29 Jenis Bibit Tanaman Mengandung Bakteri Dimusnahkan

Reporter

Editor

Jumat, 4 Juli 2008 15:55 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang:Balai Besar Karantina Tumbuhan dan Hewan Bandar Udara Soekarno-Hatta memusnahkan 29 jenis bibit tanaman yang jumlahnya mencapai 1,5 ton karena diduga terinfeksi bakteri berbahaya di gudang mesin pemusnah sampah, di area Bandara Soekarno Hatta Jumat (4/7) siang.Seluruh bibit tanaman tersebut dimusnahkan hingga menjadi debu atau partikel kecil. Bibit tanaman yang dimusnahkan sebagian besar tidak memiliki surat keterangan sehat dari daerah asal dan tidak memiliki surat keabsahan barang impor maupun masuk ke kawasan baru.Rata-rata bibit tanaman tersebut didatangkan dari Korea, China, India,Thailand, Filipina, Hongkong, Taiwan, Belanda, dan Jerman.Salah satu dari bibit yang dimusnahkan itu adalah bibit padi unggul asal Filipina. Bibiti terdapat dalam paket berisi puluhan kilogram bibit padi asal Filipina yang sudah terinfeksi bakteri Acidovorax Avenae. "Bakteri tersebut berbahaya dan dapat menyebar ke tanaman padi lain yang ada di satu lahan tanam," ujar Kepala bidang karantina tumbuhan Bandara Soekarno Hatta, Wiismantono,kepada wartawan, hari ini.Joniansyah

Berita terkait

Menteri Kesehatan Kyrgyzstan Promosikan Akar Tanaman Beracun untuk Obat Covid-19

19 April 2021

Menteri Kesehatan Kyrgyzstan Promosikan Akar Tanaman Beracun untuk Obat Covid-19

Menteri Kesehatan Kyrgyzstan mempromosikan larutan herbal ekstrak tanaman untuk obat Covid-19, meski ahli medis memperingatkan tanaman itu beracun.

Baca Selengkapnya

Perempuan Menderita Luka Bakar Usai Terkena Getah Ubi Liar

21 Juli 2018

Perempuan Menderita Luka Bakar Usai Terkena Getah Ubi Liar

Seorang perempuan asal Vermont, Amerika Serikat, menderita luka bakar tingkat dua setelah menyentuh getah ubi liar beracun.

Baca Selengkapnya

Suka Berkebun, Hindari 7 Bahaya Ini

3 April 2015

Suka Berkebun, Hindari 7 Bahaya Ini

Hindari panas matahari antara pukul 11.00-15.00

Baca Selengkapnya

Polda Jateng Musnahkan Tanaman Khat

6 Februari 2013

Polda Jateng Musnahkan Tanaman Khat

Pemusnahan tanaman khat melibatkan warga setempat, agar masyarakat tahu bahwa tanaman itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Bibit Impor Senilai Rp 2 Miliar Dimusnahkan  

14 Oktober 2011

Bibit Impor Senilai Rp 2 Miliar Dimusnahkan  

Sebagian besar terpapar organisme penganggu tumbuhan karantina A1 golongan 1.

Baca Selengkapnya

Tanaman Impor Berbahaya Dimusnahkan

20 April 2007

Tanaman Impor Berbahaya Dimusnahkan

Balai Karantina Tumbuhan Kelas I Soekarno Hatta memusnahkan 24 jenis tumbuhan asal luar negeri yang dinilai tidak memenuhi syarat karantina dan mengandung mikroorganisme berbahaya, di Terminal III Bandar Udara Soekarno Hatta, Jumat (20/4).

Baca Selengkapnya