Fenomena Pengguna GrabWheels Yang Kurang Sadar Aturan

Editor

Febriyan

Jumat, 15 November 2019 10:07 WIB

GrabWheels. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

TEMPO.CO, Jakarta - Kehadiran otopet listrik GrabWheels disambut antusias oleh kalangan anak muda di DKI Jakarta. Antrian yang mengular akan mudah kita temui di berbagai titik penyewaan.

Contohnya di area Senayan, Jakarta Selatan. Kawasan olahraga itu menjadi satu di antara sekian titik penyewaan otopet yang beroperasi sejak Mei lalu itu. Lokasi lain di antaranya di Bandara Soekarno-Hatta, Monumen Nasional, dan Universitas Indonesia.

Awalnya GrabWheels diciptakan perusahaan penyedia jasa transportasi Grab Indonesia sebagai alat transportasi alternatif. Namun, para pengguna saat ini justru lebih banyak menggunakannya untuk kebutuhan rekreasional.

"Sengaja mau main-main, sekalian jalan-jalan," ujar Sahira, 20 tahun, pengguna GrabWheels, di depan kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Senayan, yang Tempo temui Kamis kemarin, 14 November 2019.

Sayangnya, para pengguna kerap lalai terhadap aturan keselamatan penggunaan GrabWheels. Parameter yang paling jelas adalah pelindung kepala. Berdasarkan pantauan Tempo, tak ada satu pun pengendara yang mau mengenakan helm yang sudah disediakan. Alasannya beragam, salah satunya karena malu dan ikut-ikutan pengguna lain.

Advertising
Advertising

"Malu, ah, pakai helm," ujar Anton Arifin, 21 tahun. "Yang lain juga enggak pake."

Masalah keamanan bagi pengguna dan orang lain di sekitarnya menjadi salah satu perhatian serius Pemda DKI Jakarta terhadap pengguna otopet listrik seperti GrabWheels. Apalagi, Ahad kemarin dua orang pemuda tewas setelah tertabrak mobil di kawasan Senayan.

Selain keamanan, banyak juga pengguna GrabWheels yang tak menggunakan jalur khusus. Mereka kerap serampangan menggunakan alat tersebut, bahkan hingga Jembatan Penyeberangan Orang seperti kejadian dalam video yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Pemda DKI Jakarta tengah merancang peraturan gubernur soal tata cara penggunaan otopet listrik. Tak hanya mengatur soal penggunaan helm, Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo, mengatakan nantinya alat transportasi alternatif tersebut hanya boleh dioperasikan di jalur sepeda. Karena itu, pemerintah meminta GrabWheels menghentikan penyewaan di sejumlah titik yang belum ada jalur sepeda.

"Untuk spot yang belum difasilitasi dengan jalur sepeda, kami minta disetop sementara demi keselamatan pengguna," kata Syafrin.

Namun, satu hal yang patut diingat adalah seberapa banyak pun aturan dibuat, jika manusia tak memiliki kesadaran untuk taat maka aturan itu tak akan berguna. Tak hanya itu, kewaspadaan dalam penggunaan otopet listrik pun harus dijaga untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan.

Berita terkait

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

14 jam lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

14 jam lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

1 hari lalu

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan dua mobil di Tol Cikampek itu yang membuat mobil terbakar.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

1 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

Gaga Muhammad, terpidana kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi pada Desember 2019 yang menyebabkan Laura Anna cedera parah, bebas bersyarat.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

1 hari lalu

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek

Baca Selengkapnya

Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta-Cikampek, Avanza Terbakar

1 hari lalu

Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta-Cikampek, Avanza Terbakar

Kecelakaan berawal saat Avanza yang sedang melaju di lajur tiga mengalami pecah ban kiri depan dan berhenti di lajur empat

Baca Selengkapnya

Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

3 hari lalu

Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

Polres Mukomuko, Bengkulu, melarang sepeda listrik beroperasi di jalan raya usai menerima laporan pengguna kendaraan bermotor yang terganggu

Baca Selengkapnya

Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

5 hari lalu

Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

Mobil Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir terbalik dalam kecelakaan mobil karena menerobos lampu merah

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

6 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

7 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya