Anggaran TGUPP DKI 2020 Diusulkan Turun Jadi Rp 19,8 Miliar

Kamis, 31 Oktober 2019 05:45 WIB

Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Amin Subekti di ruangannya di Lantai 2 Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat, 20 Maret 2018. FOTO: TEMPO/Budiarti Utami Putri.

TEMPO.CO, Jakarta - Usulan pagu anggaran untuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta turun dari Rp 26,5 miliar menjadi Rp 19,8 miliar. Turunnya anggaran TGUPP disampaikan dalam rapat pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ABPD DKI 2020 di Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD hari ini.

Anggota Komisi A, Syarifudin, menyebut anggaran untuk TGUPP paling besar ketimbang dinas lainnya. "Saya lihat anggaran yang paling besar ini hanya TGUPP Rp 19 miliar. Jadi saya ingin tahu kinerjanya TGUPP," kata Syarifudin dalam rapat di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 30 Oktober 2019.

Dalam pemaparan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bappeda DKI tercatat bahwa terdapat pengurangan uang transportasi, sewa tempat, dan narasumber. Kepala Bappeda DKI Sri Mahendra tak merinci kegiatan apa saja yang dipangkas.

Hanya saja, menurut Mahendra, pihaknya menganggarkan dana TGUPP sesuai amanah dalam peraturan gubernur. "Kenapa dianggarkan, kami ikuti amanah pergub," ucap Mahendra.

Aturan yang mengatur soal TGUPP tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2019 tentang TGUPP. Dalam Pasal 25 mengatur besaran keuangan TGUPP ditetapkan dengan keputusan gubernur. Sementara besaran gaji TGUPP tercatat dalam Keputusan Gubernur Nomor 2359 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan TGUPP.

Advertising
Advertising

Meski turun, anggaran TGUPP tetap dikritik dewan. Anggota Komisi A, Gembong Warsono, menilai sebaiknya TGUPP tak mendapat anggaran lagi. Sebab, kehadiran 66 anggota TGUPP dianggap memperlambat kerja gubernur. Ini sekaligus mengingat anggaran daerah 2019 defisit sehingga perlu efisiensi.

"Kalau diperkenankan, lebih baik sudahlah, kan efisiensi, lebih baik seluruh alokasi anggaran untuk TGUPP dinolkan. Kenapa? Karena setiap rupiah yang kita keluarkan, harus mendapatkan output untuk pembangunan DKI Jakarta ini," jelas politikus PDIP itu.

TGUPP telah ada di era pemerintahan mantan Gubernur DKI Joko Widodo atau Jokowi. Kala itu, Jokowi mempekerjakan pegawai negeri sipil (PNS) menjadi TGUPP. Begitu juga dengan gubernur selanjutnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Gubernur DKI Anies Baswedan melanjutkan TGUPP. Namun, jumlahnya melonjak dan anggotanya berasal dari orang-orang di luar DKI. Hingga kini terdapat 66 orang TGUPP.

Berita terkait

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

5 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

6 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

6 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

7 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

8 hari lalu

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan Inpres di Gorontalo Senilai Rp 161 Miliar: Di Sini Ada Produksi Kelapa, Jagung..

9 hari lalu

Jokowi Resmikan Jalan Inpres di Gorontalo Senilai Rp 161 Miliar: Di Sini Ada Produksi Kelapa, Jagung..

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan pembangunan jalan daerah di Provinsi Gorontalo pada hari ini, Senin, 22 April 2024.

Baca Selengkapnya

7 Fakta Bandara Panua Pohuwato yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

9 hari lalu

7 Fakta Bandara Panua Pohuwato yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato pada hari ini, Senin, 22 April 2024. Berikut 7 fakta Bandara Panua Pohuwato, Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

9 hari lalu

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato Senilai Rp 437 Miliar

9 hari lalu

Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato Senilai Rp 437 Miliar

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan bandara Panua Pohuwato, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, pada hari ini, Senin, 22 April 2024.

Baca Selengkapnya

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

11 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.

Baca Selengkapnya