Perwakilan Pengusaha Sebut Kenaikan UMP DKI Berat, Kenapa?

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 20 Oktober 2019 05:25 WIB

Ilustrasi demo buruh. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Unsur pengusaha di dalam Dewan Pengupahan menyebut kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta sebesar 8,51 persen cukup memberatkan.

Pasalnya, ketentuan UMP itu juga berlaku bagi pekerja baru, belum berpengalaman dan yang masih lajang.

Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, Sabtu, 19 Oktober 2019 menyebutkan kenaikan tersebut memberatkan karena kondisi perekonomian global yang tidak menentu sehingga berpengaruh pada beberapa sektor bisnis, seperti ritel akibat pukulan bisnis online dan usaha padat karya karena penurunan daya beli masyarakat.

"Walaupun kenaikan UMP DKI sebesar 8,51 persen, namun dengan kondisi ekonomi saat ini bagi pengusaha tetap menjadi beban berat," kata Sarman di Jakarta, Sabtu, 19 Oktober 2019.

Kendati demikian, Sarman menyatakan kalangan pengusaha akan menghormati dan mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dalam menentukan nilai UMP.

Komisaris Utama PT Delta Djakarta Tbk, Sarman Simanjorang. Twitter.com

"Kami inginnya UMP naik menjadi di kisaran angka Rp 4 juta saja, tapi kalau tidak mampu (membayarnya), kami akan secepatnya mengajukan penangguhan kepada pemerintah," ujar Sarman lagi.

Untuk mekanisme penangguhan tersebut telah diatur dalam PP tersebut. Pengusaha memiliki kesempatan hampir satu setengah bulan untuk mengevaluasi mengenai kemampuan mereka dalam melaksanakan kenaikan UMP 2020 tersebut.

Selain itu, Sarman juga meminta kepada serikat pekerja untuk memahami kondisi perekonomian tanah air. Dia juga menyarankan, mereka tidak menggelar aksi unjuk rasa yang bisa mengganggu iklim bisnis dan investasi.

Upah minimum provinsi (UMP) di Provinsi DKI Jakarta diprediksi naik 8,51 persen atau setara Rp 335.376 menjadi Rp 4.276.349 per bulan pada tahun 2020 mendatang.

Angka UMP sebesar itu diputuskan bila Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta mengikuti Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan bernomor B-m/308/HI.01.00/X/2019 tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Tahun 2019.

ANTARA

Berita terkait

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

3 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

4 hari lalu

37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

Pengusaha muda kelahiran 24 April 1987, Rudy Salim pernah menolak denda untuk 9 mobil mewah dari Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Rupiah Terus Melemah, Kadin Khawatir Dunia Usaha Terdampak

11 hari lalu

Rupiah Terus Melemah, Kadin Khawatir Dunia Usaha Terdampak

Nilai tukar rupiah yang terus melemah terhadap dolar menyebabkan para pengusaha khawatir.

Baca Selengkapnya

Bos Kadin Ingatkan Pemerintah untuk Patuhi Disiplin Fiskal: Kalau Tidak, Bahaya..

16 hari lalu

Bos Kadin Ingatkan Pemerintah untuk Patuhi Disiplin Fiskal: Kalau Tidak, Bahaya..

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyatakan penyusunan RAPBN harus dilakukan secara bijaksana. Selain itu, pemerintah juga wajib mematuhi disiplin fiskal.

Baca Selengkapnya

Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

18 hari lalu

Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyebut pengusaha harus transparan jika tak dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.

Baca Selengkapnya

Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

30 hari lalu

Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

Kecurangan di SPBU Pertamina kembali terungkap. Setelah switch dispenser untuk kurangi takaran yang disebut tuyul dan Pertalite dicampur air, kini....

Baca Selengkapnya

Kadin: Potensi Perputaran Uang Selama Libur Lebaran Capai Rp 157,3 Triliun

30 hari lalu

Kadin: Potensi Perputaran Uang Selama Libur Lebaran Capai Rp 157,3 Triliun

Kadin Indonesia memprediksi adanya kenaikan perputaran uang selama libur Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2024 dibandingkan tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Pemilu Usai, Ketua TPN Arsjad Rasjid Kembali Jabat Ketua Kadin

38 hari lalu

Pemilu Usai, Ketua TPN Arsjad Rasjid Kembali Jabat Ketua Kadin

Mantan ketua tim pemenangan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Arsjad Rasjid, kembali menjabat Ketua Umum Kadin usai hasil Pemilu 2024 disahkan.

Baca Selengkapnya

Setelah KPU Umumkan Hasil Pemilu, Kadin Harap Situasi Dunia Usaha Aman dan Kondusif

39 hari lalu

Setelah KPU Umumkan Hasil Pemilu, Kadin Harap Situasi Dunia Usaha Aman dan Kondusif

Kadin Indonesia menyatakan kunci utama bagi dunia usaha adalah stabilitas politik sebagai basis bagi pertumbuhan ekonomi dan geliat dunia usaha.

Baca Selengkapnya

Kadin Gandeng Badan Perdagangan Amerika untuk Kembangkan Industri Keamanan Siber di RI

57 hari lalu

Kadin Gandeng Badan Perdagangan Amerika untuk Kembangkan Industri Keamanan Siber di RI

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Badan Perdagangan dan Pembangunan Amerika Serikat (USTDA) menyelenggarakan diskusi kelompok terarah atau focus group discussion (FGD) soal keamanan siber.

Baca Selengkapnya