TEMPO.CO, Banyuwangi - Konflik Agraria antara petani Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari makin berlarut-larut. Pihak sekuriti Bumisari ganti melaporkan dugaan pengeroyokan oleh warga Pakel ke Polresta Banyuwangi. Sebelumnya petani Pakel melaporkan pihak Bumisari terkait dugaan intimidasi dan penyerangan.
Pihak pelapor dugaan pengeroyokan ini adalah M. Sirat, 49 tahun, yang merupakan sekuriti atau satpam di PT Bumisari. Sirat melaporkan tiga warga Pakel ke Polresta Banyuwangi terkait dengan dugaan pengeroyokan yang dialaminya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh TEMPO, kejadiannya berawal pada Kamis, 21 Maret 2024. Pelapor menerima informasi dari dari masyarakat Desa Pakel bahwa mereka tidak bisa mengakses jalan di Kebun Blok D Taman Lugo, karena ditutup oleh rukun tani dengan kayu mahoni berbagai ukuran mulai ukuran 5 meter hingga ada juga yang 7 meter juga pohon-pohon pisang.
Pelapor bersama rekan-rekan satpam sebanyak 25 orang berkumpul di kantor Bumisari dan dengan inisiatif bersama dan kesepakatan untuk membuka jalan yang tertutup untuk selanjutnya mereka menuju kebun. Sesampainya di sana, sudah ada rukun tani sebanyak 15 orang yang mengelilingi kebun.
Sebelum membuka akses jalan, perwakilan satpam pamit kepada rukun tani untuk membuka jalan, namun rukun tani tidak memperbolehkan. Namun pelapor dan sekuriti merasa harus tetap membuka jalan, mengingat banyak masyarakat yang mengeluh tidak bisa melewati jalan.
Saat pelapor dan rekannya mulai membuka jalan dengan mengangkuti kayu mahoni serta pohon pisang, di tengah perjalanan pelapor tiba-tiba didatangi seseorang yang kemudian memukul kepala dari belakang dengan menggunakan pentungan kayu sebanyak 2 kali. Lalu pinggang pelapor bagian kanan belakang dipukul dengan besi pipa 3 kali dan paha kiri belakang pelapor dipukul dengan pentungan kayu 1 kali. Setelah itu, Sirat terjatuh dan diinjak-injak oleh banyak orang, yang tidak ia ketahui siapa yang melakukan.
Rekan-rekan Sirat mengamankannya dan sekuriti ditarik mundur. Setelah itu warga rukun tani membubarkan diri. Sedangkan Sirat dan rekan-rekannya kembali ke kantor Bumisari. Sirat mengalami luka bengkak di kepala bagian atas, bagian pinggang kanan, dan paha kiri. Selanjutnya Sirat melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polresta Banyuwangi.
Pihak Polresta Banyuwangi menerima laporan itu dengan bukti surat tanda penerimaan laporan tertanggal 21 Maret 2024. Sementara itu, saat dikonfirmasi, pihak Rukun Tani menceritakan kronologi kejadian versi mereka. Harun, Ketua Rukun Tani Sumberejo Pakel mengatakan pada Kamis, 21 Maret 2024 sekitar pukul 07.19 WIB, 1 truk milik perkebunan Bumisari yang berisikan pekerja kebun memasuki lahan petani Pakel dari arah Panasean. Hal ini memicu warga untuk tetap waspada, karena warga berpikir ini hanya pancingan dari pihak perkebunan untuk membuat warga lengah.
Sekitar pukul 08.34 WIB, sekitar kurang lebih 2 truk dan beberapa motor perkebunan memasuki lahan Pakel yang berada di Pongkor. Mereka hendak membersihkan jalan di perbatasan antara Pongkor dan jalan milik perkebunan. Alih-alih membersihkan jalan, pihak perkebunan malah membawa senjata tajam untuk menakuti warga. Bahkan diduga preman bayaran malah ditempatkan di barisan paling depan untuk berhadapan langsung dengan petani Pakel.
Sekitar pukul 08.55 WIB, sekuriti PT Bumisari meneriakkan pasukannya untuk maju dan menyebar ke arah kanan dan kiri. "Awalnya warga tidak terkecoh dan tetap menjaga perbatasan agar mereka tidak menerobos masuk dan merusak tanaman kembali," kata Harun dalam keterangan tertulisnya dikutip TEMPO, Jumat, 29 Maret 2024.
Tetapi tidak lama, sekuriti mulai teriak kembali dan mengarahkan pasukannya untuk menebang pohon milik petani Pakel. "Karena pihak perkebunan tidak mau mundur dan pohon di tebang di hadapan kami, kami mulai menghadang dan sempat mengalami bentrok dengan pihak perkebunan," kata Harun.
Ia mengatakan beberapa dari warga rukun tani diancam akan dipenjarakan. "Bahkan pihak PT Bumisari secara terang-terangan mengancam akan merusak tanaman kami kembali apabila perwakilan warga tidak mau datang ke pengadilan," katanya.
Sekitar pukul 09.30 WIB, setelah pihak PT Bumisari mundur, kata Harun, warga kembali berjaga sampai malam untuk menghindari serangan tak terduga dari pihak perkebunan. Pihak Polresta Banyuwangi belum bisa dikonfirmasi terkait laporan itu dan kejadian bentrok antara warga rukun tani dengan sekuriti Bumisari. TEMPO pernah mencoba konfirmasi kepada Kompol Andrew Vega, Kasatreskrim Polresta Banyuwangi terkait laporan warga sebelumnya. Namun Andrew tidak memberikan tanggapan terkait laporan itu.
Pilihan Editor: Korban TPPO Ferienjob UNJ: Mahasiswa Dilarang Beli Tiket Sendiri