Silpa Rp 3 Miliar, Tangsel Evaluasi Program Gratiskan Biaya Darah
Reporter
Muhammad Kurnianto (Kontributor)
Editor
Zacharias Wuragil
Senin, 2 Desember 2019 17:12 WIB
TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Sisa anggaran untuk pembebasan biaya pengolahan darah di Kota Tangerang Selatan tahun ini sebesar Rp 3 miliar dari alokasi Rp 5 miliar. Sisa lebih anggaran yang cukup besar mendesak Tangsel mengevaluasi layanan dan komitmennya menggratiskan biaya darah.
"Kami evaluasi apa yang terjadi," kata Kepala Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang Selatan, Suhara Manulang, saat dihubungi, Senin 2 Desember 2019.
Dia menerangkan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan menanggung biaya pengolahan darah yang sudah ditetapkan sebesar Rp 360 ribu. Dia mengutip isi Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2017 tentang Biaya Pembebasan Pengolahan Darah.
Di peraturan itu, Suhara menambahkan, warga berKTP Tangerang Selatan 100 persen gratis. "Atau memang masyarakat tidak tahu bahwa ternyata ada darah di PMI Tangsel yang biayanya sudah kita tanggung?" katanya bertanya sendiri.
Padahal, Suhara mengaku kalau PMI Kota Tangerang Selatan telah mensosialisasikan kepada masyarakat terkait penggunaan darah gratis tersebut. Selain itu kerja sama dengan sejumlah rumah sakit swasta di kota itu juga terus dilakukan.
"Saat ini dari 30 rumah sakit, ada 18 rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan PMI Tangsel," katanya.
Suhara mengklaim Pemerintah Kota Tangsel menjadi satu-satunya kota di Indonesia yang menyediakan kantong darah gratis bagi warganya yang membutuhkan. Warga tinggal memperlihatkan KTP untuk mendapat pelayananan darah gratis ini.