Operasi Jalur Sepeda, 15 Pengendara Motor Ditilang di Jaksel

Reporter

Antara

Senin, 25 November 2019 11:47 WIB

Sejumlah pengendara sepeda motor melanggar jalur sepeda di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat, 22 November 2019. Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Dishub DKI Jakarta mulai menerapkan aturan jalur sepeda pada Jumat ini dengan memberikan sanksi denda tilang maksimum Rp500 ribu hingga penderekan kendaraan bagi pengendara kendaraan bermotor yang melanggar jalur sepeda. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 15 kendaraan diberi bukti pelanggaran atau tilang oleh petugas gabungan karena melintas di jalur sepeda Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Senin, 25 November 2019. Belasan kendaraan tersebut ditilang saat dilakukan operasi gabungan penerapan sanksi pelanggar jalur sepeda pukul 07.00 WIB sampai dengan 08.48 WIB.

Anggota Subdit Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya, Iptu Mudji Raharjo mengatakan pada saat dilakukan penindakan, situasi arus lalu lintas di Jalan Raya Panglima Polim kondusif, pengendara kendaraan bermotor tersebut banyak melintas di atas jalur sepeda.

"15 kendaraan tersebut terdiri atas 13 unit sepeda motor dan dua unit kendaraan roda empat," katanya.

Menurut Mudji, sebagian besar pengendara yang diproses tilang mengaku tahu aturan jalur sepeda tersebut, sebagian lagi beralasan tidak tahu dan menganggap wajar saja jika melintas di atas jalur hijau yang jadi jalur khusus sepeda.

Bagi pengendara yang tidak tahu, lanjut Mudji, pihaknya memberikan pengertian tentang aturan tersebut seperti apa dan bagaimana sanksinya. Penindakan yang dilakukan aparat gabungan Polisi, Dishub dan TNI ini sesuai Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2019 tentang Jalur Sepeda.

Kendaraan yang melintas di jalur sepeda dikenai Pasal 287 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas akan dikenai sanksi berupa tilang dengan denda Rp 500 ribu atau kurungan selama dua bulan.

Mudji mengatakan tim Lintas Jaya melakukan patroli rutin di jalur sepeda fase I, fase II dan fase III pada pagi dan sore hari. Mudji mengimbau kepada masyarakat pengendara sepeda motor untuk mematuhi aturan yang ada, ketika melintas hindari penggunaan jalur sepeda.

"Jika ingin melintas silakan di garis putus-putus, karena di situ boleh melintas, tapi kalau garis lurus tanpa putus itu sudah jalur sepeda siapa yang berhenti atau melintas dikenai sanksi," kata Mudji.

Salah satu pengendara ojek daring yang ditilang karena melanggar jalur sepeda beralasan kalau dirinya baru lewat setelah keluar dari gedung parkiran. "Saya enggak tau ada razia jalur sepeda, saya baru keluar dari parkiran begitu melintas ada polisi langsung diberhentikan," kata pengendara ojek daring tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menandatangani aturan mengenai penyediaan lajur sepeda pada Rabu, 20 November 2019. Berikut adalah jalur-jalur sepeda yang disebutkan dalam Pergub 128/2019: Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan MH Thamrin, Jalan Imam Bonjol, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Salemba Raya, Jalan Proklamasi, Jalan Penataran, Jalan Pramuka, Jalan Pemuda, Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Sisingamangaraja.

Selanjutnya Jalan Panglima Polim, Jalan RS Fatmawati Raya di Jakarta Selatan, Jalan Tomang Raya, Jalan Kyai Caringin, Jalan Cideng Timur, Jalan Cideng Barat, Jalan Kebon Sirih, Jalan Fachrudin, Jalan Matraman Raya, Jalan Jatinegara Barat dan Jalan Jatinegara Timur.

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

5 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

5 jam lalu

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

Bila sistem pengiriman surat tilang melalui Whatsapp aman, Korlantas akan memberlakukan aturan ini secara nasional.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

2 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bulog Salurkan Bantuan Pangan di Jakarta Selatan

2 hari lalu

Bulog Salurkan Bantuan Pangan di Jakarta Selatan

Perum Bulog menyalurkan Bantuan Pangan Tahap II berupa beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

3 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

3 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Urban Forest Cipete: Jam Buka, Lokasi, dan Daya Tariknya

3 hari lalu

Urban Forest Cipete: Jam Buka, Lokasi, dan Daya Tariknya

Bagi Anda yang ingin healing atau sekadar duduk menikmati ruang terbuka di area Jakarta bisa datang ke Urban Forest Cipete. Ini rute dan jam bukanya.

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

4 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

4 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

5 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya