Nenek Adukan Penipuan, Sertifikat Tanah Ditukar Uang Rp 300 Ribu

Selasa, 15 Oktober 2019 21:58 WIB

Warga antre memasuki lokasi acara Penyerahan Sertifikat untuk Rakyat di Depok, Jawa Barat, Kamis, 27 September 2018. Presiden menyerahkan 4.000 sertifikat tanah kepada warga Depok sebagai bukti hukum atas tanah mereka. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Depok - Tak bisa baca tulis, Arpah, perempuan berusia 69 tahun, warga Beji, Kota Depok, diduga menjadi korban penipuan oleh tetangganya sendiri. Sertifikat tanahnya yang seluas 103 meter persegi hanya ditukar dengan uang Rp 300 ribu oleh tetangganya itu.

Kuasa hukum Arpah, Agung, mengungkap dugaan penipuan itu terjadi pada pertengahan 2015 lalu. Saat itu, Arpah diajak tetangganya berinisial AKJ (26) ke kantor notaris di wilayah Kabupaten Bogor.

“Disana nenek Arpah disodorkan surat yang harus ditandatanganinya,” kata Agung kepada wartawan, Selasa 15 Oktober 2019.

Belakangan, Agung mengatakan, surat itu diketahui merupakan surat pernyataan jika kliennya telah bersedia melepas tanahnya seluas 103 meter persegi di Jalan Ridwan Rais, Kecamatan Beji, Kota Depok, “Dan setelah itu, nenek Arpah hanya diberikan uang Rp 300 ribu,” kata Agung.

Nenek Arpah mengaku tidak tahu sama sekali isi surat tersebut karena tidak bisa baca tulis. Saat itu dia juga tidak didampingi sanak saudaranya. “Ketahuannya pun saat ada yang datang dari bank meminta nenek Arpah keluar dari rumahnya karena sudah tidak ada lagi hak atas tanah itu,” kata Agung.

Advertising
Advertising

Agung menyatakan telah melapor ke Pengadilan Negeri Depok pada 2018. Namun, kliennya harus menerima kenyataan pahit, majelis hakim perdata PN Depok memenangkan tergugat dalam hal ini AKJ yang disebut sebagai pihak pembeli tanah.

“Kami masih berusaha, dan saat ini telah dibuat laporan polisi atas dugaan penipuan,” kata Agung sambil menambahkan, kasus sedang ditangani oleh Polres Kota Depok dengan laporan polisi bernomor: LP/2143/K/IX/2019/PMJ/Resta Depok.

Saat ini, lanjut Agung, penyidik sedang mendalami laporan tersebut dengan memanggil sejumlah saksi termasuk akan memeriksa terlapor. “Sampai sekarang masih pemeriksaan saksi,” katanya

Selain memberikan keterangan pada penyidik, Arpah dan kuasa hukumnya juga melampirkan sejumlah bukti-bukti penipuan. Di antaranya surat pernyataan pelaku yang sempat berjanji akan mengganti kerugian beberapa tahun lalu.

Hingga berita ini dibuat, Tempo belum berhasil mendapatkan konfirmasi dan penjelasan dari Polres Kota Depok. Kasat Reskrim Komisaris Deddy Kurniawan belum menjawab pesan dan tidak ada di kantornya saat akan ditemui.

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

2 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

3 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

3 hari lalu

Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

Jokowi mengatakan selama 10 tahun dia menjabat sebagai presiden urusan konflik tanah selalu menjadi keluhan utama warga.

Baca Selengkapnya

Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

3 hari lalu

Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

Presiden Jokowi ditagih sertifikat tanah oleh warga dalam kunjungan kerja ke Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

3 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kunker ke Banyuwangi, Bakal Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik

3 hari lalu

Jokowi Kunker ke Banyuwangi, Bakal Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik

Presiden Jokowi bertolak ke Banyuwangi, Jawa Timur, untuk kunjungan kerja.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

4 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah

4 hari lalu

Syarat dan Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah

Berikut ini syarat dan tata cara gadai sertifikat rumah di Pegadaian sesuai dengan prinsip syariah hingga Rp200 juta. Ketahui skema pembayarannya.

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

8 hari lalu

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

8 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya