Kasus Rekan Vicky Nitinegoro, Polisi Gerebek Pabrik Vape Narkoba

Editor

Febriyan

Senin, 28 Oktober 2019 20:31 WIB

Vicky Nitinegoro. Instagram/@vickynit13

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus vape narkoba yang sempat menjerat rekan artis Vicky Nitinegoro berinisial AJ berhasil dikembangkan oleh Polda Metro Jaya. Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek pabrik pembuatan vape narkoba di Apartemen Cinere Bellevue, Pangkalan Jati, Depok, Jawa Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menyatakan bahwa polisi menggerebek pabrik vape narkoba tersebut pada 18 Oktober lalu. Polisi menangkap tiga orang, yakni pengedar yang berinisial FF dan M serta PN yang merupakan otak dari peredaran cairan vape bercampur narkotika tersebut.

"Tersangka PN mendapat bahan baku pembuatan liquid vape dengan cara membeli kepada DPO B melalui akun Line "gajah.corp", dan pembayaran pembelian tsb menggunkan Bitcoin," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2019.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain 253 Botol kecil berisi liquid vape, 24 botol berisi liquid vape merek BLOO TIES sebagai bahan campuran, 420 Botol kecil kosong beserta tutupnya, dan alat-alat untuk meracik vape narkoba seperti timbangan, botol, serta kompor.

Argo menjelaskan pengungkapan jaringan narkoba berlevel industri rumahan ini berawal dari laporan masyarakat. Selain itu, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya tersangka AJ, rekan artis Vicky Nitinegoro yang ditangkap polisi beberapa waktu lalu.

Advertising
Advertising

"Penangkapan ini berawal dari info masyarakat dan perkembangan tersangka yang sudah kami tangkap. Kami dapat informasi di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan itu sering digunakan penyalahgunakan narkotika," kata Argo.

Vicky Nitinegoro ditangkap polisi pada 15 Oktober lalu karena diduga mengkonsumsi vape narkoba bersama rekannya AN dan AJ. Vicky dan AN akhirnya dilepaskan karena tes urin keduanya negatif mengandung narkoba. Sementara AJ ditahan bersama alat bukti sebotol cairan vape yang mengandung Fluoro ADB atau yang biasa digunakan untuk membuat tembakau gorila.

Argo menjelaskan penjualan narkoba jenis tembakau gorila menyalahi UU Nomor 2 tentang perubahan penggolongan narkotika di nomor urut 94 Permenkes RI tahun 2017. Polisi menjerat ketiga pelaku dengan Pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman di atas 5 tahun.

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

14 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

17 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

4 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya