Diduga jadi Pengedar Sabu, Pemain Sinetron Madun Ditangkap Polisi

Kamis, 24 Oktober 2019 18:38 WIB

Ibnu Rahim, pemain sinetron Madun ditangkap Polres Tangerang Selatan karena kedapatan mengedarkan serta mengkonsumsi narkotika jenis sabu dan ekstasi, Kamis 24 Oktober 2019. Tempo/Muhammad Kurnianto

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Diduga jadi pengedar sabu, pemain sinetron Madun, Ibnu Rahim (19), ditangkap jajaran reserse narkotika Polres Tangerang Selatan pada Rabu 23 Oktober 2019.

"Kami tangkap dua orang yang terlibat peredaran dan penggunaan narkotika jenis sabu dan ekstasi, keduanya ditangkap di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat," kata Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan, Kamis 24 Oktober 2019.

Menurut Ferdy, dua orang yang ditangkap yakni Ibnu Rahim (19) dan Arif Budianto (27) ditangkap atas pengembangan tersangka sebelumnya yang telah ditangkap.

"Sebelumnya kami menangkap tersangka atas nama BDS, kemudian mengembang ke kedua tersangka lain, yang mana 1 tersangka atas nama Ibnu Rahim pernah membintangi salah satu sinetron," ujarnya.

Saat ditangkap dan digeledah, kedua pelaku diduga akan bertransaksi narkoba. Di dalam tas yang dibawa Ibnu terdapat tiga bungkus plastik klip kecil bening berisinarkotika jenis sabu serta satu plastik klip kecil bening berisi lima butir ekstasi merk Philipp Plein.

Advertising
Advertising

"Selain kita dapati narkotika di dalam tasnya, terdapat satu buah cangklong berbahan kaca untuk menghisap narkotika jenis sabu, kedua orang ini setelah kita interogasi ternyata menjual dan pengguna juga," ungkapnya.

Kedua tersangka mengatakan sabu dan ekstasi tersebut didapat dari jaringan salah satu lapas yang ada di Jakarta.

"Pengakuan Ibnu Rahim, ia dapat narkotika jenis ekstasi sebanyak 20 butir, 4 butir dijual dengan harga Rp 250.000-Rp 300.000, 8 butir ditukar dengan narkotika jenis sabu dan 3 butir dikonsumsinya," kata Ferdy.

Kedua tersangka pengguna dan pengedar sabu itu dikenakan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. "Kedua tersangka berikut barang bukti sabu sebanyak 1,06 gram, satu buah cangklong kaca, dan lima butir ekstasi kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

MUHAMMAD KURNIANTO

Berita terkait

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

5 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

4 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

4 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

5 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

6 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

6 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

7 hari lalu

Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

Istri Bintang Emon, Alca Octaviani dinyatakan positif narkoba karena mengkonsumsi obat flu yang disarankan oleh apoteker.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

8 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

8 hari lalu

Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya