Alasan Greenpeace Pasang Spanduk di Dua Patung Ibu Kota

Reporter

Imam Hamdi

Rabu, 23 Oktober 2019 11:26 WIB

Sejumlah aktivis Greenpeace melakukan aksi mengibarkan spanduk berukuran besar di Patung Selamat Datang Bundaran HI, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019.Aksi ini dalam rangka menyampaikan pesan untuk periode kedua Jokowi yang menyerukan untuk meninggalkan energi kotor seperti batubara dan melakukan penyelamatan hutan. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Greenpeace Indonesia membentangkan dua spanduk raksasa di Patung Dirgantara, Pancoran dan Patung Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia, Rabu, 23 Oktober 2019. Spanduk tersebut berisi pesan yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang baru saja dilantik untuk periode kedua pada 20 Oktober 2019.

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, menjelaskan dua pesan utama tersebut menyerukan kegentingan untuk meninggalkan energi kotor seperti batu bara dan melakukan penyelamatan hutan. Menurut Greenpeace dua sektor utama, yaitu energi dan hutan harus menjadi perhatian khusus bagi Jokowi dan kabinet barunya, jika ingin benar-benar mengatasi dan memukul mundur krisis iklim.

"Indonesia sebagai negara kepulauan sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim," kata Arie melalui keterangan tertulisnya.

Aie menjelaskan kenaikan muka air laut, kekeringan ekstrem, banjir bandang, gagal panen, badai tropis, hingga polusi udara adalah hal-hal yang akan menjadi kondisi normal baru di Indonesia, jika perubahan iklim tidak diatasi dengan serius. Angka deforestasi berdasarkan data pemerintah tahun 2014-2018 mencapai 3 juta hektare dengan laju deforestasi mencapai 600 ribu hektare per tahun.

Sementara energi fosil, khususnya batu bara masih mendominasi bauran energi nasional, yaitu sebesar 58 persen sehingga menghambat laju peralihan menuju energi terbarukan. Deforestasi dan penggunaan bahan bakar fosil secara masif merupakan penyebab emisi gas rumah kaca terbesar di Indonesia.

Advertising
Advertising

Padahal, kata Arie, Indonesia ikut meratifikasi Kesepakatan Paris dan telah berkomitmen untuk menurunkan emisi karbon sebesar 29 persen atau 41 persen
dengan bantuan internasional pada 2030. “Tahun 2015, Presiden Jokowi berjanji menuntaskan kebakaran hutan dan lahan dalam kurun waktu tiga tahun. Ini sudah memasuki periode kedua, namun kebakaran hutan tahunan masih gagal dihentikan,” ujarnya.

Spanduk berisi pesan lingkungan yang dipasang oleh Greenpeace di Patung Pancoran, Jakarta, 23 Okotber 2019. TEMPO/Yusuf Manurung

Analisis Greenpeace Indonesia menggunakan data resmi pemerintah, yakni data bekas kebakaran menunjukkan bahwa lebih dari 3,4 juta hektare lahan
terbakar antara 2015 dan 2018. Konsesi perusahaan dengan total areal terbakar terbesar yang didominasi oleh perkebunan sawit dan bubur kertas, belum diberikan sanksi perdata maupun sanksi administrasi secara konkret.

Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Tata Mustasya, mengatakan janji penegakan hukum masih tidak tegas dan inkonsisten sehingga para perusak hutan belum tersentuh hukum. Padahal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 mengamanatkan pengurangan produksi batu bara secara bertahap.

"Pemerintahan Jokowi periode pertama malah menggenjot produksi batu bara hingga mencapai lebih dari 500 juta ton di 2019,” kata Tata.

Jika ingin serius berkomitmen melawan krisis iklim, menurut Tata, maka pemerintahan Jokowi harus segera beralih kepada pemanfaatan energi terbarukan, energi baik yang aman dan bersih bagi lingkungan dan masyarakat serta baik bagi perekonomian dan masa depan Indonesia.

Batu bara sebagai sektor ekonomi, kata Tata, sangat dipengaruhi oleh para kroni dan sangat erat dengan korupsi politik. Setelah reformasi politik dan pelaksanaan otonomi daerah, elite politik nasional dan daerah masuk ke bisnis batu bara dengan memanfaatkan kekuasaan mereka.

Hasilnya, jumlah izin usaha pertambangan (IUP) naik dari 750 di 2001 menjadi 10.000 di 2010, 40 persen di antaranya bisnis batu bara. Hal tersebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang masif sementara pendanaan politik dari oligarki batu bara telah merusak demokrasi Indonesia.

Tidak hanya di sektor pertambangan batu bara, elite politik juga memasuki sektor hilir, yaitu PLTU batu bara. Salah satu kasus korupsi yang berhasil diungkap KPK adalah korupsi PLTU Riau 1 yang melibatkan politisi Golkar dan Menteri Sosial Idrus Marham. “Oligarki batu bara merupakan potret sempurna dari reformasi yang dikorupsi," kata Tata.

Elite politik, kata Tata, telah menggunakan reformasi untuk melakukan korupsi politik di bisnis batu bara, baik di hulu maupun hilir. "Salah satu langkah konkret yang harus dilakukan Jokowi hari ini adalah membersihkan kabinetnya dari oligarki batu bara,” kata dia.

Berita terkait

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

5 jam lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

8 jam lalu

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.

Baca Selengkapnya

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

22 jam lalu

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

Florian Philippot Ketua Partai Patriot dari Prancis menyebut sebagian besar bantuan dari negara - negara Barat digelapkan oleh pejabat-pejabat Ukraina

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

2 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

2 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

2 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

2 hari lalu

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar

Baca Selengkapnya

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

3 hari lalu

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan

Baca Selengkapnya

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

3 hari lalu

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

3 hari lalu

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.

Baca Selengkapnya