Razia Pengemis, Kakek Ini Kantongi Uang Rp 194 Juta

Reporter

Antara

Sabtu, 30 November 2019 12:21 WIB

Ilustrasi pengemis. freeweekly.com

TEMPO.CO, Jakarta -Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan melakukan razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial atau PMKS menjelang Natal dan Tahun Baru 2020. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Mursidin, mengatakan seorang pengemis berusia 65 tahun terjaring dalam razia tersebut.

Kawasan yang disasar operasi dan razia petugas, yakni Kebayoran, Pasar Minggu, Pejaten dan Gandaria. "Dari operasi tersebut terjaring sembilan orang PMKS, salah satunya kakek Mukhlis," kata Mursidin, seperti dikutip dari Antara.

Mukhlis berusia 65 tahun mengemis dengan mendatangi toko-toko dan ruko yang ada di kawasan Gandaria. Mukhlis ditangkap petugas saat sedang mengemis dan mencoba kabur dari incaran petugas dengan cara masuk ke sebuah bank.

Mukhlis memiliki uang senilai Rp 194,5 juta dari hasil mengemis yang dilakoni setiap hari. Menurut Mursidin, petugasnya sudah mengintai Mukhlis sejak tiga bulan terakhir. Mukhlis juga sudah pernah terjaring razia petugas Sudin Sosial pada 2017.

Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak bank, kakek tersebut ditangkap petugas untuk dibawa ke panti sosial. Kejadian tersebut bukan yang pertama kalinya. Mukhlis yang tercatat sebagai warga Ciputat, Kota Tanggerang Selatan, sudah pernah terjaring razia petugas pada 2017.

"Tahun itu kita amankan juga kakek Mukhlis ini, dia sudah mengumpulkan uang sebesar Rp 90 juta waktu itu," kata Mursidin.

Setelah ditangkap dan dilakukan pembinaan bagi PMKS di Panti Sosial Bina Insani Kedoya, Jakarta Selatan, selama 21 hari, Mukhlis dijemput oleh keluarganya.Selama pembinaan, Mukhlis diberi bimbingan dan pembinaan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya menjadi pengemis.<!--more-->

"Tapi ternyata dia turun lagi, sekarang uangnya justru bertambah jadi 194,5 juta," kata Mursidin. Mukhlis kemana-mana selalu membawa tas ransel setiap mengemis di wilayah Gandari. Uang senilai Rp 194,5 juta tersebut disimpan dalam tas ranselnya.

"Kali ini kita tetap akan kirim kakek Mukhlis ke panti sosial untuk dilakukan pembinaan sesuai peraturan yang ada," kata Mursidin

Adapun sebanyak 15 petugas Dinas Sosial Jakarta Selatan melakukan operasi dan razia PMKS di sejumlah kawasan selama dua hari, yakni Kamis, 28 November 2019 dari pukul 23.00 WIB sampai Jumat, 29 November 2019, pukul 10.00 WIB.

Advertising
Advertising

"Arahan Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta dan Wali Kota Jakarta Selatan bahwa di lingkungan suku dinas Jaksel agar intens lakukan operasi dan razia PMKS," kata Mursidin.

Operasi dan razia PMKS tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Ketertiban Umum yang mengatur tentang keberadaan PMKS di jalanan, lampu merah dan trotoar.

Selain pengemis, razia PMKS tersebut juga menjangkau keberadaan anak jalan, pengamen, manusia silver dan pengemis penyandang disabilitas. Menurut Mursidin, setiap kali menjelang hari besar keagamaan jumlah para penyandang masalah kesejahteraan sosial meningkat dari biasanya. Untuk menciptakan ketertiban umum, Suku Dinas Sosial melakukan operasi dan razia rutin menyasar 86 titik rawan PMKS di wilayah Jakarta Selatan.

Berita terkait

Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

19 hari lalu

Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

Mobil berpelat hitam yang diduga dioperasikan sebagai angkutan umum ilegal atau travel gelap masih dengan mudah ditemui di kawasan Cawang UKI

Baca Selengkapnya

Operasi Ketupat 4-16 April 2024, Program Polri Selama Masa Mudik Lebaran

45 hari lalu

Operasi Ketupat 4-16 April 2024, Program Polri Selama Masa Mudik Lebaran

"Operasi Ketupat akan digelar sejak 4-16 April 2024," kata Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Aan Suhanan.

Baca Selengkapnya

Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

54 hari lalu

Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

Ditlantas Polda Metro Jaya menilang ribuan pengguna kendaraan roda dua dan empat dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024.

Baca Selengkapnya

Razia Knalpot Brong, Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Motor

4 Maret 2024

Razia Knalpot Brong, Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Motor

Operasi knalpot brong ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah kejahatan jalanan seperti geng motor.

Baca Selengkapnya

Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

3 Maret 2024

Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

Operasi gabungan Polda Metro Jaya, TNI, dan Dishub DKI Jakarta menindak lebih dari 600 kendaraan yang lawan arah dalam sembilan hari terakhir

Baca Selengkapnya

Polisi Gelar Razia Nasional 4-17 Maret, Incar 11 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

1 Maret 2024

Polisi Gelar Razia Nasional 4-17 Maret, Incar 11 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

Korps Lalu Lintas Polri akan menggelar razia dalam Operasi Keselamatan 2024 secara nasional selama 14 hari

Baca Selengkapnya

Polda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari

23 Februari 2024

Polda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari

Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan TNI merutinkan razia dan tilang terhadap pengendara motor yang melawan arah

Baca Selengkapnya

Polisi Tegaskan Pelat Nomor Dewa Baru Tidak Kebal Ganjil Genap

28 Januari 2024

Polisi Tegaskan Pelat Nomor Dewa Baru Tidak Kebal Ganjil Genap

Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pelat rahasia atau pelat dewa baru tidak kebal terhadap sistem ganjil genap.

Baca Selengkapnya

47 Kendaraan Pakai Knalpot Brong Kena Razia di Bandar Lampung

22 Januari 2024

47 Kendaraan Pakai Knalpot Brong Kena Razia di Bandar Lampung

Sebanyak 47 kendaraan yang menggunakan knalpot brong kena razia Polresta Bandar Lampung, di mana ada 43 unit motor dan empat mobil.

Baca Selengkapnya

3 Hari Razia, Polisi Lucuti 81 Knalpot Brong dari Jalanan di Kota Tangerang

16 Januari 2024

3 Hari Razia, Polisi Lucuti 81 Knalpot Brong dari Jalanan di Kota Tangerang

Bengkel-bengkel las dan bengkel motor akan disisir pula agar tidak menjual knalpot brong.

Baca Selengkapnya