Heboh Anggaran Janggal, Begini Pelapor William PSI Membela Anies

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 5 November 2019 09:19 WIB

Anies Baswedan (kiri) dan William Aditya Sarana. Foto: ANTARA (kiri); Facebook.com

TEMPO.CO, Jakarta -Seorang warga Jakarta, Sugiyanto, menduga anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia disingkat PSI, William Aditya Sarana, telah melanggar kode etik dewan, terkait unggahan soal anggaran janggal di plafon rancangan APBD DKI 2020.

Musababnya, kritikan William PSI di akun Twitter-nya, terkait anggaran janggal, langsung menyerang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Padahal, Sugiyanto, yang sehari-hari Ketua LSM Maju Kotanya Bahagia Warganya ini menganggap, gubernur dan dewan seharusnya tak bisa saling 'serang', lantaran kedudukan keduanya selevel.

"Kedudukannya sejajar maka DPRD dan gubernur tidak bisa saling menjatuhkan, tidak bisa saling menyerang. Kalau dia (William) mengkritisi SKPD (satuan kerja perangkat daerah), Dinas Pendidikan, dan sebagainya masih bisa diterima," jelas dia saat dihubungi, Senin malam, 4 November 2019.

Menurut dia, gubernur dan dewan memiliki fungsi yang sama seperti tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Karenanya, dia berucap, keduanya harus membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI bersama-sama, bukan saling mengkritik.

Sugiyanto mengibaratkannya dengan senjata yang dimiliki dewan. Dewan, lanjut dia, dilengkapi pistol berupa fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

Advertising
Advertising

Dia menyampaikan, dewan harus menggunakan senjata tersebut sesuai porsi dan tempatnya. Itulah mengapa, anggota dewan terikat dengan aturan seperti tata tertib (tatib) dan kode etik.

"Senjata ini tidak boleh sembarangan dia tembak kemana aja, ke semua orang, apalagi gubernur. Dia harus menggunakan sesuai porsi dan tempatnya," ujar Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya ini.

Sugiyanto pun melaporkan William ke Badan Kehormatan (BK) dewan, 4 November 2019. Politikus muda itu diduga melanggar kode etik dewan. Serangan terhadap gubernur melalui media sosial disebut tak sesuai kode etik, tata krama, moral, dan sopan santun.

Sugiyanto memperkuat argumennya dengan Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta. Dalam Pasal 27 ayat 1 mengatur bahwa dalam anggota dewan berhak mengajukan usul dan pendapat baik kepada pemerintah daerah atau pimpinan DPRD. Selanjutnya di ayat 2 berbunyi usul dan pendapat itu harus disampaikan dengan memperhatikan tata krama, etika, moral, sopan santun, dan kepatutan sesuai kode etik DPRD.

Sebelum ini, melalui akun Twitter-nya, William PSI menyebarkan adanya anggaran janggal dalam plafon anggaran DKI tahun depan. Pertama, dia menyampaikan anggaran Dinas Pendidikan untuk pembelian lem aibon sebesar Rp 82 miliar. Tak berhenti di situ, ada juga anggaran pulpen senilai Rp 123 miliar. Dua anggaran ini masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2020.

Berita terkait

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

18 jam lalu

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

PSI menduga suara partainya dalam pemilihan legislatif DPRD Nias Selatan, Sumatera Utara berpindah ke Partai Gerindra.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

18 jam lalu

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

Bambang Soesatyo mengingatkan dalam waktu sekitar lima bulan ke depan, bangsa Indonesia akan dihadapkan pada rangkaian momentum konstitusional.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

20 jam lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

21 jam lalu

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal dirinya yang disebut akan membantu Partai Solidarits Indonesia (PSI) kampanye untuk Pilkada.

Baca Selengkapnya

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

1 hari lalu

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

Timnas AMIN dibubarkan pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

2 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Respons Ketua DPW PSI Jawa Tengah soal Mosi Tidak Percaya dari 25 DPD

2 hari lalu

Respons Ketua DPW PSI Jawa Tengah soal Mosi Tidak Percaya dari 25 DPD

Disebutkan 25 DPD PSI di Jawa Tengah melayangkan mosi tidak percaya kepada DPW PSI Jawa Tengah. Begini respons ketua DPW PSI.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

2 hari lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

25 DPD PSI di Jawa Tengah Layangkan Mosi Tidak Percaya, Desak DPP Copot Ketua DPW

2 hari lalu

25 DPD PSI di Jawa Tengah Layangkan Mosi Tidak Percaya, Desak DPP Copot Ketua DPW

25 DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dari sejumlah kota/kabupaten di Jawa Tengah melayangkan mosi tidak percaya terhadap DPW PSI Jawa Tengah

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies

2 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies

Mantan capres nomor urut 01 Anies Baswedan menanggapi absennya Ketum Partai Nasdem Surya Paloh dalam acara pembubaran Timnas Amin.

Baca Selengkapnya