Kesamaan 3 Kasus Kecelakaan Anak Pejabat Yang Memakan Korban
Reporter
Non Koresponden
Editor
Febriyan
Jumat, 15 November 2019 13:40 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kecelakaan yang menewaskan dua pengguna GrabWheels di kawasan Senayan melibatkan anak seorang petinggi. Dhanni Hariyona, si pelaku, adalah putra dari anggota DPD RI asal Sumatera Barat, Emma Yohanna.
Kasus kecelakaan yang menyebabkan korban tewas memang bukan yang pertama kalinya terjadi. Banyak kasus serupa yang kemudian ditindak tegas oleh polisi dengan langsung menahan pelaku.
Namun, dalam sejumlah kasus serupa yang melibatkan anak pejabat, terdapat kesamaan. Semuanya tak mengalami penahanan oleh polisi dengan alasan pelaku kooperatif, tidak akan mengulangi perbuatan serupa dan dianggap tak akan menghilangkan alat bukti.
Berikut kasus kecelakaan yang melibatkan anak pejabat dan menyebabkan korban tewas yang berhasil Tempo himpun dari berbagai sumber:
<!--more-->
1. Kasus kecelakaan putra Hatta Rajasa, Rasyid Amrullah Rajasa
Rasyid Amrullah Rajasa mengalami kecelakaan di tol Jagorawi pada 1 Januari 2013. Putra dari Hatta Rajasa yang saat itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Perekonomian tersebut menabrak mobil Daihatsu Luxio dengan kendaraan BMW X5 miliknya.
Dalam tabrakan tersebut, dua penumpang Luxio meninggal dunia setelah terlempar keluar dari mobil, yaitu Harun, 57 tahun, dan seorang balita Muhammad Raihan, 14 bulan. Selain itu, tiga orang lainnya mengalami luka-luka, yaitu Enung, Supriyati, dan Rifai.
Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, Rasyid tak ditahan oleh polisi atau pun kejaksaan. Alasannya sudah mendapatkan jaminan dari keluarga bahwa yang bersangkutan tak akan kabur.
Bahkan, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur hanya memberikan Rasyid hukuman percobaan meskipun divonis bersalah.
"Hukuman pidana akan dijalankan apabila, dalam tenggang waktu enam bulan belum berakhir putusan hakim, terpidana terbukti bersalah melakukan tindak pidana," ujar Suharjono, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, saat membacakan putusan pada 25 Maret 2013.
2.Kecelakaan anak Bupati Bengkulu Tengah
Michael Ferly, anak dari Bupati Bengkulu Tengah Ferry Ramli juga mengalami kejadian serupa. Pada 12 Agustus 2019, Michael yang mengemudikan mobil Toyota Fortuner bernomor polisi BG 1572 EL menabrak sebuah truk dari belakang dan kemudian menimbulkan tabrakan beruntun di tol Padaleunyi.
Dua rekan Michael tewas dalam peristiwa itu sementara dia sendiri hanya mengalami luka ringan dan dirawat di rumah sakit. Michael sempat disebut polisi mengalami trauma sehingga tak menjalani penahanan, namun hingga saat ini kasus ini tampak menguap begitu saja tanpa jejak.
<!--more-->
Dalam kasus Dhanni Hariyona, polisi tak menahannya dengan alasan pelaku dianggap tak akan melarikan diri dan juga tak akan menghilangkan alat bukti. Polisi juga tampaknya hanya menetapkan Dhanni sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan biasa dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Padahal, pengusaha muda asal Bengkulu tersebut terbukti mengendarai kendaraan dalam kondisi terpengaruh minuman keras hingga menyebabkan kecelakaan yang membuat korban tewas. Polisi bisa menjeratnya dengan pasal lebih berat dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Polisi juga bisa menjeratnya dengan sangkaan kumulatif dengan menerapkan pasal tabrak lari. Namun penyidik Polda Metro Jaya menganggap kejadian itu bukan tabrak lari karena menurut keterangan Dhanni dia sempat turun untuk membantu korban sebelum akhirnya melarikan diri. Pernyataan yang dibantah dua korban selamat dalam peristiwa tersebut.
MEIDYANA ADITAMA WINATA FEBRIYAN| BERBAGAI SUMBER