik selama lima tahun terakhir ini.

Advertising
Advertising

Namun, tak ada eksekusi atau tindakan atas dugaan pelanggaran kode etik. Syarif mengibaratkannya dengan sebutan 'pasal tidur' yang kini ingin dibangunkan. Penegakkan kode etik bertujuan menjaga kehormatan serta marwah anggota DPRD. Selain itu, agar dewan disiplin menjaga etika.

Padahal, kata Syarif, terdapat isu yang dapat ditindak lanjuti dalam sidang etik sebelum dilapor ke kepolisian. Misalnya, dugaan politik uang dalam pemilihan wakil gubernur DKI yang disampaikan oleh Wakil Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Rian Ernest. Pemilihan wagub kini sedang bergulir di DPRD.

"Misalnya waktu PSI kemarin mengatakan ada gosipnya orang bagi-bagi untuk pemilihan wakil gubernur. Itu bisa dua cara, diambil jeratannya pidana, bisa kode etik. Kan dia ngomong ada yang bagi-bagi, yang bagi siapa yang terima siapa," kata Syarif.

Perkara lain yang dapat disidangkan, yakni dewan membocorkan isi rapat tertutup, melakukan perbuatan yang melukai orang lain, hingga tidak menghadiri rapat untuk bersenang-senang.

Karena itulah, poin mengenai kode etik dan hukum acaranya dimasukkan dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD DKI 2019-2024. Setelah tatib disahkan, dewan bakal membentuk panitia khusus (pansus) kode etik. Syarif berujar pansus bertugas menyusun hukum acara.

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

2 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

5 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

11 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Data Bawaslu Ungkap Pelanggaran Kode Etik Paling Banyak Terjadi selama Pemilu 2024

20 hari lalu

Data Bawaslu Ungkap Pelanggaran Kode Etik Paling Banyak Terjadi selama Pemilu 2024

Bawaslu menyatakan telah menerima 2.264 laporan atau temuan masalah dalam gelaran Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

22 hari lalu

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MKMK Putuskan Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Langgar Kode Etik, Begini Pertimbangan Hukumnya

31 hari lalu

MKMK Putuskan Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Langgar Kode Etik, Begini Pertimbangan Hukumnya

MKMK menggelar sidang pengucapan putusan pada Kamis, 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kronologi Hakim Konstitusi Anwar Usman Langgar Kode Etik Kedua Kalinya

31 hari lalu

Kronologi Hakim Konstitusi Anwar Usman Langgar Kode Etik Kedua Kalinya

Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali ditetapkan melanggar kode etik setelah dirinya dipecat dari jabatan Ketua MK.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

32 hari lalu

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.

Baca Selengkapnya

AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

37 hari lalu

AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

AFPI menjamin penagih utang dalam industri fintech lending sudah bersertifikat.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

39 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda

Baca Selengkapnya