Kasus Ninoy, Polisi Minta Suami Dokter Insani Serahkan Diri
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Ninis Chairunnisa
Selasa, 22 Oktober 2019 14:18 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih memburu Shairil Anwar, suami dokter Insani Zulfah Hayati yang telah menjadi tersangka kasus Ninoy Karundeng.
"Kami Imbau yang bersangkutan untuk sadar atau insyaf dan menyerahkan diri. Kalau pun tidak, kami akan lakukan berbagai upaya untuk menangkap pelaku," kata Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Dedy Murti dalam konferensi pers di kantornya, Selasa, 22 Oktober 2019.
Dedy mengatakan pihaknya akan mengerahkan seluruh upaya untuk mencari Shairil. Ia optimistis tersangka kasus penganiayaan Ninoy itu akan segera tertangkap. "DPO tidak ada masa kadarluasa, akan kami terus cari yang bersangkutan," kata dia.
Polisi sebelumnya telah menangkap dokter Insani Zulfah Hayati usai mendapat laporan soal penganiayaan terhadap Ninoy. Dalam melakukan aksinya, polisi menyebut Insani dibantu sang suami, Shairil.
Adapun kronologis penganiayaan yang dilakukan oleh Insani dan suami berawal saat keduanya menjadi tenaga medis di demonstrasi 30 September 2019. Saat itu, demonstrasi berakhir ricuh dan mengakibatkan banyak korban luka.
Saat itu, massa mengeroyok Ninoy yang mengambil gambar aksi tersebut. Tak jelas alasan massa mengeroyok relawan Jokowi tersebut. Ia lalu diamankan ke dalam Masjid Al Falaah, Pejompongan, Jakarta Pusat. Namun, di dalam masjid Ninoy justru mendapat ancaman dan intimidasi.
Ia dipukuli dan diancam dibunuh oleh belasan orang di dalam masjid. Video penganiayaan Ninoy ini lalu viral di media sosial dan menjadi salah satu alat bukti bagi polisi untuk menangkap pelaku.
Insani dan suami yang menjadi tenaga medis di aksi itu tak melakukan pertolongan medis terhadap Ninoy Karundeng. Bersama suami, ia justru ikut menginterograsi korban. Atas dasar hal itu, polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka.