Kota Bekasi Wajibkan Restoran Punya Pengolahan Limbah, Sebab..

Minggu, 3 November 2019 16:01 WIB

Petugas Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat memasukkan sampel air sungai Bekasi ke dalam botol untuk dilakukan pengecekan kualitas air agar tidak tercemar limbah di Bekasi, Jawa Barat, Senin, 24 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat meminta semua rumah makan di wilayahnya membuat instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Dorongan ini untuk menekan pencemaran lingkungan akibat limbah yang masuk ke saluran air.

Kepala UPTD IPALD Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, Andrea Sucipto mengatakan, bisnis kuliner menjadi penyumbang terbesar pencemaran akibat limbahnya.

"Karena mereka setiap hari produksi, limbah cair yang dihasilkan cukup tinggi," kata Andrea di Bekasi pada Ahad, 3 November 2019.

Ia menyebut limbah bisnis kuliner berupa hasil cucian piring dan lainnya. Limbah itu semestinya diolah di instalasi pengolahan limbah sebelum dibuang ke saluran dalam kondisi steril. "IPAL semacam septik tank, tapi skalanya lebih besar," kata Andrea.

Membuat IPAL untuk bisnis kuliner cukup mudah, hanya dibutuhkan lahan paling besar 2X1 meter. Menurut dia, jika tak mau repot membuat instalasi sendiri, IPAL pabrikan cukup banyak di pasaran. "Tinggal ditanam, bisa langsung dipakai. Kalau untuk warteg, cukup buat seperti septik tank saja," ujar dia.

Banyaknya bangunan untuk bisnis kuliner belum memiliki IPAL, instansinya telah melayangkan sekitar 70 surat teguran hasil pengecekan secara random sampling. Pemerintah memberikan tenggat hingga 60 hari kedepan. Jika tak ada perbaikan, maka akan dilayangkan surat teguran. "Jika belum juga, SP 3 berupa rekomendasi pencabutan izin," kata Andrea.

Advertising
Advertising

Andrea mengatakan, kepemilikan IPAL di setiap rumah makan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengolahan Air Limbah. Dalam aturan tersebut, pemerintah tegas meminta agar limbah domestik, limbah non-kakus atau grey water atay black water sebaiknya tidak dibuang ke saluran air.

Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi, Imas Asiah menambahkan, saat ini pihaknya baru dalam tahap sosialisasi.

Pada 2020 mendatang, pengawasan akan lebih ketat. "Masih ada toleransi buat pengusaha makanan karena kami masih sosialisasi Perda Kota Bekasi yang ada tahun ini," ucap Imas.

Berita terkait

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

21 hari lalu

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

Golkar mengajukan tiga nama di Pilkada Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

24 hari lalu

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengatakan 50 persen lebih warganya mudik ke kampung halaman

Baca Selengkapnya

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

24 hari lalu

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

Sudah ada tiga tokoh yang mendaftar untuk maju di Pilkada Kota Bekasi 2024 lewat PKB

Baca Selengkapnya

Pertama Kali, Pakar Jepang dan Cina Diskusi Soal Pelepasan Air Limbah Fukushima

31 hari lalu

Pertama Kali, Pakar Jepang dan Cina Diskusi Soal Pelepasan Air Limbah Fukushima

Ini menjadi pembicaraan pertama Jepang-Cina sejak Tokyo mulai melepaskan air limbah Fukushima ke laut tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

33 hari lalu

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

Para tersangka pelaku pencampur BBM jenis Pertalite dengan air yang dikirim ke sebuah SPBU Kota Bekasi tersebut akan diancam pidana 6 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Cina Kecam Jepang karena Buang Lagi Limbah Nuklir PLTN Fukushima

29 Februari 2024

Cina Kecam Jepang karena Buang Lagi Limbah Nuklir PLTN Fukushima

Kedutaan Besar Cina mengkritik pemerintah Jepang yang melanjutkan pembuangan air limbah dari PLTN Fukushima

Baca Selengkapnya

Telan Biaya Rp 1,2 Triliun, Ini Profil SPAL-DT Makassar yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

22 Februari 2024

Telan Biaya Rp 1,2 Triliun, Ini Profil SPAL-DT Makassar yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Presiden Jokowi menekankan pentingnya SPAL-DT untuk mengelola limbah cair agar ramah lingkungan. Berikut profil SPAL-DT Makassar.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah di Makassar

22 Februari 2024

Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah di Makassar

Presiden Jokowi menekankan pentingnya perangkat ini untuk mengelola limbah cair agar ramah lingkungan.

Baca Selengkapnya

Terobosan BRIN Ubah Limbah Tahu menjadi Biogas

17 Februari 2024

Terobosan BRIN Ubah Limbah Tahu menjadi Biogas

Peneliti BRIN melakukan penelitian mengubah limbah tahu menjadi biogas di Kabupaten Bandung. Bermanfaat memenuhi kebutuhan memasak rumah tangga.

Baca Selengkapnya

Eskalator Stasiun Bekasi Rusak Lagi, Cuma Beroperasi 2 Jam

7 Februari 2024

Eskalator Stasiun Bekasi Rusak Lagi, Cuma Beroperasi 2 Jam

Pengguna KRL berharap PT KAI serius memperbaiki fasilitas publik di stasiun Bekasi itu.

Baca Selengkapnya