Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

image-gnews
Ilustrasi guru. shutterstock.com
Ilustrasi guru. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Medan - Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer Bahasa Inggris di SD 050666 Lubukdalam, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, dipecat Kepala Sekolah Tasni karena ikut aksi/demo membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK. Pemecatannya disampaikan Tasni saat rapat, di hadapan puluhan guru. 

"Mulai besok jangan masuk, jangan datang ke sekolah. Gak perlu Bahasa Inggris, di-handle guru kelas masing-masing. Saya tanya, salah saya apa, dia bilang saya tidak salah. Tapi tetap memecat, kecewa saya," kata Anggie menahan tangis di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Kamis, 2 Mei 2024.

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat pada 2023 dituding curang dan korup. Polisi Daerah Sumatera Utara dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan melakukan proses hukum. Dua kepala sekolah ditetapkan polisi sebagai tersangka, namun tidak dilakukan penahanan. 

Ratusan guru honorer yang menjadi korban ketidakpastian hukum atas masalah ini menuding kedua tersangka hanya tumbal. Mereka mendesak Polda Sumut segera menetapkan tersangka intelektualnya dan melakukan penahanan. Desakan itu menimbulkan masalah baru: seorang guru dipecat.

Direktur LBH Medan Irvan Saputra menjelaskan lembaganya adalah kuasa hukum dari 107 guru honorer di Langkat. Mereka mengecam pemecatan Anggie. Sebab, tindakan kepala sekolah adalah bentuk penyalahgunaan kewenangan atau abuse of power. Hal ini bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan asas-asas umum pemerintahan sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Pasal 2 ayat (3) dan (4) Permendikbud Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pendidik dan Tenaga Pendidik yang tegas menyatakan jika Pendidik dan Tenaga Pendidik dilindungi dari tindakan kekerasan ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi dan perlakuan tidak adil. 

"Pendidik dan tenaga pendidik mendapat perlindungan terhadap pemutusan hubungan kerja yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pemberian imbalan yang tidak wajar, pembatasan dalam menyampaikan pandangan, pelecehan terhadap profesi dan pembatasan atau pelanggaran lain yang menghambat pendidik melaksanakan tugas. Pemecatan yang dilakukan kepala sekolah bertentangan dengan HAM sesuai UUD 1945 Pasal 28," kata Irvan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

LBH Medan menduga pemecatan Anggie telah direncanakan. Buktinya, diumumkan saat rapat di hadapan puluhan guru. Kemudian, sikap dan kata pecat disampaikan berulang-ulang. "Kami menduga, pemecatan ini bentuk intimidasi dan pembungkaman terhadap guru honorer yang lantang menyuarakan kecurangan dan korupsi seleksi PPPK Langkat," ucapnya.

Atas nama LBH Medan, Irvan meminta Penjabat Bupati Langkat menindak Tasni dan mengembalikan Anggie sebagai guru di SD 050666 Lubukdalam. Pihak-pihak terkait seperti kepala sekolah dan K3S agar tidak mengintimidasi dan mengancam para guru yang saat ini menyuarakan haknya secara konstitusional.

Mereka juga meminta Kapolda Sumut segera menetapkan aktor intelektual seleksi PPPK Langkat sebagai tersangka dan menahannya. Begitu juga dengan dua kepala sekolah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemenpan RB/BKN atau Panselnas kami minta membatalkan kelulusan PPPK Langkat 2023 yang sebelumnya ditandatangani Plt Bupati Langkat dan mengumumkan kembali kelulusan berdasarkan hasil CAT BKN. Kepala SD 050666 meminta maaf secara terbuka kepada Anggie dihadapan para guru," tegas Irvan.

Pilihan Editor: Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cegah Kecurangan Seperti Tahun Lalu, Kota Bogor Rumuskan Kebijakan Baru untuk PPDB 2024

2 jam lalu

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Cegah Kecurangan Seperti Tahun Lalu, Kota Bogor Rumuskan Kebijakan Baru untuk PPDB 2024

Tahun lalu, pelaksanaan PPDB di Kota Bogor menjadi sorotan karena ditemukan kecurangan berupa manipulasi data KK


Nikson Nababan Diundang Hadiri Peluncuran Buku Guru Patimpus

1 hari lalu

Nikson Nababan Diundang Hadiri Peluncuran Buku Guru Patimpus

Eks Bupati Tapanuli Utara dua periode, Nikson Nababan, diundang oleh sejumlah tokoh Karo dari marga Sembiring Pelawi garis keturunan Guru Patimpus, untuk menghadiri peluncuran buku Guru Patimpus


Hakim Kanada Tolak Perintahkan Pembubaran Demo Pro-Palestina di Kampus

1 hari lalu

Polisi berdiri di antara pengunjuk rasa dan perkemahan protes mendukung warga Palestina, selama konflik antara Israel dan Hamas, di kampus Universitas McGill di Montreal, Quebec, Kanada 2 Mei 2024. REUTERS/Peter McCabe
Hakim Kanada Tolak Perintahkan Pembubaran Demo Pro-Palestina di Kampus

Hakim Kanada menegaskan Universitas McGill tidak dapat membuktikan terjadi kekerasan dalam demo pro-Palestina


Nikson Nababan Tegas Menolak Politik Uang

1 hari lalu

Nikson Nababan Tegas Menolak Politik Uang

Eks Bupati Tapanuli Utara (Taput) dua periode, Nikson Nababan, menghadiri acara silaturahmi bersama Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Masyarakat Tabagsel Indonesia (DPP HMTI).


Ini 5 Program Prioritas Kemendikbud untuk Guru, dari Guru Penggerak hingga PPPK

1 hari lalu

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan atau Dirjen GTK Nunuk Suryani saat memberikan kuliah umum arah kebijakan Kemendikbudristek terkait pendidikan profesi guru di Universitas Maritim Raja Ali Haji atau UMRAH, Kepulauan Riau pada Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty.
Ini 5 Program Prioritas Kemendikbud untuk Guru, dari Guru Penggerak hingga PPPK

Dirjen GTK Nunuk Suryani berharap, semua akan menjadi guru profesional yang sudah tidak lagi pusing memikirkan kesejahteraan dengan fokus pada peningkatan kompetensi.


Seleksi CPNS 2024 Dibuka Juni, Cek Link Daftar dan Formasinya

3 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Seleksi CPNS 2024 Dibuka Juni, Cek Link Daftar dan Formasinya

Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK akan dibuka pada Juni 2024. Cek link daftar dan instansinya


Pemerintah Siapkan Jalur Fast Track di Medan dan Makassar untuk Penyelenggaraan Haji Tahun Depan

4 hari lalu

Jamaah calon haji menunggu pemeriksaan setibanya di asrama haji embarkasi Kertajati, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu 11 Mei 2024. Sebanyak 432 calon haji dan 8 orang petugas ibadah haji asal Kabupaten Subang masuk ke asrama haji embarkasi Kertajati untuk transit beristirahat sebelum diberangkatkan ke Makkah melalui bandara Kertajati. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Pemerintah Siapkan Jalur Fast Track di Medan dan Makassar untuk Penyelenggaraan Haji Tahun Depan

Pemerintah Indonesia menargetkan penambahan layanan jalur cepat atau fast track Makkah route untuk penyelenggaraan haji di dua bandara


Foto Presiden Jokowi Tak Dipasang di Kantor DPD PDIP Sumut, Begini Aturan Pemasangan Foto Presiden dan Wapres

4 hari lalu

Salah seorang pengunjung melihat pigura bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Foto Presiden Jokowi Tak Dipasang di Kantor DPD PDIP Sumut, Begini Aturan Pemasangan Foto Presiden dan Wapres

Aturan tentang pemasangan foto Presiden - Wakil Presiden dan Lambang Negara diatur dalam Surat Menpanrb 12/2014.


Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar Siap Penuhi Panggilan Polda Riau untuk Mediasi Kasus Laporan Rektor Unri Kepadanya

6 hari lalu

Surat panggilan mediasi Polda Riau untuk Khariq Anhar, mahasiswa Universitas Riau (Unri) yang mengkritisi Rektor Unri soal  iuran pengembangan institusi di Unri. Foto: Istimewa
Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar Siap Penuhi Panggilan Polda Riau untuk Mediasi Kasus Laporan Rektor Unri Kepadanya

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar yang dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti mengaku siap penuhi panggilan mediasi dari Polda Riau, Senin depan.


Anggota DPR Soroti Pembatalan Kelulusan PPPK 532 Bidan Pendidik oleh Kemenkes

7 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai membahas kerjasama program Gas-Kipas Stunting bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Kantor Apindo, Jakarta pada Rabu, 8 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Anggota DPR Soroti Pembatalan Kelulusan PPPK 532 Bidan Pendidik oleh Kemenkes

Edy mendesak Kemenkes agar segera turun tangan menangani ratusan bidan pendidik yang kelulusannya dibatalkan.