Tak Ada Tilang Untuk Pengguna Sepeda

Reporter

Antara

Editor

Febriyan

Kamis, 21 November 2019 18:00 WIB

Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo saat ditemui usai peresmian uji coba jalur sepeda fase III di Terowongan Kendal Jakarta Pusat, Sabtu 2 November 2019. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta mulai memberlakukan jalur khusus bagi pengguna sepeda di sejumlah ruas jalan pada Rabu 20 November 2019 kemarin. Nantinya, pengemudi kendaraan bermotor roda dua dan roda empat akan mendapatkan sanksi tilang jika menyerobot jalur khusus tersebut.

Meskipun demikian, pesepeda tampaknya akan mendapatkan banyak keistimewaan. Tak seperti pengemudi kendaraan bermotor yang terancam akan mendapatkan tilang jika tak mematuhi rambu-rambu lalu lintas, pesepeda tak dapat dijerat hukum.

Kepala Bidang Operasional Dinas Perhubungan Maruli Sijabat mencontohkan soal penggunaan badan jalan non jalur khusus. Menurut dia, pesepeda tak dapat ditilang jika memasuki jalur kendaraan bermotor. Hal itu karena alat transportasi ramah lingkungan tersebut tidak disertai registrasi dan indentifikasi kendaraan bermotor (regident).

"Sanksinya sejauh ini tidak ada," kata

Meskipun demikian, menurut Maruli, Dishub DKI mendorong para pesepeda untuk menggunakan jalur sepeda yang telah disediakan dan diujicobakan selama tiga bulan terakhir.

Advertising
Advertising

"Kami mengharapkan para pesepeda menggunakan jalur sepeda yang kami buat untuk meminimalisir pelanggaran di jalur sepeda. Jadi jangan sampai kendaraan bermotor menggunakan jalur sepeda karena kosong," kata Maruli.

Dia menyatakann kosongnya jalur sepeda kerap memicu pengendara bermotor menggunakan jalur sepeda seperti memarkirkan motor serta mengoperasikan kendaraannya di jalur hijau itu. Diharapkan dengan digunakannya jalur sepeda secara rutin maka pelanggaran lalu lintas pengendara bermotor di jalur sepeda dapat berkurang.

Terkait aturan jalur sepeda di DKI Jakarta, Maruli mengatakan saat ini masih dalam masa transisi dengan penjajakan kepada pihak- pihak terkait termasuk penegak hukum yaitu Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Sembari menunggu Peraturan Gubernur mengenai jalur sepeda rampung, Maruli mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memberikan sanksi berupa teguran jika ditemukan pelanggaran di jalur sepeda.

"Penindakan itu tidak harus represif bisa juga distop, kami berikan imbauan. Setidaknya mengurangi waktu aktivitas dia (pelanggar aturan jalur sepeda)," kata Maruli.

Berita terkait

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

8 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

9 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

9 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

10 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

11 hari lalu

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.

Baca Selengkapnya

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

14 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.

Baca Selengkapnya

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

16 hari lalu

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024

Baca Selengkapnya

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

17 hari lalu

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

Berdasarkan pantauan pada pukul 05.35 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 151.

Baca Selengkapnya

BMKG: Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada Senin Sore

19 hari lalu

BMKG: Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada Senin Sore

BMKG memprakirakan seluruh wilayah DKI Jakarta berawan pada pagi hari.

Baca Selengkapnya

BMKG Prakirakan Jakarta Berawan Minggu Pagi, Jaksel Hujan Disertai Petir Siang Hari

21 hari lalu

BMKG Prakirakan Jakarta Berawan Minggu Pagi, Jaksel Hujan Disertai Petir Siang Hari

Pada pagi hari, cuaca seluruh wilayah DKI Jakarta diprediksi berawan.

Baca Selengkapnya