Kivlan Zen Disebut Siap Jamin Keluarga Eksekutor Yunarto Wijaya

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Febriyan

Kamis, 7 November 2019 19:35 WIB

Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR, Puan Maharani (kanan) menjawab pertanyaan wartawan bersama Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya di ruang fraksi PDI Perjuangan, DPR, Jakarta, (7/9). ANTARA/Rosa Panggabean

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Pangkostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen disebut siap menjamin keluarga eksekutor Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya. Hal itu terungkap dalam keterangan saksi Irfansyah dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal dengan terdakwa Habil Marati di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 7 November 2019.

Cerita Irfansyah itu berawal ketika jaksa penuntut umum membacakan berita acara pemeriksaan. Dalam potongan BAP tersebut Irfansyah disebut berbincang dengan Kivlan Zen yang merencanakan mengeksekusi Yunarto.

"Di dalam mobil, saudara Kivlan Zen langsung menunjukkan foto saudara Yunarto Charta Politika melalui HP miliknya. Coba kamu cek rumahnya, nanti aku kasih dana operasi Rp 5 juta, cukup untuk sewa mobil dan bensin, alamatnya di Cisanggiri 3 Nomor 11, Kebayoran Baru. Nanti kalau ada yang bisa eksekusi, aku jamin keluarganya," ujar jaksa.

Dia lantas menanyakan kebenaran isi BAP itu kepada Irfansyah. "Benar. Itu bukan memberi perintah. Pak Kivlan sambil bersandar itu," jawab Irfansyah.

"Tapi Pak Kivlan bilang seperti itu?," jaksa menimpali.

Advertising
Advertising

"Iya, kalau seandainya. Jadi dia tidak menghadap ke saya. Kalau seandainya ada yang bisa eksekusi, saya menjamin keluarganya," jawab Irfansyah.

Irfansyah bercerita, pertemuan pertama dengan Kivlan Zen berlangsung di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Maret 2019. Dia diajak oleh sopir Kivlan bernama Azwarmi alias Armi.

"Armi bilang, Pak Kivlan mau cari sekuriti sama sopir. Mungkin saya bisa dipilih Pak Kivlan sebagai sekuriti," ujar Irfansyah.

Sekitar bulan April 2019, Irfansyah mengaku mendapat telepon dari Armi untuk segera menghadap Kivlan Zen di parkiran Masjid Pondok Indah. Dia langsung datang ke lokasi. Kivlan disebut menunggunya di dalam mobil.

"Di dalam mobil Pak Kivlan menunjukkan HP sama foto Pak Yunarto," kata Irfansyah.

Di dalam mobil, Irfansyah mengatakan bahwa Kivlan menyebut Yunarto sebagai orang yang mempermainkan hasil quick count. Selain itu, Kivlan juga disebut membahas masalah demonstrasi.

"Kita bahas para penghianat bangsa-lah," kata Irfan menirukan perkataan Kivlan.

Irfansyah mengatakan, Kivlan juga menunjukkan alamat rumah Yunarto Wijaya yang berada di Jalan Cisanggiri 3, Jakarta Selatan. Ia lantas disuruh memeriksa alamat itu.

"Besoknya saya memantau ke sana," kata dia.

Dia mengaku ke lokasi bersama seorang pemilik mobil bernama Yusuf. Dari dalam mobil, dia mengambil foto dan video rumah Yunarto. Dia lantas melaporkan pekerjaannya di Armi. Menurut Irfansyah, laporan selalu diberikan kepada sopir Kivlan tersebut.

"Armi balas, iya bang mantap," kata Irfan yang juga menjadi tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal tersebut.

Dua hari kemudian, dia mengaku kembali datang ke rumah itu untuk memastikan sebagai kediaman Yunarto. Namun rumah tersebut dalam keadaan sepi dan kosong.

Kivlan Zen sendiri kini telah berstatus terdakwa dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal ini. Namun dalam dakwaan terhadapnya, jaksa tak menyebutkan tudingan soal rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional maupun Yunarto Wijaya.

Berita terkait

Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

37 hari lalu

Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

Kuasa hukumnya menyatakan Dito Mahendra tidak menggunakan senjata itu di luar lapangan tembak.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

38 hari lalu

Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Meski Dito Mahendra punya senjata api tanpa izin, pengusaha itu disebut tidak ada niat jahat, seperti membuat kerusuhan, pemberontakan, dan makar.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan

39 hari lalu

Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan

Jaksa menuntut Dito Mahendra satu tahun penjara dalam perkara dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Korban Penembakan oleh Mantan Suami Artis Sebut Pelaku Sudah Lama Punya Senjata Api

28 Februari 2024

Korban Penembakan oleh Mantan Suami Artis Sebut Pelaku Sudah Lama Punya Senjata Api

Kapolres Metro Jakarta Timur mengatakan polisi telah menangkap GS atas penembakan di Jatinegara tersebut.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Penggemar Hadir Menyemangati Dito Mahendra di Sidang Kasus Senjata Api

23 Januari 2024

Sejumlah Penggemar Hadir Menyemangati Dito Mahendra di Sidang Kasus Senjata Api

Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra kembali menjalani sidang kasus kepemilikan senjata api di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Baca Selengkapnya

Website Charta Politika Indonesia Kena Gangguan Domain, Tak Dapat Diakses

26 November 2023

Website Charta Politika Indonesia Kena Gangguan Domain, Tak Dapat Diakses

Website Charta Politika Indonesia mengalami gangguan pada domain, Minggu 26 November 2023, yang mengakibatkan website itu tidak dapat diakses.

Baca Selengkapnya

Hong Kong Batalkan Dakwaan Kepemilikan Senjata Api Senator AS

30 Oktober 2023

Hong Kong Batalkan Dakwaan Kepemilikan Senjata Api Senator AS

Hong Kong Pengadilan membatalkan dakwaan terhadap senator negara bagian Amerika Serikat yang ditangkap karena kepemilikan senjata api tanpa izin

Baca Selengkapnya

Melongok Jenis dan Harga Senjata Api di Rumah SYL, Ada yang Mirip Dipakai Eksekutor Nasruddin Zulkarnain?

12 Oktober 2023

Melongok Jenis dan Harga Senjata Api di Rumah SYL, Ada yang Mirip Dipakai Eksekutor Nasruddin Zulkarnain?

Sejumlah senjata api ditemukan saat penggeledahan rumah dinas Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada akhir September lalu. Apa saja jenis dan harga senpi itu?

Baca Selengkapnya

Pengadilan AS Pertimbangkan Pelarangan Pengguna Ganja Medis untuk Miliki Senjata

6 Oktober 2023

Pengadilan AS Pertimbangkan Pelarangan Pengguna Ganja Medis untuk Miliki Senjata

Pengadilan AS sedang menimbang keputusan pelarangan pengguna ganja medis untuk memiliki senjata.

Baca Selengkapnya

Ihwal Pejabat Setingkat Menteri Boleh Memiliki Senjata Api

5 Oktober 2023

Ihwal Pejabat Setingkat Menteri Boleh Memiliki Senjata Api

Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Baintelkam Polri soal perizinan belasan senjata api yang ditemukan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya