Penetapan Pasal Tabrak Lari Kasus GrabWheels, Ini Kata Polisi

Jumat, 22 November 2019 11:14 WIB

Kendaraan Toyota Camry yang digunakan tersangka DH saat menabrak lima pengguna GrabWheels di kawasan Senayan, Ahad 10 November 2019.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf mengatakan sampai saat ini, Danny Hariyona, tersangka dalam kasus kecelakaan GrabWheels, masih dijerat dengan tuduhan mengendarai kendaraan dalam pengaruh alkohol dan hanya terancam hukuman penjara enam tahun.

Soal dugaan Danny melakukan tabrak lari dan akan dikenakan hukuman yang lebih berat, Yusuf mengatakan pihaknya masih akan menunggu hasil gelar perkara. "Untuk tabrak lari masih kami gelar perkara, intinya adalah tersangka sudah memenuhi unsur (pidana)," ujar Yusuf di FX Sudirman, Jakarta Pusat Jumat, 22 November 2019.

Yusuf tak menjelaskan kapan pihaknya akan melakukan gelar perkara tersebut. Sampai saat ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak.

Insiden tabrakan mobil dan menewaskan dua pengendara GrabWheels terjadi di Jalan Pintu Senayan 1, Jakarta Pusat, pada Ahad, 10 November 2019. Soal penyebab tabrakan itu, polisi mengatakan sang pengemudi, yakni Danny, kehilangan konsentrasi karena berkendara dalam keadaan mabuk.

Fajar Wicaksono dan Wanda, korban selamat dalam insiden itu, mengatakan Danny kabur usai menabrak kedua orang temannya. Namun pihak kepolisian tak menjerat Danny dengan pasal tabrak lari. Sebab, dari keterangan tersangka dan saksi satpam di lokasi kejadian, Danny mengaku sempat berhenti dan membantu korban tabrakan.

Advertising
Advertising

Atas pengakuan tersangka itu, polisi tidak menjerat Danny dengan pasal tabrak lari hingga menyebabkan kematian, yang berpotensi membuat dia dipenjara selama 12 tahun. Polisi hanya menjeratnya dengan tuduhan mengendarai kendaraan dalam pengaruh alkohol dan terancam hukuman penjara enam tahun. Penyidik sempat memulangkan Danny dan tak menahannya. Namun sepekan setelah ramai pemberitaan soal mobil menabrak GrabWheels itu, polisi akhirnya menahan Danny.

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

9 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

13 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

14 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

15 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

15 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

17 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

18 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

1 hari lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya