Fahira Idris Batal Bertemu Kapolda Soal Meme Joker Anies Baswedan
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Rabu, 6 November 2019 13:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPD RI Fahira Idris batal bertemu Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy soal meme Joker Anies Baswedan yang dipasang Ade Armando. Sebagai gantinya, Fahira akan menemui Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, besok.
Fahira menjelaskan motivasinya melaporkan Ade ke polisi agar pelaku dengan kasus serupa juga diproses. Fahira melaporkan dosen UI itu karena mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggunakan riasan Joker di Facebook.
"Harapannya beberapa orang dengan perkara yang sama, merusak foto wajah pejabat negara, langsung dilakukan proses hukum, dicokok, dan ditangkap oleh polisi," kata Fahira saat dihubungi, Rabu, 6 November 2019.
Jika polisi memberikan perhatian khusus kepada kasus meme Joker, Fahira berpendapat masyarakat nantinya akan melihat penerapan hukum tidak pandang bulu. Apa lagi, menurut Fahira, kasus Ade bukan masuk dalam delik aduan, sehingga polisi bisa memproses temuan ini tanpa menunggu laporan dari masyarakat.
Sebelumnya, Ade mengakui telah mengunggah foto Anies Baswedan dengan riasan wajah Joker di akun media sosialnya. Tapi menurut Ade, foto wajah Anies dengan makeup ala tokoh fiksi dalam DC Comics itu bukan buatan dirinya. Dia berujar foto itu merupakan bentuk kecaman.
"Anies Baswedan memang harus dikecam secara terbuka akibat anggaran Aica Aibon dan bolpen yang tidak masuk di akal," kata dia.
Unggahan Ade itu lalu dilaporkan Fahira karena diduga melanggar Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Fahira mengatakan, Ade bukan hanya menghina Anies Baswedan, tapi juga institusi Gubernur DKI Jakarta. Sebab, foto yang Ade sebar tersebut merupakan milik Pemprov DKI dan Anies tengah memakai baju gubernur.
Ade Armando mengunggah foto meme Joker Anies Baswedan setelah heboh anggaran janggal DKI, seperti anggaran lem Aibon Rp 82 miliar dan anggaran pulpen senilai Rp 123 miliar.