Kota Bekasi Pangkas Proyek Infrastruktur Akibat Defisit Anggaran
Reporter
Adi Warsono (Kontributor)
Editor
Ninis Chairunnisa
Rabu, 27 November 2019 07:27 WIB
TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi melakukan rasionalisasi anggaran untuk menutup defisit anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD 2019. Defisit disebabkan potensi pendapatan tak bisa digarap hingga 100 persen sampai akhir tahun ini.
"Kemungkinan maksimal perolehan pendapatan daerah 85 persen," kata Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto di gedung DPRD Bekasi, Selasa, 25 November 2019.
Target pendapatan daerah tahun ini sebesar Rp 3,3 triliun. Realisasi pendapatan sampai dengan pertengan triwulan keempat baru sekitar 71 persen atau masih kurang Rp 1 triliun.
Badan Pendapatan Daerah dalam paparannya kepada Komisi 3, maksimal realisasi sekitar perolehan pendapatan hanya 85 persen. "Masih ada waktu untuk menggenjot pendapatan sampai akhir tahun," kata Tri.
Di samping itu, kata Tri, pemerintah melakukan rasionalisasi anggaran belanja untuk menghindari tunda bayar tahun depan. Menurut dia, paling banyak yang dirasionalisasi atau tak digarap adalah proyek-proyek infrastruktur.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman Juwono Putro mengatakan, berdasarkan analisis yang disampaikan oleh lembaga eksekutif, maksimal pendapatan sampai dengan akhir tahun sekitar Rp 5,9 triliun dari total pendapatan baik pendapatan daerah, dana perimbangan dan lainnya. "Yang tidak maksimal pada pendapatan daerah (target Rp 3,3 triliun)," kata dia.
Karena itu, lembaganya mendorong Pemerintah Kota Bekasi memaksimalkan potensi pendapatan dan pengendalian keuangan untuk menghindari defisit anggaran sampai akhir tahun.