Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buronan Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng Menyerahkan Diri

Editor

Febriyan

image-gnews
Anggota relawan Jokowi, Ninoy Karundeng, ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Kantor Sub Direktorat Resmob Polda Metro Jaya, Kamis petang, 10 Oktober 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Anggota relawan Jokowi, Ninoy Karundeng, ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Kantor Sub Direktorat Resmob Polda Metro Jaya, Kamis petang, 10 Oktober 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Shairil Anwar, salah satu tersangka kasus penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng akhirnya menyerahkan diri setelah sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Suami dokter Insani Zulfah Hayati, tersangka dalam kasus yang sama, tersebut akhirnya menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis sore 24 Oktober 2019.

Shairil datang ke Polda Metro Jaya diantar oleh Dewan Kemakmuran Masjid Al Falaah.
"Kami dari DKM Masjid Al Fallah Pejompongan beritikad baik membawa 1 orang DPO sesuai pers release kemarin. Beliau DPO datang ke kami untuk menyerahkan diri," ujar Ketua Harian DKM masjid Al Falah, Ferry, saat menemani Shairil.

Ferry menyatakan bahwa Shairil mendatangi Masjid Al Falaah pada siang tadi untuk meminta pendampingan. Pengurus masjid pun langsung mengantarkannya ke kantor polisi.

"Dia murni datang serahkan diri untuk selesaikan proses hukum karena ada rasa takut dan dia menyesali, sebagai warga negara dia taat hukum dan berpikir hari ini waktu tepat untuk serahkan diri," kata Ferry.

Wakil Direktur Krimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Dedy Murti sebelumnya mengimbau agar Shairil Anwar menyerahkan diri. Ia menjelaskan polisi serius mencari Shairil.

"Kami imbau yang bersangkutan untuk sadar atau insyaf dan menyerahkan diri. Kalau pun tidak, kami akan lakukan berbagai upaya untuk menangkap pelaku," imbau Dedy Murti.

Dedy menerangkan pihaknya akan mengerahkan seluruh upaya untuk mencari Shairil. Ia optimistis tersangka kasus penganiayaan Ninoy itu akan segera tertangkap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"DPO tidak ada masa kadarluasa, akan kami terus cari yang bersangkutan," kata Dedy.

Insani dan Shairil diduga ikut menganiaya Ninoy Karundeng pada 30 September 2019 lalu di Masjid Al Falaah. Ninoy mengaku disekap di dalam masjid itu setelah sebelumnya massa mengetahui dia adalah anggota relawan Jokowi.

Padahal, menurut Ninoy, saat itu dia hanya sedang mengambil gambar situasi kericuhan pasca demonstrasi pelajar menentang revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Tak hanya dianiaya, Ninoy mengaku sempat diancam dibunuh. Dia kemudian dilepaskan pada keesokan harinya.

Pengacara dokter Insani, Gufron, sempat membantah cerita polisi. Menurut dia
Insani dan suami saat itu menjadi tenaga medis untuk membantu korban yang mengalami luka di Masjid Al Falaah. Meskipun demikian, polisi tetap menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap relawan Jokowi tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

21 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

2 hari lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa. Foto: ANTARA/HO-Polda Jambi
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

2 hari lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa, Rabu, 15 Mei 2024. (ANTARA/HO-Polda Jambi)
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.


Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

3 hari lalu

Pelaku pembunuhan penjaga toko baju di Kelapa Dua diserahkan ke Kejari untuk segera disidangkan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.


Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

3 hari lalu

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio


Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

4 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.


Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

4 hari lalu

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda Ahmad Wahid bersama Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan di Kampus STIP Marunda, Jakarta Utara, Jumat, 3 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution/aa.
Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.


Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

5 hari lalu

Poster Film Vina sebelum 7 Hari. Dee Company
Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.


Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

8 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.


Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

8 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kiri) berdoa di depan jenazah almarhum Putu Satria Ananta Rustika saat berkunjung ke rumah duka di Desa Gunaksa, Klungkung, Bali, Kamis, 9 Mei 2024. Kunjungan Menteri Perhubungan ke rumah duka tersebut untuk menyampaikan belasungkawa dan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga almarhum Putu Satria Ananta Rustika yang menjadi korban penganiayaan seniornya di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

Menhub Budi Karya Sumadi membebastugaskan direktur dan beberapa pejabat di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Jakarta.