Operasi Zebra 2019, Kapolda Metro Jaya Minta Polisi Taati SOP

Editor

Febriyan

Rabu, 23 Oktober 2019 11:30 WIB

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono memberikan pengarahan saat apel Operasi Zebra Jaya 2019 di Lapangan Promoter Dit Lantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. Polda Metro Jaya mulai menggelar Operasi Zebra Jaya 2019 pada 23 Oktober 2019 hingga 5 November 2019 yang bertujuan untuk mewujudkan situasi lalu lintas yang tertib dan berjalan lancar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono meminta aparatnya menaati standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2019. Salah satu yang menjadi sorotan Gatot adalah pemasangan tanda razia 100 meter sebelum lokasi dilakukannya penindakan.

"Papan tanda untuk pemeriksaan razia harus ada. Jangan sampai tiba-tiba ada pemeriksaan, tapi tidak ada papan tanda pemeriksaan ini," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Oktober 2019.

Soal papan razia tersebut merupakan salah satu SOP yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam pasal 22 aturan itu disebutkan bahwa papan tanda razia wajib ditempatkan dengan jarak minimal 50 meter sebelum lokasi pemeriksaan. Selain itu, papan tanda razia juga diwajibkan mudah dilihat oleh masyarakat pengguna jalan.

Tak hanya itu, dalam razia malam hari, polisi juga diharuskan memasang lampu isyarat bercahaya kuning serta memakai rompi yang memantulkan cahaya.

Soal papan tanda razia ada sedikit pengecualian. Polisi disebut bisa melakukan penindakan jika pengendara kendaraan tertangkap tangan melanggar aturan lalu lintas.

Advertising
Advertising

Selain meminta menaati SOP, Gatot meminta pihak kepolisian tak melakukan razia secara sendiri. Ia memerintahkan jajarannya untuk berkoordinasi dengan unsur TNI dan Dinas Perhubungan saat menggelar Operasi Zebra.

"Saya perintahkan kepada Dirlantas untuk melakukan ini bersama-sama. Jangan hanya kita melaksanakan apel di sini ada polisi, TNI, dan Dishub, tapi setelah itu melaksanakan kegiatan sendiri saja," ujar Gatot.

Operasi Zebra 2019 akan berlangsung dari tanggal 23 Oktober hingga 5 November 2019. Sasaran dari operasi ini adalah pengendara yang tidak memiliki SIM dan STNK, kelengkapan kendaraan yang tidak cukup, serta melawan rambu lalu lintas.

Gatot menerangkan tujuan dari operasi ini untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di jalan. Menurut Gatot, saat ini angka kecelakaan sudah mencapai angka 23 persen dan akan terus ditekan melalui Operasi Zebra ini. Ia memastikan titik razia akan ada di hampir di setiap wilayah DKI Jakarta.

Berita terkait

Mayoritas Jakarta Diprakirakan Berawan, Hujan Ringan Malam Hari

5 jam lalu

Mayoritas Jakarta Diprakirakan Berawan, Hujan Ringan Malam Hari

Seluruh wilayah DKI Jakarta diprakirakan cerah berawan pada pagi harinya dan sebagian besar berawan pada siang hari.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

14 jam lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

15 jam lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

3 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

4 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya