Perempuan Dituduh Penipuan Bisnis Investasi Ditangkap di Bogor

Kamis, 28 November 2019 22:08 WIB

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com

TEMPO.CO, Bogor - Polres Kota Bogor Kota menahan seorang perempuan bernama Rizka Mawarsari karena tuduhan penipuan bisnis investasi yang merugikan setiap korbannya hingga miliaran rupiah. Korban diklaim tersebar bukan hanya di Bogor karena pelaporan kasus yang sama juga diterima Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.

Roosman Koeshendarto adalah satu korban yang melapor di Polres Kota Bogor. Petinggi di perusahaan telekomunikasi ini mendatangi markas polisi itu untuk memastikan perempuan yang dilaporkannya sejak 19 November 2018 itu sudah ditahan kepolisian setempat. Dia mendapati Rizka benar sudah ditahan.

"Jadi saya berterima kasih kepada kepolisian yang sekarang sudah menangkap Rizka Mawarsari ini," ujar Roosman saat ditemui, Kamis 28 November 2019.

Roosman mengatakan menempuh jalur hukum setelah Rizka tidak bisa diajaknya bermusyawarah mengembalikan uang senilai lebih dari Rp 9 miliar yang pernah disetornya. Keputusannya mengadu ke polisi semakin bulat setelah mengetahui bukan hanya dirinya yang ditipu.

Menurut Roosman, ada setidaknya lima orang di Kota Bogor yang menjadi korban iming-iming keuntungan besar bisnis investasi Rizka. "Korbannya banyak," katanya sambil menambahkan, "Angka kerugiannya ya, kalau saya saja jika diakumulasikan dengan keuntungan yang dijanjikan itu bisa sebesar Rp. 209.778. 361.772."

Advertising
Advertising

Selain di Kota Bogor, Roosman menuturkan, korban yang senasib dengan dirinya tersebar di beberapa kota lainnya seperti Jakarta, Depok, dan Bandung. "Besok rencananya pengacara korban asal Jakarta juga mau ke Polresta Bogor, memastikan betul tidaknya RM di tahan," ucap Roosman.

Kuasa hukum dari Roosman, Tri Widyastuti dan Chusnul Naim, menerangkan bahwa Rizka dilaporkan ke Polres Bogor dengan tuduhan penipuan atau penggelapan atau tindak pidana pencucian uang. Rizka dijerat dengan pasal 377 KUHP, 372 KUHP dan pasal 3,4,5 UU RI nomor 8 tahun 2010. "Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Ya minimal uang pokok investasinya kembali senilai Rp. 9.749.114.200," ujar Tri.

Perwira urusan hubungan masyarakat Polres Kota Bogor Kota, Inspektur Dua Desty Irianti, membenarkan Rizka sudah ditahan oleh pihaknya. Dia menjelaskan, kasus menunggu pemberkasan selesai hingga lengkap dan selanjutnya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bogor.

Desty menyebut pelapor hanya Roosman dan telah ditindaklanjuti dengan memeriksa seluruhnya 13 orang. Versi Desty, "Korban mengalami kerugian sebesar sebelas miliar rupiah akibat penipuan ini."

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

17 jam lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

1 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

1 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

2 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

3 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

6 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

13 hari lalu

PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

Penyediaan SPKLU itu merupakan bentuk dukungan PLN terhadap uji coba 5 unit Angkutan Umum Perkotaan Berbasis Listrik di Kota Bogor (Alibo).

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

13 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

16 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

19 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya