Alasan UMK Tangsel 2020 Tidak Boleh Lebih Kecil dari UMP Banten

Jumat, 25 Oktober 2019 17:07 WIB

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Sekretaris dinas ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan Yantie Sari mengatakan bahwa Upah Minimum Kota atau UMK Tangsel 2020 masih tahap pembahasan.

"Nilai upah minimum kota Tangerang Selatan tahun 2019 sebesar Rp 3,841 juta, untuk UMK tahun 2020 akan naik, tapi masih dalam tahap pembahasan dengan pelaku usaha serta tenaga kerja," katanya, Jumat 25 Oktober 2019.

Pada saat ini jumlah perusahaan di Tangsel tahun 2019, kata Yantie sekitar 2.344 baik perusahaan kecil, sedang dan besar, dan jumlah tenaga kerja secara keseluruhan mencapai 58.868. "Jumlah tenaga kerja laki- laki mencapai 36 ribu, sedangkan jumlah tenaga kerja perempuan di wilayah Tangerang Selatan mencapai 22.868."

Menurut Yantie, UMK Tangerang Selatan ditetapkan setelah Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten ditetapkan, karena pada dasarnya UMK tidak boleh lebih kecil dari UMP.

"Kalau besarannya sama ya tidak apa-apa, yang disahkan UMP dulu setelah itu UMK, UMP disahkan nanti pada tanggal 1 November 2019, setelah itu 40 hari sebelum awal tahun UMK Tangsel akan disahkan," ungkapnya.

Setelah pembahasan dengan dewan pengupahan kota, pelaku usaha dan tenaga kerja, draft UMK akan diberikan ke Wali Kota Tangsel lalu dikirimkan ke Gubernur Banten untuk disahkan. "Tahun 2020 UMK Tangsel naik sekitar 8,51 persen, jadi dari besarannya sekitar Rp 3,841 juta naik menjadi sekitar Rp 4,1 juta," ujarnya.

MUHAMMAD KURNIANTO

Berita terkait

Survei Elektabilitas Airin Rachmi Diany Unggul dari Rano Karno dan Wahidin Halim untuk Pilgub Banten, Siap Maju Banten 1?

37 hari lalu

Survei Elektabilitas Airin Rachmi Diany Unggul dari Rano Karno dan Wahidin Halim untuk Pilgub Banten, Siap Maju Banten 1?

IPRC rilis survei elektabilitas para calon gubernur di Pilgub Banten 2024. Airin Rachmi Diany tertinggi, diikuti Rano Karno dan Wahidin Halim.

Baca Selengkapnya

Jalan Politik Rano Karno Idola Remaja 1970-an: Kader PDIP, Gubernur Banten sampai Berkali Anggota DPR

48 hari lalu

Jalan Politik Rano Karno Idola Remaja 1970-an: Kader PDIP, Gubernur Banten sampai Berkali Anggota DPR

Rano Karno merintis karier sebagai aktor sejak kanak-kanak, kemudian merambah dunia politik. Ia pernah menjadi Gubernur Banten dan berkali anggota DPR

Baca Selengkapnya

Mantan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany Raih Suara Terbanyak di Dapil Banten III, Ini Profilnya

51 hari lalu

Mantan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany Raih Suara Terbanyak di Dapil Banten III, Ini Profilnya

Airin Rachmi Diany eks Wali Kota Tangsel memperoleh suara terbanyak dalam rekapitulasi sementara KPU sampai sejauh ini. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Masa Tugas Wali Kota Tangerang Berakhir, Pj Gubernur Banten: Melampaui Tugas Secara Formal

26 Desember 2023

Masa Tugas Wali Kota Tangerang Berakhir, Pj Gubernur Banten: Melampaui Tugas Secara Formal

Al Muktabar mengatakan, angka stunting dan gizi buruk di Kota Tangerang terus mengalami penurunan, begitu pula dengan kemiskinan ekstrem.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Bikin Program 1 Polisi Tiap 1 RW, Fadil Imran: Saya Titipkan

25 Februari 2023

Polda Metro Jaya Bikin Program 1 Polisi Tiap 1 RW, Fadil Imran: Saya Titipkan

Polda Metro Jaya menempatkan polisi di tiap Rukun Warga atau RW untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Ancaman Pidana untuk Pelaku Teror Sekarung Ular Kobra ke Rumah Seseorang

2 Februari 2023

Ancaman Pidana untuk Pelaku Teror Sekarung Ular Kobra ke Rumah Seseorang

Pelaku yang melempar sekarung ular kobra ke rumah seseorang bisa dihukum lima belas tahun penjara jika korban tewas.

Baca Selengkapnya

Kiriman Ular Kobra di Rumah Wahidin Halim Sebelum Anies Datang, Simak Bahayanya

26 Januari 2023

Kiriman Ular Kobra di Rumah Wahidin Halim Sebelum Anies Datang, Simak Bahayanya

Ular kobra sangat berbahaya karena bisanya mampu membunuh hingga 20 orang.

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: Wajib Ikut Bimbingan

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: Wajib Ikut Bimbingan

Rika mengatakan meski sudah bebas, Ratu Atut wajib mengikuti bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Serang sampai 8 Juli 2025.

Baca Selengkapnya

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

6 September 2022

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya