Pengamat: Penyedia Layanan Grabwheels Harus Bertanggung Jawab

Reporter

Antara

Kamis, 14 November 2019 20:17 WIB

Dari kiri ke kanan, Djemi Lim (Business Development & Innovation Head of Sinar Mas Land), Ridzki Kramadibrata (President Director Grab Indonesia), Irawan Harahap (Project Leader Digital Hub Sinar Mas Land), Ongki Kurniawan (Executive Director Grab Indonesia), Kunal Gupta (Head of Demand Growth Grab) saat melakukan uji coba Grabwheels di The Breeze BSD, Kamis 9 Mei 2019. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO

TEMPO.CO, Jakarta -Pengamat transportasi publik Azas Tigor Nainggolan mengemukakan perusahaan penyewaan skuter listrik Grabwheels harus turut bertanggung jawab atas tewasnya dua pengguna kendaraan nonpolusi itu akibat tertabrak mobil di Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 10 November 2019.

"Menurut saya aplikator skuter elektrik ini harus tanggung jawab atas insiden ini," katanya di Jakarta, Kamis, 14 November 2019. Peristiwa tersebut, kata Tigor, menimbulkan pertanyaan publik atas kelaikan skuter elektrik milik Grabwheels sebab telah menimbulkan korban tewas dan luka serius.
Menurut Tigor, perlu ada kajian serius dari otoritas terkait kelaikan skuter listrik atau elektrik sebagai alat transportasi pada kawasan umum yang rawan kecelakaan seperti di Jakarta. "Saya mau tanya, dia sudah uji tipe belum, otopetnya sudah diurus belum ke Kementerian Perhubungan, bahwa dia itu bisa dijadikan alat transportasi," katanya.

Kejadian yang menewaskan Ammar Nawwar, 18 tahun dan Wisnu Akbar (18) serta korban luka Bagus (18) harus menjadi bahan pelajaran bagi perusahaan penyedia skuter. "Ini pelajaran buat si aplikator skuter. Dia harus tanggung jawab juga, jangan diam saja," ujarnya.
Tigor menambahkan, Indonesia merupakan negara hukum yang harus dipatuhi seluruh pihak, termasuk penyedia jasa transportasi. "Ini belum ada aturannya, dia sudah sewa-sewain, tidak boleh semaunya gitu. Ini negara hukum, ini soal keselamatan, harus diatur," katanya.
Sebelumnya diberitakan, penyedia layanan skuter listrik Grabwheels berjanji akan lebih memprioritaskan keamanan pelanggan, pasca terjadinya kecelakaan terhadap penyewa jasa otopet listrik itu di dekat pusat perbelanjaan FX Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu dini hari, 10 November 2019.

"Grab berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan penggunaan GrabWheels melalui edukasi kepada pengguna dan bekerja sama dengan pihak terkait dalam upaya menjaga keselamatan," kata CEO GrabWheels TJ Tham dalam keterangan yang diterima Antara di Jakarta, Rabu, 13 November 2019.

TJ Tham mengatakan saat ini sudah menghubungi keluarga keenam korban, baik meninggal dunia dan maupun cidera untuk memberikan dukungan bagi keluarga korban. GrabWheels turut berduka cita dan menyesalkan kejadian itu.

Berita terkait

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

29 hari lalu

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

30 hari lalu

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

30 hari lalu

Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

Dari laporan korban dugaan pemerasan oleh sopir taksi online itu, polisi bekerja sama dengan Grab untuk menangkap tersangka MI, 30 tahun.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

31 hari lalu

Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.

Baca Selengkapnya

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

31 hari lalu

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.

Baca Selengkapnya

Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

32 hari lalu

Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

Berita terkini bisnis pada Kamis siang ini dimulai dari janji bos PT Freeport Indonesia ke Presiden Jokowi soal operasionalisasi smelter Gresik.

Baca Selengkapnya

Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

32 hari lalu

Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

Misalnya dengan mengacu pada UMR DKI Jakarta yang Rp5 juta, maka THR untuk 4 juta ojol bisa mencapai Rp20 triliun.

Baca Selengkapnya

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

32 hari lalu

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?

Baca Selengkapnya

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

32 hari lalu

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?

Baca Selengkapnya

Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

33 hari lalu

Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.

Baca Selengkapnya