Slamet Ma'arif Sebut Kasus Sukmawati Soekarnoputri di Reuni 212
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Senin, 2 Desember 2019 17:43 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Ma'arif menyinggung kasus dugaan penistaan agama Sukmawati Soekarnoputri dalam acara Reuni 212 di Monas.
Slamet mengatakan telah berkonsultasi dengan ulama, ahli bahasa termasuk pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) ihwal ucapan Sukmawati yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden Soekarno.
"(Mereka) menyatakan bahwa itu masuk dalam ranah penodaan agama," ujar dia di Monas, Senin, 2 Desember 2019.
Untuk itu, Slamet mendesak agar laporan polisi tehadap Sukmawati segera diproses. Penegak hukum didorong untuk menetapkan Sukmawati sebagai tersangka terlebih dahulu jika telah memenuhi unsur pidana.
"Biar nanti pengadilan yang memutuskan apakah penodaan agama atau tidak," kata dia.
Salah satu pelapor Sukmawati adalah Ratih Puspa Nusanti. Anggota Koordinator Pelaporan Bela Islam atau Korlabi itu melaporkan Sukmawati ke Polda Metro Jaya pada 15 November 2019.
Sukmawati telah membantah menista Nabi Muhammad. Dia berujar, ucapan yang membandingkan Muhammad dengan ayahnya itu disampaikan dalam konteks perjuangan kemerdekaan Indonesia.
"Saya kan hanya bertanya, konteksnya sama sejarah Indonesia dalam kemerdekaan, masak begitu saja jadi masalah?," ujar Sukmawati kepada Tempo pada Sabtu, 16 November 2019.
Sukmawati Soekarnoputri bercerita tentang sejarah awal abad ke-20 di mana nasionalisme mulai berkembang di tanah air. Dia mengaku menyampaikan perjuangan para pahlawan merebut kemerdekaan Indonesia. Tujuannya, kata dia, untuk menguji pengetahuan sejarah peserta forum, khususnya kepada generasi muda. "Siapa yang berjuang, ya pastinya di abad ke-20 nabi kan sudah gak ada," ujar Sukmawati.