Sejumlah kendaraan bermotor melintas di gerbang Electronic Road Pricing (ERP) saat uji coba di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin, 12 November 2018.Gerbang ERP di jalan Medan Merdeka Barat ini merupakan yang ketiga dipasang untuk uji coba pelaksanaan jalan berbayar. TEMPO/Muhammad Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengajukan anggaran Rp 150 miliar tahun depan untuk proyek ERP (Electronic Road Princing) atau jalan berbayar.
"Untuk kegiatan jalan berbayar elektronik atau ERP anggarannya Rp 150 miliar," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di DPRD DKI Jakarta, Senin, 28 Oktober 2019.
Syafrin mengatakan sistem jalan berbayar elektronik tersebut ditargetkan terealisasi pada triwulan keempat tahun 2020 di beberapa titik ruas jalan Jakarta.
Sebelumnya Dinas Perhubungan merencanakan jalan berbayar elektronik bakal diterapkan di 25 ruas jalan ganjil genap. "Untuk sementara yang kita identifikasi di koridor yang saat ini sudah sistem ganjil genap," ujar Syafrin pada 21 Oktober lalu.
Syafrin mengatakan saat ini Dishub tengah mengkaji ulang proyek ERP yang bakal diterapkan. Hal ini juga berkaitan dengan legal opinion dari Kejaksaan Agung bahwa program jalan berbayar harus diulang dari awal.
ERP akan diterapkan dengan skema retribusi seusai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
Dinas Perhubungan DKI juga akan menyiapkan regulasi untuk penerapan jalan berbayar elektronik itu, termasuk tarifnya. Syafrin juga mengatakan pihaknya akan kembali mengusulkan rancangan Perda ERP masuk dalam prioritas legislasi daerah tahun depan.
Dianggap Mirip, Ini Perbedaan ERP dengan Software Akuntasi
25 September 2023
Dianggap Mirip, Ini Perbedaan ERP dengan Software Akuntasi
Fleksibilitas ERP yang dapat dikonfigurasikan sesuai proses yang dibutuhkan perusahaan juga dapat digunakan untuk pembagian tugas menjadi lebih efisien.