UPC: Usulan Penataan Kampung Harusnya Dimasukkan ke Revisi RDTR

Reporter

Imam Hamdi

Kamis, 17 Oktober 2019 13:46 WIB

Foto udara lokasi pembakaran ikan di Muara Angke, Jakarta, 17 Juli 2016. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan sudah memiliki konsep dan rancangan gambar penataan kawasan Kampung Baru, Muara Angke, Jakarta. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Advokasi Urban Poor Consortium (UPC), Gugun Muhammad, mempertanyakan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang tidak memasukan poin penataan kampung kumuh dalam revisi Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR ibu kota.

"Harusnya usulan penataan kampung diajukan tahun ini. Ternyata yang diajukan pemprov DKI ke DPRD baru yang proyek strategis nasional," kata Gugun saat dihubungi, Rabu, 16 Oktober 2019. "Usulan penataan kampung dianggap tidak strategis."

Gugun menjelaskan perda RDTR memang sudah bisa direvisi setelah lima tahun berlaku sejak 2014. Namun, pemerintah tidak langsung memasukan poin penataan perkampungan tahun ini dan mengundurnya tahun depan.

Menurut Gugun, kebijakan pemerintah tersebut memperlambat janji 21 kampung yang telah tertuang dalam Communication Action Plan (CAP). Dari 21 kampung yang ditata, 20 di antaranya merupakan kawasan permukiman ilegal.

CAP merupakan perencanaan konsep penataan tahap pertama dari program penataan kampung. Tahap selanjutnya adalah collaborative implementation program (CIP) serta program monitoring dan evaluasi. "Karena poin penataan kampung diundur, itu juga menghambat CIP," kata Gugun.

Advertising
Advertising

Menurut Gugun, semestinya pemprov DKI sudah menempatkan usulan penataan kampung bersama dengan program strategis nasional, seperti kereta cepat Jakarta-Bandung, MRT dan lainnya.

Bahkan, pembangunan program strategis nasional tersebut telah dibangun sebelum adanya revisi Perda RDTR dan Rencana Tata Ruang Wilayah. "Sedangkan penataan kampung harus ada perubahan perda tata ruang dulu. Ini kan tidak adil," kata Gugun.

Menurut Gugun, kepentingan rakyat miskin masih belum diprioritaskan karena alasan tata ruang. Sedangkan, proyek besar pemerintah bisa menabrak aturan tanpa penyesuaian tata ruang. "Jawaban pemprov di tahun depan. Dan akan diakomodir Dinas Citata (usulan penataan kampung di revisi RDTR)," ujarnya.

Berita terkait

Program Penataan Kampung Raih World Habitat Awards, Pernah Kontrak Politik dengan Anies

5 Januari 2024

Program Penataan Kampung Raih World Habitat Awards, Pernah Kontrak Politik dengan Anies

Berikut ini penjelasan tentang Program Penataan Kampung Jakarta yang meraih penghargaan tertinggi World Habitat Awards 2024.

Baca Selengkapnya

Dinas Perumahan DKI Klaim Program Penataan 21 Kampung Prioritas Era Anies Baswedan Sudah Rampung

21 Desember 2023

Dinas Perumahan DKI Klaim Program Penataan 21 Kampung Prioritas Era Anies Baswedan Sudah Rampung

Sejumlah massa dari beberapa kampung di Jakarta pada Senin, 11 Desember 2023 lalu memprotes terhentinya penataan kampung informal.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Bantah Hentikan Program Penataan Kampung Warisan Anies

13 Desember 2023

Pemprov DKI Bantah Hentikan Program Penataan Kampung Warisan Anies

Pemprov DKI bahkan mengaku lebih meningkatkan program penataan kampung warisan Gubernur Anies tersebut.

Baca Selengkapnya

Massa Geruduk Kantor Heru Budi Tuntut DKI Bereskan Penataan Kampung yang Mandek

11 Desember 2023

Massa Geruduk Kantor Heru Budi Tuntut DKI Bereskan Penataan Kampung yang Mandek

Ratusan massa menggelar demo di kantor Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Mereka menuntut DKI segera merampungkan penataan kampung yang mandek.

Baca Selengkapnya

9 RDTR IKN Ditetapkan, Ombudsman Ungkap Masih Banyak Status Tanah yang Tumpang Tindih

27 Juli 2023

9 RDTR IKN Ditetapkan, Ombudsman Ungkap Masih Banyak Status Tanah yang Tumpang Tindih

Meski pemerintah telah menetapkan sembilan RDTR IKN, Ombudsman RI mengungkapkan masih banyak status tanah tumpang tindih dengan pemda setempat.

Baca Selengkapnya

9 Rencana Detail Tata Ruang IKN Ditetapkan jadi Peraturan Kepala Otorita, Ini Rinciannya

26 Juli 2023

9 Rencana Detail Tata Ruang IKN Ditetapkan jadi Peraturan Kepala Otorita, Ini Rinciannya

Menteri Hadi Tjahjanto membeberkan sembilan RDTR Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara telah ditetapkan menjadi Peraturan Kepala (Perka) Otorita IKN.

Baca Selengkapnya

Menteri PUPR Pastikan Pembangunan IKN Jalan Terus di Tahun Politik: Lanjut, Tidak Ada Urusan

28 April 2023

Menteri PUPR Pastikan Pembangunan IKN Jalan Terus di Tahun Politik: Lanjut, Tidak Ada Urusan

Menteri PUPR optimistis bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) bakal terus berjalan sesuai rencana pemerintah.

Baca Selengkapnya

Permudah Pencarian Investor, Jokowi Minta Menteri PUPR Buat Peta RDTR Otorita IKN

5 April 2023

Permudah Pencarian Investor, Jokowi Minta Menteri PUPR Buat Peta RDTR Otorita IKN

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, mengatakan pihaknya diminta oleh Presiden untuk membuat peta rencana detail tata ruang (RDTR) kawasan Otorita IKN.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Bicara Capaian Program Hunian Selama Menjabat Gubernur DKI

9 Oktober 2022

Anies Baswedan Bicara Capaian Program Hunian Selama Menjabat Gubernur DKI

Anies Baswedan mengatakan dengan JAKHABITAT, berbagai program layanan perumahan terjangkau menjadi lebih mudah diakses oleh warga.

Baca Selengkapnya

Anies Tetapkan Sembilan Rencana Rute LRT Jakarta, Simak Rinciannya

29 September 2022

Anies Tetapkan Sembilan Rencana Rute LRT Jakarta, Simak Rinciannya

Sembilan jalur LRT Jakarta yang tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 31 Tahun 2022 disebut selaras dengan rencana induk transportasi Jakarta

Baca Selengkapnya