Polisi: Tawuran di Tanah Abang Bukan Karena Perebutan Lahan

Editor

Febriyan

Senin, 28 Oktober 2019 14:37 WIB

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polsek Metro Tanah Abang Ajun Komisaris Besar Lukman Cahyono membantah kabar yang menyebut tawuran di Tanah Abang antara ormas Badan Pembina Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten dengan kelompok tak dikenal dipicu perebutan lahan. Menurut dia, bentrokan itu lebih karena kedua pihak saling tersinggung.

"Engga ada (perebutan lahan). Ketersinggungan saja," kata Lukman saat dihubungi, Senin, 28 Oktober 2019.

Lukman tak merinci ketersinggungan seperti apa yang menyebabkan ormas BPPKB Banten dan kelompok tak dikenal itu bentrok. Namun, dia memastikan permasalahan di antara keduanya telah diselesaikan melalui mediasi pihak kepolisian.

"Kedua pimpinan antar kelompok ini sebenarnya berteman," kata Lukman.

Tawuran antara dua kelompok itu berawal saat kantor Dewan Pimpinan Cabang BPPKB Banten didatangi oleh dua orang tak dikenal yang membawa senjata tajam pada Jumat sore, 25 Oktober 2019. Mereka menanyakan keberadaan ketua DPC BPPKB, Okis, kepada tiga saksi yang tengah berada di kantor.

Advertising
Advertising

Tak percaya kalau Okis tidak berada di sana, dua orang tersebut lantas merangsek ke dalam kantor DPC dan melakukan perusakan. Di depan kantor telah menunggu sekitar 10 orang yang juga membawa senjata tajam.

Ketiga orang saksi, yaitu Fikri, Isyam, dan encam, lantas melapor ke anggota BPPKB Banten lainnya di daerah Tanah Abang. Sekitar pukul 16.30 WIB, tawuran di Tanah Abang antar kedua kelompok masyarakat itu pun pecah di Jembatan Bongkaran, perbatasan antara Jakarta Pusat dan Barat.

Imbas dari tawuran tersebut dua orang bernama Triyarso, 34 tahun, warga asal Subang, Jawa Barat, dan Kliwon Sunaryo, 56 tahun, yang tinggal di Johar Baru, Jakarta Pusat, mengalami luka cukup parah dan dilarikan ke Rumah Sakit Tarakan, Jakarta Pusat.

Triyarso mengalami luka bacok di paha kiri, sementara kliwon dibacok di tangan kiri dan kanan, serta luka sobek di perut sebelah kanan. Jari di tangan kanannya pun putus akibat insiden itu.

Atas insiden itu, polisi menetapkan tiga orang tersangka yang berinisial DF, HM, dan MF. Mereka dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kekerasan yang dilakukan terhadap orang secara bersama-sama atau pengeroyokan.

Berita terkait

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

12 jam lalu

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

Polisi menangkap 10 anggota gengster di Tangsel setelah menyerang dan melukai dua orang di Bintaro.

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

15 hari lalu

Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.

Baca Selengkapnya

Kepala Dishub DKI Akui Masih Banyak Travel Gelap Beroperasi di Jakarta: di Cawang UKI dan Tanah Abang

17 hari lalu

Kepala Dishub DKI Akui Masih Banyak Travel Gelap Beroperasi di Jakarta: di Cawang UKI dan Tanah Abang

Kadishub DKI Syafrin Liputo tak memungkiri masih adanya travel gelap atau angkutan umum ilegal yang beroperasi di Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

Bukan Sekali Kejadian Bentrok TNI Vs Polri, Terakhir Baku Pukul di Pelabuhan Kota Sorong

18 hari lalu

Bukan Sekali Kejadian Bentrok TNI Vs Polri, Terakhir Baku Pukul di Pelabuhan Kota Sorong

Bentrokan antara prajurit TNI dan personel Polri beberapa kali terjadi, terakhir 5 hari usai lebaran bentrok di pelabuhan Kota Sorong, Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

30 hari lalu

Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

Polisi telah menangkap satu pelaku pengeroyokan terhadap ustadz Muhyi. Kapolda meminta massa tidak main hakim sendiri.

Baca Selengkapnya

Ramai Pasar Tasik Saingi Pasar Tanah Abang Menjelang Lebaran, Ini Kisah Pasar Tiban Pakaian Muslim Senin dan Kamis

31 hari lalu

Ramai Pasar Tasik Saingi Pasar Tanah Abang Menjelang Lebaran, Ini Kisah Pasar Tiban Pakaian Muslim Senin dan Kamis

Keberadaan Pasar Tasik menjelang lebaran ramai, bahkan menyaingi Pasar Tanah Abang. Apa keunikan pasar tiban yang buka hanya Senin dan Kamis ini?

Baca Selengkapnya

Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

34 hari lalu

Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

Polresta Banyuwangi menargetkan kedua belah pihak berdamai dan situasi kamtibmas khususnya di Desa Pakel kondusif.

Baca Selengkapnya

Kasus Anggota TNI Dikeroyok, Kapolres Metro Jakarta Pusat: Ada Tersangka Baru

35 hari lalu

Kasus Anggota TNI Dikeroyok, Kapolres Metro Jakarta Pusat: Ada Tersangka Baru

Insiden bermula saat seorang pedagang di Pasar Cikini, Menteng, diperas tiga pria. Pedagang ini mengadukan pemalakan itu kepada putranya, anggota TNI.

Baca Selengkapnya

Petani Desa Pakel Banyuwangi Dilaporkan Balik oleh Satpam PT Bumisari atas Dugaan Pengeroyokan

35 hari lalu

Petani Desa Pakel Banyuwangi Dilaporkan Balik oleh Satpam PT Bumisari atas Dugaan Pengeroyokan

Konflik Agraria antara petani Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari makin berlarut-larut.

Baca Selengkapnya

Empat Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar Ditangkap, 5 Masuk DPO

45 hari lalu

Empat Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar Ditangkap, 5 Masuk DPO

Tiga pelaku pengeroyokan polisi di Makassar adalah pelajar, dan satu buruh harian lepas.

Baca Selengkapnya