Aktivis Greenpeace Pengibar Spanduk di Pancoran Dibawa Polisi

Rabu, 23 Oktober 2019 11:53 WIB

Aktivis Greenpeace Indonesia yang mengibarkan spanduk di Patung Dirgantara dimasukkan ke dalam mobil untuk dibawa ke Polsek Tebet, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Oktober 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga aktivis Greenpeace Indonesia yang mengibarkan spanduk di kaki Patung Dirgantara, Pancoran, Jakarta Selatan diturunkan oleh polisi dan petugas Damkar pada pukul 10.45. Sekitar 15 menit kemudian, dua aktivis lainnya ikut diturunkan.

Polisi menurunkan mereka dengan menggunakan kendaraan milik Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta jenis Bronto Skylift F90 HLA. Begitu menginjakkan tanah, aktivis Greenpeace itu itu langsung dibawa polisi menggunakan mobil ke kantor Polsek Tebet, Jakarta Selatan.

"Untuk kita minta keterangan," ujar Wakil Kepala Kepolisian Sektor Tebet Ajun Komisaris Rusdi Dalby di Pancoran pada Rabu, 23 Oktober 2019.

Menurut Dalby, kegiatan aktivis Greenpeace tersebut sudah mengganggu ketertiban dan membuat kemacetan sehingga akhirnya diturunkan dan dibawa ke kantor polisi. Dalby mengaku masih akan memeriksa unsur pidana yang bisa disangkakan kepada aktivis Greenpeace Indonesia itu.

"Apakah masuk dalam tindakan ketertiban masyarakat atau ada nanti masalah hal lain yang kita tindak lanjuti," kata Dalby.

Advertising
Advertising

Di kaki Patung Dirgantara setinggi 27 meter itu, lima Greenpeace Indonesia mengibarkan spanduk bertuliskan 'Orang Baik Pilih Energi Baik' dan 'Lawan Perusak Hutan'. Mereka juga mencantumkan tagar #ReformasiDikorupsi. Spanduk serupa juga dikibarkan di Patung Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia.

Berita terkait

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

3 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

4 hari lalu

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.

Baca Selengkapnya

Kepala OIKN Klaim Pembangunan IKN Bawa Manfaat untuk Semua Pihak, Bagaimana Faktanya?

19 hari lalu

Kepala OIKN Klaim Pembangunan IKN Bawa Manfaat untuk Semua Pihak, Bagaimana Faktanya?

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono klaim bahwa pembangunan IKN akan membawa manfaat bagi semua pihak.

Baca Selengkapnya

Penggemar K-Pop Minta Hyundai Mundur dari Investasi penggunaan PLTU di Kalimantan

23 hari lalu

Penggemar K-Pop Minta Hyundai Mundur dari Investasi penggunaan PLTU di Kalimantan

Penggemar K-Pop global dan Indonesia meminta Hyundai mundur dari investasi penggunaan PLTU di Kalimantan Utara.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

32 hari lalu

Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.

Baca Selengkapnya

Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

34 hari lalu

Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

Sinarmas dan RGE disebut di antara korporasi penerima dana kredit dari Uni Eropa itu dalam laporan EU Bankrolling Ecosystem Destruction.

Baca Selengkapnya

Rp 19.842 triliun Kredit Global ke Grup Perusahaan Berisiko Iklim, Ada RGE dan Sinarmas

34 hari lalu

Rp 19.842 triliun Kredit Global ke Grup Perusahaan Berisiko Iklim, Ada RGE dan Sinarmas

Walhi dan Greenpeace Indonesia mengimbau lembaga keuangan tidak lagi mendanai peruhasaan yang terlibat perusakan lingkungan dan iklim.

Baca Selengkapnya

Pulau Balang Tidak Masuk IKN, Otorita Klaim Lebih mudah Jaga Dugong dan Pesut

35 hari lalu

Pulau Balang Tidak Masuk IKN, Otorita Klaim Lebih mudah Jaga Dugong dan Pesut

Tetap saja pembangunan IKN dinilai akan membuat tekanan terhadap habitat satwa liar. Dan bukan hanya dugong dan pesut, tapi 23 spesies.

Baca Selengkapnya

Kajian Peneliti BRIN Ihwal Kekeringan Ekstrem di Kalimantan, Greenpeace: Dipicu Deforestasi

41 hari lalu

Kajian Peneliti BRIN Ihwal Kekeringan Ekstrem di Kalimantan, Greenpeace: Dipicu Deforestasi

Wilayah yang paling terdampak risiko kekeringan ekstrem, adalah Ibu Kota Negara atau Nusantara.

Baca Selengkapnya

Kementan dan Kemenhan Klaim Panen Jagung Food Estate Gunung Mas

47 hari lalu

Kementan dan Kemenhan Klaim Panen Jagung Food Estate Gunung Mas

Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) klaim panen jagung di lahan food estate Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya