Polisi Tangkap Warga Kamerun, Diduga Jaringan Pemalsu Uang
Reporter
Editor
Selasa, 1 Juli 2008 19:08 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kasus penemuan uang palsu kembali terungkap. Kepolisian Resort Jakarta Pusat berhasil menangkap satu tersangka warga negara asing yang melakukan pemalsuan uang senilai Rp 20 milyar.Pelaku yang tertangkap adalah Kuate Eric 40 tahun, warga negara Cameroon. "Kami masih mengembangkan kasus. Lima pelaku yang lainnya masih dalam pengejaran." kata Kepala Polres Jakarta Pusat Komisaris Besar Heru Winarko kepada Tempo Newsroom sore ini (1/7) melalui sambungan telepon. Lima pelaku yang masih buron tersebut adalah Wine Divine, Arve, Cyril, Jambo, dan Ausmane.Pelaku tertangkap di Hotel Banyuwangi Sintera Sawah Besar Jakarta Pusat kamar nomer 413 pada hari Senin kemaren sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku sudah tinggal di kamar hotel tersebut sejak 10 Maret 2007 lalu. Pada saat itu, petugas Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat melakukan razia narkoba.Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar maupun di atas plafon kamar mandi ditemukan barang berupa kertas bergambar uang pecahan 100 US dollar dan 100 Euro palsu. Lembaran kertas tersebut disimpan di beberapa koper dan tas. "Lembaran kertas tersebut ada yang sudah dipotong dan ada yang masih dalam bentuk lembaran folio." kata Heru. Selain itu juga ditemukan barang bukti berupa beberapa jerigen dan botol yang berisi alkohol. Diduga berisi cairan kimia."Ada kemungkinan ini merupakan sindikat besar. Kita masih mengembangkan kasus ini." kata Heru menambahkan.Ismi Wahid