Ini Penyebab Guru Honorer SMP N 84 Koja Gagal Diangkat Jadi PNS

Reporter

Adam Prireza

Editor

Febriyan

Senin, 28 Oktober 2019 15:47 WIB

Bukti pendaftaran gugatan perdata Sugianti, guru honorer SMP Negeri 84 Koja, Jakarta Utara kepada Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Gugatan didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 28 Oktober 2019.

TEMPO.CO, Jakarta - Sugianti, guru honorer di Sekolah Menengah Pertama Negeri 84 Koja, Jakarta Utara tak kunjung diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil sejak tahun 2013 meskipun telah lolos tes. Dia pun mengajukan gugatan perdata terhadap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, serta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebesar Rp 5 miliar.

Pengacara Sugianti, Pitra Romadoni, menyatakan bahwa kliennya sebenarnya telah lolos tes Calon PNS pada 2013 lalu. Namun, langkah Sugianti untuk menjadi PNS dijegal sekelompok orang yang diduga tak senang dengannya.

Sugianti dilaporkan ke Pemprov DKI Jakarta dan disebut tak pernah mengabdi di ibu kota sebelumnya. Padahal, kata Pitra, Sugianti telah mengajar di SMP N 84 Koja, Jakarta Utara, sejak tahun 2005.

Pitra menyayangkan Pemprov DKI yang kala itu mempercayai laporan tersebut tanpa mengkroscek terlebih dahulu. "Laporan itu mengada-ada dan sudah diperiksa oleh PTUN kalau tidak benar," tutur dia.

Mendapatkan kenyataan pahit seperti itu, Sugianti lantas mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. PTUN mengabulkan gugatan Sugianti dan menganulir keputusan Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang membatalkan pengangkatannya sebagai PNS.

Advertising
Advertising

Meski Sugianti memenangkan gugatan hingga tingkat kasasi pada 2018 lalu. Pemprov DKI Jakarta tak juga menjalankan putusan yang mengharuskan perempuan 43 tahun tersebut diangkat sebagai PNS.

“Selama ini hanya janji-janji manis saja,” ucap Pitra.

Langkah mengajukan gugatan perdata pun ditempuh Sugianti karena Pemprov DKI Jakarta dinilai tak memiliki itikad baik. Gugatan tersebut telah diterima Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Senin, 28 Oktober 2019.

“Sudah teregistrasi dengan nomor 1916/SK/Penge/Insdt/2019/PN.JKT.Tim Panitera,” kata Pitra.

Berita terkait

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

1 jam lalu

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

1 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

6 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

7 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

7 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

8 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

9 hari lalu

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.

Baca Selengkapnya

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

12 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.

Baca Selengkapnya

Darurat Judi Online: Guru Honorer Wanita Ini Kecanduan sampai Tilap HP Ibu dan Terjerat Pinjol untuk Main

13 hari lalu

Darurat Judi Online: Guru Honorer Wanita Ini Kecanduan sampai Tilap HP Ibu dan Terjerat Pinjol untuk Main

Seorang guru honorer di Kota Palangka Raya kecanduan bermain judi online sampai menilap HP ibunya dan memakai KTP adiknya untuk pinjol.

Baca Selengkapnya

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

14 hari lalu

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024

Baca Selengkapnya