Satpol PP Bobol Bank DKI, Anies Baswedan Serahkan ke Aparat
Reporter
Taufiq Siddiq
Editor
Febriyan
Jumat, 22 November 2019 21:06 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan kasus bobolnya Bank DKI kepada aparat terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Terutama terkait sistem perbankan DKI.
"Ini kan kejadiannya ada di sebuah ATM, saya tidak mau bicara substansinya karena substansinya itu wilayah OJK jangan sampai nanti penjelasan dari saya tidak punya dasar, karena saya tidak memeriksa orangnya, saya tidak memeriksa atmnya," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat Jumat 22 November 2019.
Kasus pembobolan Bank DKI diduga dilakukan oleh 12 oknum Satpol PP. Meskipun demikian, polisi menyebutkan ada setidaknya 41 orang terduga pelaku pembobolan tersebut yang tak semuanya anggota Satpol PP.
Sebagai gubernur, Anies mengatakan telah membebastugaskan 12 anggota Satpol PP tersebut.Anies menyatakan bahwa kejadian tersebut merupakan tindakan pribadi bukan berkaitan pekerjaan sebagai aparat sipil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Ini adalah tindakan pribadi bukan dalam kaitan dia pekerjaan," ujarnya.
Polisi kemarin menyebutkan bahwa kerugian kasus ini pun bertambah. Jika sebelumnya disebutkan jumlah uang pembobolan ATM itu senilai Rp 32 miliar, kini menjadi Rp 50 miliar. Meskipun demikian, polisi masih belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus ini.