Kasus Ninoy, Polisi Minta Suami Dokter Insani Serahkan Diri

Selasa, 22 Oktober 2019 14:18 WIB

13 dari 15 tersangka kasus penganiayaan Ninoy Karundeng saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Oktober 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih memburu Shairil Anwar, suami dokter Insani Zulfah Hayati yang telah menjadi tersangka kasus Ninoy Karundeng.

"Kami Imbau yang bersangkutan untuk sadar atau insyaf dan menyerahkan diri. Kalau pun tidak, kami akan lakukan berbagai upaya untuk menangkap pelaku," kata Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Dedy Murti dalam konferensi pers di kantornya, Selasa, 22 Oktober 2019.

Dedy mengatakan pihaknya akan mengerahkan seluruh upaya untuk mencari Shairil. Ia optimistis tersangka kasus penganiayaan Ninoy itu akan segera tertangkap. "DPO tidak ada masa kadarluasa, akan kami terus cari yang bersangkutan," kata dia.

Polisi sebelumnya telah menangkap dokter Insani Zulfah Hayati usai mendapat laporan soal penganiayaan terhadap Ninoy. Dalam melakukan aksinya, polisi menyebut Insani dibantu sang suami, Shairil.

Adapun kronologis penganiayaan yang dilakukan oleh Insani dan suami berawal saat keduanya menjadi tenaga medis di demonstrasi 30 September 2019. Saat itu, demonstrasi berakhir ricuh dan mengakibatkan banyak korban luka.

Advertising
Advertising

Saat itu, massa mengeroyok Ninoy yang mengambil gambar aksi tersebut. Tak jelas alasan massa mengeroyok relawan Jokowi tersebut. Ia lalu diamankan ke dalam Masjid Al Falaah, Pejompongan, Jakarta Pusat. Namun, di dalam masjid Ninoy justru mendapat ancaman dan intimidasi.

Ia dipukuli dan diancam dibunuh oleh belasan orang di dalam masjid. Video penganiayaan Ninoy ini lalu viral di media sosial dan menjadi salah satu alat bukti bagi polisi untuk menangkap pelaku.

Insani dan suami yang menjadi tenaga medis di aksi itu tak melakukan pertolongan medis terhadap Ninoy Karundeng. Bersama suami, ia justru ikut menginterograsi korban. Atas dasar hal itu, polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Berita terkait

Ninoy Karundeng Maafkan Tersangka, Pengacara: Ringankan Hukuman

1 November 2019

Ninoy Karundeng Maafkan Tersangka, Pengacara: Ringankan Hukuman

Diterimanya permintaan maaf para tersangka oleh Ninoy Karundeng disebut bisa menjadi pertimbangan hakim untuk memperingan hukuman.

Baca Selengkapnya

DKM Al Falaah dan PA 212 Minta Maaf, Ini Respon Ninoy Karundeng

1 November 2019

DKM Al Falaah dan PA 212 Minta Maaf, Ini Respon Ninoy Karundeng

Ninoy Karundeng telah memaafkan para tersangka penganiaya terhadap diri.

Baca Selengkapnya

Ninoy Karundeng Maafkan Tersangka: Kami Korban Radikalisme

1 November 2019

Ninoy Karundeng Maafkan Tersangka: Kami Korban Radikalisme

Ninoy Karundeng disebut telah memaafkan pelaku penganiayaan terhadapnya di Masjid Al Falah, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

4 Peran Buron Penganiaya Ninoy Karundeng yang Menyerahkan Diri

25 Oktober 2019

4 Peran Buron Penganiaya Ninoy Karundeng yang Menyerahkan Diri

Polisi ungkap peran suami dokter Insani Zulfah yang sempat buron dalam kasus penganiayaan Ninoy Karundeng di Masjid Al Falaah.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng Menyerahkan Diri

24 Oktober 2019

Buronan Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng Menyerahkan Diri

Shairil Anwar, salah satu tersangka penganiayaan Ninoy Karundeng menyerahkan diri setelah sempat dinyatakan buron.

Baca Selengkapnya

Polisi Temukan Grup Ujaran Kebencian di Ponsel Penganiaya Ninoy

23 Oktober 2019

Polisi Temukan Grup Ujaran Kebencian di Ponsel Penganiaya Ninoy

Menurut polisi, anggota grup WhatsApp yang berisi ujaran kebencian dalam ponsel penganiaya Ninoy itu berjumlah ratusan orang.

Baca Selengkapnya

Kasus Ninoy Karundeng, Polda Metro: Ada yang Sebar Hoax

23 Oktober 2019

Kasus Ninoy Karundeng, Polda Metro: Ada yang Sebar Hoax

Polisi menuding ada yang berupaya melakukan disinformasi atau hoax dengan menyebut kasus penganiayaan Ninoy Karundeng adalah rekayasa.

Baca Selengkapnya

Kasus Ninoy Karundeng, Polisi Bantah Pernyataan Pengacara Insani

22 Oktober 2019

Kasus Ninoy Karundeng, Polisi Bantah Pernyataan Pengacara Insani

Polisi membantah pernyataan pengacara dokter Insani Zulfah Hayati soal dia ikut mengobati luka relawan Jokowi Ninoy Karundeng.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Penyebab Batalnya Pembunuhan Ninoy Karundeng

22 Oktober 2019

Polisi Ungkap Penyebab Batalnya Pembunuhan Ninoy Karundeng

Rencana pembunuhan terhadap relawan Ninoy Karundeng batal karena ambulans tak kunjung datang.

Baca Selengkapnya

Minta Penangguhan Penahanan, Surat PA 212 Belum Berbalas

18 Oktober 2019

Minta Penangguhan Penahanan, Surat PA 212 Belum Berbalas

Sekretaris Umum PA 212 minta ditangguhkan penahanannya dengan alasan butuh rawat jalan usai perawatan akibat serangan stroke.

Baca Selengkapnya