Pengamat Sebut Penabrak Pengguna Grabwheels Patut Ditahan

Reporter

Antara

Kamis, 14 November 2019 22:54 WIB

Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan dan Koordinator Karyawan Kontrak PT Transportasi Jakarta Budi Marcello memberikan keterangan di kantor FAKTA, Cipinang Muara, Jakarta, 7 Juli 2017. TEMPO/Arkhe

TEMPO.CO, Jakarta -Pengamat transportasi publik Azas Tigor Nainggolan mengemukakan pengendara Toyota Camry yang menabrak hingga menewaskan dua pengguna skuter listrik Grabwheels di Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 10 November 2019 seharusnya ditahan oleh polisi.

"Itu hukumannya berat. Jadi menurut saya harus ditahan sebab setiap warga negara itu sama di mata hukum," katanya di Jakarta, Kamis, 14 November 2019.
Pernyataan itu disampaikan pengamat dari Forum Warga Jakarta itu menyikapi keputusan Ditlantas Polda Metro Jaya yang tidak menahan tersangka DH usai mobil Toyota Camry yang dikemudikan menabrak dua pengguna skuter llistrik Grabwheels hingga tewas dan satu lainnya luka serius.
Bahkan, kata Tigor, polisi sudah memastikan DH terpengaruh minuman beralkohol saat kejadian itu berlangsung. "Ini sudah jelas kok, dia lalai menabrak orang sampai meninggal dunia, mabuk lagi," ujarnya.
Tigor mengatakan pelaku bisa dijerat sesuai dengan Pasal 360 KUHP yang menyebabkan seseorang meninggal dunia. Meski keluarga korban hingga Kamis malam belum berniat membuat laporan resmi kejadian kepada polisi, kata Tigor, hukum harus tetap berjalan.
"Ya benar keluarga korban tidak perlu melapor, tapi polisi yang harus bertindak. Sebagai korban, keluarga pelapor itu harus diwakili sama oleh polisi," ujarnya.
Ketentuan wajib lapor terhadap DH, kata Tigor, justru memberi kesan bahwa polisi memberikan perlakuan khusus terhadap pria yang kini berstatus sebagai tersangka penabrak pengguna Grabwheel. "Jadi tidak ada perlakuan khusus. Pengecualian-pengecualian karena ini itu jadi beda, tidak, setiap warga negara sama di hadapan hukum," ujar Tigor.
Adapun DH, tersangka penabrak enam pengguna skuter Grabwheels tak ditahan oleh Penyidik Polda Metro Jaya. Penyidik menilai DH tidak akan melarikan diri dari kasus yang menjeratnya. "Selain itu penyidik menilai tersangka tidak akan menghilangkan barang bukti," ujar Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Fahri Siregar saat dihubungi Tempo, Kamis, 14 November 2019.

Berita terkait

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

1 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

1 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

2 hari lalu

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan dua mobil di Tol Cikampek itu yang membuat mobil terbakar.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

2 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

Gaga Muhammad, terpidana kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi pada Desember 2019 yang menyebabkan Laura Anna cedera parah, bebas bersyarat.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

2 hari lalu

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek

Baca Selengkapnya

Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta-Cikampek, Avanza Terbakar

2 hari lalu

Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta-Cikampek, Avanza Terbakar

Kecelakaan berawal saat Avanza yang sedang melaju di lajur tiga mengalami pecah ban kiri depan dan berhenti di lajur empat

Baca Selengkapnya

Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

4 hari lalu

Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

Polres Mukomuko, Bengkulu, melarang sepeda listrik beroperasi di jalan raya usai menerima laporan pengguna kendaraan bermotor yang terganggu

Baca Selengkapnya

Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

6 hari lalu

Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

Mobil Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir terbalik dalam kecelakaan mobil karena menerobos lampu merah

Baca Selengkapnya

Dua Helikopter AL Malaysia Bertabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

10 hari lalu

Dua Helikopter AL Malaysia Bertabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

Dua helikopter Malaysia bertabrakan saat sedang latihan untuk perayaan Hari Angkatan Laut.

Baca Selengkapnya

Satu Orang Tewas dan Belasan Luka Akibat KA Rajabasa Tabrak Bus di OKU Timur, Begini Penjelasan PT KAI

11 hari lalu

Satu Orang Tewas dan Belasan Luka Akibat KA Rajabasa Tabrak Bus di OKU Timur, Begini Penjelasan PT KAI

PT KAI angkat bicara menyusul insiden kecelakaan lalu lintas antara KA Rajabasa (KA PLB S12A) relasi Tanjungkarang - Kertapati dengan bus kemarin.

Baca Selengkapnya