Tanggapi Sanksi William Aditya Sarana, PSI: Aneh dan Berlebihan

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Febriyan

Jumat, 29 November 2019 16:53 WIB

Wakil Ketua Fraksi PSI Justin Adrian (jaket merah) dan anggota Fraksi PSI August Hamonangan memberikan klarifikasi menanggapi rekomendasi sanksi dari Badan Kehormatan DPRD DKI kepada William Aditya Sarana di kantor Fraksi PSI DPRD DKI, 29 November 2019. William adalah anggota Fraksi PSI yang diduga melanggar etika karena mengunggah anggaran janggal lem aibon ke media sosialnya. Tempo/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia menanggapi keputusan Dewan Kehormatan DPRD DKI yang merekomendasikan sanksi peringatan lisan terhadap William Aditya Sarana. Wakil ketua Fraksi PSI DKI Jakarta, Justin Adrian, menilai sanksi tersebut aneh dan berlebihan.

Dalam konferensi pers di ruang Fraksi PSI DPRD DKI, Jumat, 29 November 2019, Justin menyatakan bahwa langkah William mengunggah anggaran janggal lem aibon ke media sosial miliknya bukan suatu pelanggaran.

"Putusan tersebut aneh dan berlebihan," kata Justin di Fraksi PSI DPRD DKI, Jumat, 29 November 2019.

Justin menuturkan anggotanya semestinya tidak dijatuhkan hukuman, meski hanya saksi ringan teguran lisan. Sebab, yang disampaikan legislator termuda di Kebon Sirih itu merupakan fakta. "Bahkan diakui sendiri oleh Kasubag TU Dinas Pendidikan Jakarta Barat (pembelian lem aibon)."

Selain itu, dokumen KUA-PPAS juga bukan informasi publik yang dirahasiakan atau dikecualikan berdasarkan Undang-Undang nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sehingga secara hukum dan aturan, kata dia, tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh William karena mengunggah anggaran janggal tersebut.

Advertising
Advertising

Meski BK DPRD telah merekomendasikan dan menyatakan William melanggar, Fraksi PSI yakin pimpinan dewan yang bakal mengambil keputusan tidak akan menjatuhkan sanksi tersebut. "Sebab, yang memutuskan bersalah atau tidak nanti pimpinan dewan. BK hanya merekomendasikan saja."

Namun, jika William diputuskan bersalah, kata dia, PSI khawatir malah bakal membuat ruang gerak anggota dewan terbatas. Putusan tersebut, kata dia lagi, nantinya bak menjadi angin segar bagi eksekutif untuk tidak mempublikasikan rancangan anggaran secara detail sedari awal kepada Publik.

"Padahal uang yang digunakan adalah milik masyarakat Jakarta. Itu uang pajak kita," ujarnya.

Ia menuturkan langkah anggotanya yang mengunggah anggaran janggal ke publik merupakan bagian dari komitmen keterbukaan. Selain itu, komitmen keterbukaan dan akuntabilitas anggaran tersebut diharapkan nantinya menjadi bagian pendidikan politik masyarakat.

"Saya sangat berterima kasih atas respons positif dan dukungan masyarakat kepada kami. Masyarakat berhak mengetahui perilaku eksekutif dalam hal penganggaran. Saya berharap animo kesadaran dan sikap kritis publik yang mulai terbentuk ini jangan sampai kandas dan jangan sampai apatis karena putusan tersebut," ujarnya.

William mengunggah anggaran janggal dalam rancangan APBD DKI Jakarta 2020 ke media sosial pada akhir Oktober lalu. Selain anggaran lem aibon sebesar Rp 82 miliar, dia juga menyoroti soal anggaran pembelian balpoin sebesar Rp 123 miliar, pembelian komputer ribuan unit, server, hingga perangkat penyimpan data cerdas atau smart storage.

Akibat unggahannya itu, dia dilaporkan oleh warga bernama Sugiyanto yang merupakan Ketua LSM Mat Bagan (Maju Kotanya Bahagia Warganya). Dia menilai unggahan anggaran janggal yang dilakukan William melanggar Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.

Berita terkait

Gerindra Tegaskan Penyusunan Kabinet Prabowo Belum Dimulai

1 jam lalu

Gerindra Tegaskan Penyusunan Kabinet Prabowo Belum Dimulai

Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa presiden terpilih Prabowo Subianto belum pernah mengeluarkan susunan kabinet resmi.

Baca Selengkapnya

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

12 jam lalu

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut baik partai-partai non-Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang ingin bergabung pasca penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, sikap tersebut mencontoh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

2 hari lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Kaesang Berharap PSI Dapat Satu Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Kaesang Berharap PSI Dapat Satu Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Tak sedikit kader PSI yang minta dua jatah kursi. "Satu-satu dulu, lobby-nya susah," ujar Kaesang menimpali.

Baca Selengkapnya

PSI Resmi Buka Pendaftaran Calon untuk Pilkada 2024

2 hari lalu

PSI Resmi Buka Pendaftaran Calon untuk Pilkada 2024

Kaesang berharap putra-putri terbaik bangsa mau ikut membangun negeri dengan mendaftarkan diri menjadi kepala daerah lewat PSI.

Baca Selengkapnya

Fakta Seputar Sirekap yang Digunakan Lagi oleh KPU di Pilkada 2024

4 hari lalu

Fakta Seputar Sirekap yang Digunakan Lagi oleh KPU di Pilkada 2024

KPU berjanji mengevaluasi dan memperbaiki Sirekap untuk Pilkada 2024 sesuai dengan putusan MK.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

4 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, Ini Tahapannya

MK menyebutkan registrasi perkara sengketa Pileg dimulai pada 23 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

7 hari lalu

Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

Ketua Umum PSI yang juga putra Jokowi, Kaesang Pangarep usulkan pemilu selanjutnya dengan sistem proporsional tertutup karena marak politik uang.

Baca Selengkapnya