Pejabat DKI Mundur, PSI: Seharusnya Anies yang Tanggung Jawab
Reporter
Taufiq Siddiq
Editor
Ninis Chairunnisa
Senin, 4 November 2019 19:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia atau PSI DKI Jakarta menilai mundurnya dua pejabat DKI di tengah polemik anggaran janggal merupakan akibat dari tidak dibukanya berkas rancangan APBD 2020.
"Sejak awal PSI mendorong transparansi agar semua bisa melihat rinci anggaran, ini juga kami yakini akan membantu ASN Jakarta," kata Juru bicara DPW PSI Jakarta Rian Ernest di DPRD DKI, Senin, 4 November 2019.
Dengan dibukanya anggaran ke publik, kata Rian, semestinya tak ada jajaran DKI yang disalahkan atau bahkan mengundurkan diri karena publik turut mengawasi. Adapun pejabat DKI yang mengundurkan diri adalah Kepala Bappeda Sri Mahendra dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Edi Junaedi.
Rian mengatakan PSI menyayangkan dua pejabat DKI tersebut mengundurkan diri. Seharusnya, kata dia, Anies yang bertanggungjawab atas munculnya polemik anggaran janggal DKI.
Menurut Rian, sejak awal Anies tidak mau membuka berkas plafon sementara anggaran 2020. PSI pun telah meminta Anies sejak Agustus lalu untuk membuka berkas tersebut. Anies diketahui telah menyerahkan berkas KUA PPAS 2020 kepada DPRD pada Juli lalu.
Belakangan saat pembahasan KUA PPAS, ditemukan sejumlah anggaran janggal seperti pengadaan lem aibon senilai Rp 82 miliar hingga ballpoin Rp 123 miliar.
Rian menduga dalam pembahasan internal DKI juga tidak melakukan pemeriksaan pengawasan terhadap rancangan plafon sementara APBD DKI 2020. "Dugaan kami mungkin ini tidak dilakukan pemeriksaan kembali sehingga polemik polemik ini munculnya," ujarnya.