UMP DKI Naik Jadi Rp4,2 Juta, Anies Baswedan Ikut Aturan Pusat

Reporter

Imam Hamdi

Jumat, 1 November 2019 17:43 WIB

Buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendengarkan keterangan dari perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di depan Balai Kota, Jakarta, Rabu 30 Oktober 2019. Buruh menuntut agar pemerintah DKI menetapkan UMP 2020 sebesar Rp 4,6 juta seusai dengan rekomendasi dewan pengupahan DKI perwakilan buruh. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan upah minimum provinsi atau UMP DKI 2020 sebesar Rp 4.276.349, atau naik 8,51 persen sesuai besaran yang diatur pemerintah pusat. Dia memutuskan itu sekalipun sejumlah massa buruh berusaha 'melobi' menuntut kenaikan UMP yang lebih besar, menjadi Rp4,6 juta, dua hari sebelumnya.

"Penetapan UMP DKI ini sesuai dengan dasar hukum yang berlaku baik undang-undang maupun aturan pemerintah (Kementerian Ketenagakerjaan)," kata Anies di Balai Kota DKI, Jumat 1 November 2019.

Anies menuturkan pengumuman upah ini dilakukan serentak di setiap provinsi hari ini. Terkait kenaikan upah di DKI, kata dia, bakal diimbangi dengan insentif khusus dari Pemerintah DKI kepada buruh yang gajinya setara UMP hingga lebih 10 persen di atasnya.

Insentif berupa subsidi yang disalurkan melalui Kartu Pekerja DKI. Mereka yang menggenggam kartu itu dijanjikannya gratis menggunakan Jak Lingko, anaknya mendapat Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dan memperoleh jalur afirmasi saat mendaftar sekolah. "Program Kartu Pekerja ini telah kami luncurkan sejak 2018," ujarnya.

Anies menambahkan, pemerintah juga bekerja sama dengan serikat dan federasi buruh mendistribusikan kebutuhan pokok lewat koperasi yang dibangun PD Pasar Jaya. "Jadi kami membantu mengurangi belanja kebutuhan mereka dengan subsidi."

Advertising
Advertising

Anies Baswedan tak menjelaskan jumlah buruh pemilik Kartu Pekerja saat ini dan anggaran subsidi yang akan dialokasikannya 2020. "Nanti akan kami sampaikan datanya sekaligus grafiknya," katanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta Andri Yansah mengatakan UMP DKI mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. Pemerintah pusat, kata dia, telah mengeluarkan Surat Edaran Kementerian Tenaga Kerja nomor 308 tahun 2019 yang memerintahkan upah minimum di ibu kota naik hingga 8,51 persen. "Kami juga telah melakukan survey sebelum menetapkan UMP DKI," ujarnya.

Berita terkait

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

16 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

1 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

1 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

2 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

2 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

3 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

3 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

3 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

3 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

4 hari lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya