Pemborosan, Komisi D DKI Coret Anggaran Bibit Pohon Rp 30 M
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Martha Warta Silaban
Selasa, 5 November 2019 14:39 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi D DPRD DKI Jakarta mencoret anggaran penyediaan bibit pohon Rp 30 miliar yang diajukan Dinas Kehutanan DKI pada rancangan plafon anggaran 2020. Wakil Ketua D DPRD DKI, Nova Paloh, mengatakan anggaran penyediaan bibit pohon untuk sekolah di ibu kota itu bagian dari pemborosan anggaran.
"Mubazir. Sebab, anggaran penyediaan bibit pohon tahun kemarin masih tersisa, tapi tahun ini mau dianggarkan lagi," kata Nova di sela rapat Komisi D, Selasa, 5 November 2019.
Nova menuturkan dewan mencoret anggaran tersebut karena tahun ini belum terserap dan masih bisa digunakan untuk tahun berikutnya. Namun, Dinas Kehutanan kembali menganggarkan dengan jumlah yang sama. "Ini pentingnya rapat di Komisi D satu per satu dibahas per komponen. Kami rinci lagi dan ada pendalaman," ucapnya.
Menurut dia, jika rapat komisi tidak merinci per komponen anggaran yang bakal digunakan berpotensi terjadinya pemborosan. Terlebih dengan anggaran penyediaan bibit pohon yang sebenarnya ada di Kementerian Lingkungan Hidup.
Kementerian, kata dia, telah mempunyai program pembagian pohon kepada setiap warga yang mempunyai KTP. Warga tinggal menunjukkan satu KTP untuk mendapatkan 25 bibit pohon. "Jadi untuk apa lagi dianggarkan di DKI. Mau bagi bibit pohon ke mana lagi."
Berdasarkan penjelasan Dinas Kehutanan, kata dia, bibit pohon yang diberikan DKI dengan KLH berbeda. DKI menyatakan memberikan tanaman hias kepada setiap sekolah. "Ini bisa bertabrakan dengan program Kementerian."