Besok Mulai Tilang, Dishub: Banyak yang Belum Paham Jalur Sepeda

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 24 November 2019 21:00 WIB

Pesepeda tengah melintas di jalur sepeda dikawasan Pemuda Jakarta, Jumat, 20 September 2019. Rute yang diuji coba yakni sepanjang 25 kilometer dari Jalan Medan Merdeka Selatan sampai Jalan Pemuda, Jakarta Timur. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta -Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur mengungkapkan mayoritas pengendara kendaraan bermotor belum memahami ketentuan garis pengaman lintasan jalur sepeda. Padahal mulai besok diberlakukan sanksi tilang bagi penyerobot.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil evaluasi penerapan jalur sepeda di Jakarta Timur menjelang pemberlakuan sanksi bagi setiap pelanggar mulai Senin esok, 25 November 2019.

"Hari ini kita sudah melakukan survei lapangan oleh petugas, memang ada beberapa hasil yang kita dapatkan," kata Kepala Seksi Lalu Lintas Sudinhub Jaktim, Andreas Eman, di Jakarta, Ahad sore, 24 November 2019.

Patroli jalur sepeda dilakukan sejumlah petugas berseragam Dishub Jaktim di jalur sepeda mulai dari Simpang Tubagus Ismail hingga Simpang Pemuda Rawamangun. Sepanjang jalur tersebut petugas masih mendapati pengendara sepeda motor yang minim kesadaran terkait ramah sepeda.

Masyarakat masih banyak yang belum memahami tentang ketentuan garis putus-putus maupun garis solid di lintasan sepeda. "Banyak pemotor lawan arah lewat jalur sepeda," katanya.

Eman mengatakan penjatuhan sanksi tilang sesuai Pasal 284 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diberlakukan bagi pelanggar yang melintas di garis solid.

"Untuk jalur bergaris solid akan diberikan sanksi denda. Untuk pelanggar berkendara mobildenda maksimal Rp500 ribu, untuk pelanggar berkendara motor denda maksimal Rp250 ribu," katanya.

Untuk garis putus-putus, kata dia, diperbolehkan dilalui pengendara motor atau mobil.

Eman mengatakan petugas juga mendapati kerucut lalu lintas atau 'traffic cone' yang berjatuhan atau digeser dari jalur sepeda. "Masih terpantau kerucut (cone) yang dengan sengaja dijatuhkan oleh pengendara sepeda motor," katanya.

ANTARA

Berita terkait

Cara Cek Lokasi Kamera Tilang Elektronik untuk Mudik Lebaran 2024

28 hari lalu

Cara Cek Lokasi Kamera Tilang Elektronik untuk Mudik Lebaran 2024

Berikut ini beberapa cara cek lokasi kamera tilang elektronik (ETLE) untuk mudik Lebaran 2024. Pengecekan bisa melalui aplikasi Waze.

Baca Selengkapnya

Apa Saja Tes untuk Sopir Bus Antar Kota Antar Propinsi Saat Mudik Lebaran?

28 hari lalu

Apa Saja Tes untuk Sopir Bus Antar Kota Antar Propinsi Saat Mudik Lebaran?

Demi keamanan perjalanan mudik lebaran, para sopir bus akukan serangkaian tes guna menguji kelayakannya. Apa saja yang dites?

Baca Selengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Selama Arus Mudik Lebaran, Pelanggar Aturan Langsung Ditilang Lewat ETLE

44 hari lalu

Jadwal Ganjil Genap Selama Arus Mudik Lebaran, Pelanggar Aturan Langsung Ditilang Lewat ETLE

Polri memberlakukan ganjil genap selama arus mudik dan arus balik lebaran. Pelanggar tidak akan diputar balik tapi langsung ditilang lewat ETLE.

Baca Selengkapnya

Pemkot Tangsel Gelar Program Mudik Gratis Perdana, Kuota 700 Orang Langsung Penuh Terisi

44 hari lalu

Pemkot Tangsel Gelar Program Mudik Gratis Perdana, Kuota 700 Orang Langsung Penuh Terisi

Pendaftaran mudik gratis yang mulai di buka pada Jumat, 15 Maret 2024 dinyatakan full pada Sabtu 16 Maret sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

52 hari lalu

Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

Ditlantas Polda Metro Jaya menilang ribuan pengguna kendaraan roda dua dan empat dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024.

Baca Selengkapnya

Operasi Keselamatan 2024, Polri Sebut Ada 30.468 Pelanggaran Lalu Lintas

55 hari lalu

Operasi Keselamatan 2024, Polri Sebut Ada 30.468 Pelanggaran Lalu Lintas

Korlantas Polri mencatat ada 30.468 pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Keselamatan 2024 per hari ini, Jumat, 8 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

59 hari lalu

Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

Operasi gabungan Polda Metro Jaya, TNI, dan Dishub DKI Jakarta menindak lebih dari 600 kendaraan yang lawan arah dalam sembilan hari terakhir

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

2 Maret 2024

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

Polda Metro Jaya akan menerjunkan 2.939 personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP dalam Operasi Kewilayahan Keselamatan Jaya 2024.

Baca Selengkapnya

Dishub DKI dan Polisi Bakal Tindak Kendaraan Lawan Arah Sehari Dua Kali

23 Februari 2024

Dishub DKI dan Polisi Bakal Tindak Kendaraan Lawan Arah Sehari Dua Kali

Penindakan kendaraan lawan arah akan dilakukan pada pagi hari dan sore hari untuk memastikan kelancaran dan ketertiban lalu lintas.

Baca Selengkapnya

Polda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari

23 Februari 2024

Polda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari

Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan TNI merutinkan razia dan tilang terhadap pengendara motor yang melawan arah

Baca Selengkapnya