85 WNA Tersangka Penipuan Online Pakai Visa Turis, Ini Modusnya

Selasa, 26 November 2019 22:51 WIB

Puluhan WNA Cina yang menjadi tersangka kasus penipuan saat digelandang ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 26 November 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Kepolisan Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono mengatakan 85 warga negara asing (WNA) asal Cina yang melakukan penipuan online masuk ke Indonesia menggunakan visa wisatawan.

Dengan kondisi itu, mereka harus kembali ke negaranya dan berganti dengan komplotan lainnya ke Indonesia tiap 3 bulan.

"Mereka datang dengan visa wisata, berganti per tiga bulan sekali. Kalau kami katakan kelompok ini sudah ada di sana (Cina), karena semua rekening ada di Cina," ujar Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa sore, 26 November 2019.

Gatot mengatakan, komplotan penipu itu sudah memiliki jaringannya tersendiri di Cina. Mereka juga pernah melakukan penipuan dengan modus serupa di Negeri Tirai Bambu tersebut, yakni mengiming-imingi korbannya dengan investasi palsu dan mengaku sebagai jaksa serta polisi.

Mereka melancarkan aksinya di Indonesia karena keberadaan komplotan itu sudah di lacak polisi di sana. Saat di Indonesia pun, korban sindikat ini adalah WNA Cina.

Advertising
Advertising

"Di Cina sana sudah diberangus, sehingga cari tempat lain," kata Gatot.

Markas komplotan WNA Cina yang melakukan penipuan ini digrebek polisi pada Senin kemarin. Polisi menggerebek mereka di enam tempat yang tersebar di Jakarta.

Ke-6 tempat itu antara lain Griya Loka BSD, Mega Kebun jeruk, Kemanggisan Slipi, Pantai Indah Kapuk, Perum Intercon dan Bandengan Tambora. Mereka diketahui telah menetap di lokasi tersebut selama kurang lebih satu tahun.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan modus yang digunakan pelaku adalah menelepon ke korban dan menyampaikan sejumlah kesalahan korban. Misalnya soal tunggakan pajak. Para pelaku kemudian menawarkan bantuan untuk menyelesaikan masalah korban.

Kini puluhan WNA asal Cina tersangka penipuan online itu masih diperiksa di Markas Polda Metro Jaya. Mereka terancam dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancamannya enam tahun penjara.

Berita terkait

BRI Kembali Ingatkan WaspadaI Modus Penipuan Online

9 hari lalu

BRI Kembali Ingatkan WaspadaI Modus Penipuan Online

Aksi penipu yang mengirim file berekstensi APK tetap terjadi. Berikut tips mengatasinya.

Baca Selengkapnya

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

10 hari lalu

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

Massa pengunjuk rasa sengketa Pilpres 2024 di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha telah membubarkan diri pada pukul 17.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

17 hari lalu

Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

Pengemudi fortuner dengan pelat dinas TNI yang menabrak dan cekcok dengan pengendara lain di Tol Cikampek, dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Tips Hindari Penipuan Online di Masa Libur Lebaran

18 hari lalu

Tips Hindari Penipuan Online di Masa Libur Lebaran

Libur lebaran kerap jadi arena para penipu online melancarkan aksinya. Ini tips untuk menghindarinya.

Baca Selengkapnya

Musim Liburan, Waspada Penipuan Online Reservasi Hotel dan Tiket

19 hari lalu

Musim Liburan, Waspada Penipuan Online Reservasi Hotel dan Tiket

Banyak oknum yang memanfaatkan momen liburan untuk melakukan penipuan online pemesanan tiket dan reservasi hotel, waspadalah!

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

25 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya

Hati-hati Penipuan Haji Furoda, Harga Haji VIP Rasa Backpacker

34 hari lalu

Hati-hati Penipuan Haji Furoda, Harga Haji VIP Rasa Backpacker

Korban mengeluarkan biaya ONH untuk haji furoda seharga Rp125 juta, namun fasilitasnya seperti haji backpacker.

Baca Selengkapnya

Telkomsel Jaga Data jadi Solusi Hadapi Modus Penipuan Online

38 hari lalu

Telkomsel Jaga Data jadi Solusi Hadapi Modus Penipuan Online

Telkomsel menghadirkan Telkomsel Jaga Data sebagai upaya berkelanjutan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pencegahan kejahatan online.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Mulai Gelar Operasi Keselamatan Jaya Hari Ini

4 Maret 2024

Polda Metro Jaya Mulai Gelar Operasi Keselamatan Jaya Hari Ini

Polda Metro Jaya akan memulai Operasi Keselamatan Jaya 2024 pada 4 Maret hari ini hingga 17 mendatang.

Baca Selengkapnya

Daftar 11 Sasaran Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang Digelar 4-17 Maret

3 Maret 2024

Daftar 11 Sasaran Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang Digelar 4-17 Maret

Polda Metro Jaya mulai besok, Senin 4 Maret 2024 menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2024. Berikut daftar 11 sasaran pelanggaran.

Baca Selengkapnya