Eks Staf Ahok Ungkap Anggaran Janggal: Ada Pasir dan Helm Proyek
Reporter
Adam Prireza
Editor
Ninis Chairunnisa
Jumat, 8 November 2019 08:18 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan staf Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Ima Mahdiah menemukan sejumlah anggaran janggal dalam rancangan APBD 2020 di bidang pendidikan. Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP ini ditemukan ketika pembahasan anggaran di Komisi E.
“Temuan ini sumbernya di dokumen yang sudah direvisi dan terbaru. Yang total anggarannya Rp 89 triliun,” kata Ima di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, pada Kamis, 7 November 2019.
Salah satu contoh anggaran janggal yang ditemukan Ima adalah pengadaan pasir untuk anak sekolah senilai Rp 52,1 miliar. Pengadaan pasir itu, kata Ima, masuk dalam kelompok alat peraga yang ditujukan untuk sekolah seperti SMPN, SMK jurusan bisnis manajemen serta SMK jurusan teknologi.
Dalam dokumen tersebut, kata Ima, pengadaan pasir bukan untuk rehabilitasi sekolah. “Di luar dari rehab. Ini Bantuan Operasional Pendidikan (BOP). Itu kami telusuri,” ujarnya. Ia pun mengaku tak tahu tujuan pengadaan pasir itu oleh Dinas Pendidikan.
Selain pasir, kejanggalan lain yang ia temukan antara lain pengadaan helm proyek senilai Rp 34,2 miliar, penghapus cair Rp 31,6 miliar, cat tembok Rp 18,9 miliar, meja tulis Rp 105,3 miliar serta kaca bening Rp 18,5 miliar.
Terkait cat tembok, Ima mengatakan kalau ditujukan untuk rehabilitasi, seharusnya tidak masuk ke dalam komponen pengadaan BOP dan BOS lantaran sudah ada anggaran tersendiri khusus utuk renovasi sekolah.
Ima pun berencana mempertanyakan temuannya itu dalam rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). “Mungkin pas di Banggar nanti saya tanyakan juga,” kata dia.
Ima menunjukkan 27 item mata anggaran janggal yang bakal dipertanyakan dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI pekan depan. Berikut adalah rincian komponen belanja tersebut:
1. Ballpoint: Rp 633,6 miliar
2. Tinta printer: Rp 258,3 miliar
3. Laptop: Rp 217,4 miliar
4. Komputer PC: Rp 206,7 miliar
5. Kertas F4: Rp 186,7 miliar
6. Buku guru tematik kelas II: Rp 127,7 miliar
7. Lem aibon: Rp 126,2 miliar
8. Meja tulis: Rp 105,3 miliar
9. Buku folio: Rp 78,7 miliar
10. Tinta/toner printer: Rp 59,1 miliar
11. Kursi murid: Rp 53,04 miliar
12. Pasir: Rp 52,1 miliar
13. Tinta printer laserjet: Rp 43,4 miliar
14. Thinner: Rp 40,1 miliar
15. Balliner: Rp 37,3 miliar
16. Helm proyek: Rp 34,2 miliar
17. Kalkulator: Rp 31,6 miliar
18. Penghapus cair: Rp 31,6 miliar
19. Tinta Fujixerox Docuprint 3105 (CT350936): Rp 26,05 miliar
20. Cat minyak berwarna: Rp 19,7 miliar
21. Cat tembok: Rp 18,9 miliar
22. Kaca bening: Rp 18,5 miliar
23. Toner printer: Rp 16,5 miliar
24. Penjilidan buku registrasi akta catatan sipil: Rp 16,1 miliar
25. Rotring: Rp 15,6 miliar
26. Lemari: Rp 10,4 miliar
27. Air mineral: Rp 10,1 miliar
Sebelumnya ditemukan juga anggaran janggal yang diajukan Dinas Pendidikan, antara lain pembelian lem aibon Rp 82 miliar dan pulpen Rp 123 miliar. Ada juga anggaran yang patut dipertanyakan seperti pembelian buku folio di Dinas Pendidikan senilai Rp 78,8 miliar dan anggaran pembelian tenis meja Rp 8,9 miliar.