Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rabithah Alawiyah Jelaskan Cara Validasi Gelar Habib, Biaya Tidak Sampai Jutaan Rupiah

image-gnews
Ketua Departemen Hukum & Legal Rabithah Alawiyah Ahmad Ramzy Ba'abud (kemeja putih sebelah kiri). Sumber: Istimewa
Ketua Departemen Hukum & Legal Rabithah Alawiyah Ahmad Ramzy Ba'abud (kemeja putih sebelah kiri). Sumber: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Departemen Hukum dan Legal Rabithah Alawiyah, Ahmad Ramzy Ba’abud, bercerita proses organisasinya memvalidasi pemohon yang ingin mendapat gelar keturunan Nabi Muhammad yaitu habib.

Gelar habib diberikan kepada keturunan Nabi Muhammad dari garis Huesin bin Ali, cucu nabi, anak dari Ali bin Abi Thalib dan Fatimah az-Zahra. Sebutan lain untuk keturunan Muhammad ini adalah “sayid” dan “sayidah”.

Ramzy menjelaskan untuk mengurus pencatatan silsilah gelar habib, pemohon harus mengisi formulir dan diberikan kepada Dewan Pengurus Cabang Rabithah Alawiyah. Formulir itu disebut akan diverifikasi kebenarannya selama kurang-lebih sebulan oleh Dewan Pengurus Pusat. 

Adapun formulir itu antara lain memuat informasi tentang identitas pemohon, seperti nama lengkap, saudara sekandung atau seayah, saudara ayah, saudara kakek, marga, tempat dan tanggal lahir, alamat, dan nama anak-anak. Kemudian, dalam formulir itu juga dibubuhkan tanda tangan dua saksi dan pemohon wajib mencantumkan lima nama keturunan yang di atasnya.

“Kalau namanya terdaftar, kami akan keluarkan buku nasab,” kata Ramzy seperti dikutip Koran Tempo edisi 6 Maret 2024. 

Setelah data itu diverifikasi, pengurus Rabithah Alawiyah akan memberikan validasi bahwa pemohon menang keturunan Nabi Muhammad. Pengurus akan memberikan buku nasab kepada pemohon. 

“Biaya pembuatan buku nasab itu juga tidak sampai jutaan rupiah, hanya Rp 50 ribu,” kata dia. 

Ramzy mengatakan buku nasab habib itu memiliki sekitar 10 halaman yang berisi nama-nama keturunan atau silsilah orang yang telah diresmikan sebagai habib. Pemberian gelar habib itu tidak melalui musyawarah atau sidang oleh Dewan Pimpinan Pusat. 

“Kami memiliki buku besar, dari situ memverifikasi nama orang ini,” kata dia. 

Rabithah Alawiyah mencatat saat ini jumlah habib di Indonesia lebih dari seratus ribu orang. Pencatatan ini dianggap penting untuk menjaga kelestarian jalur nasab Nabi Muhammad. 

Masyarakat diimbau untuk meminta informasi langsung dari organisasi Rabithah Alawiyah seara langsung untuk mencegah penipuan seperti yang dilakukan JMW, yang mencatut nama Rabithah Alawiyah untuk memperoleh uang. Ramzy berharap jangan sampai ada penipuan adanya habib palsu. Jika ada yang mengklaim sebagai bagian dari nasab, dipersilakan juga untuk mendaftarkan namanya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kalau memang tidak terdaftar, kami tidak mengumumkan,” kata Ramzy. 

Penipuan Gelar Habib Raup Rp 18 Juta dari 6 Korban

Penyidik Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menangkap pria berinisial JMW pada 28 Februari 2024 di Bulak Simpul, Kalideres, Jakarta Barat. JMW mencatut nama Rabithah Alawiyah, organisasi Islam yang memberi legitimasi eksklusif kepada mereka yang memiliki garis keturunan Nabi Muhammad di Indonesia, untuk menipu mereka yang ingin menyandang predikat habib. 

Lewat situs berdomain Blogspot, JMW mengklaim sebagai wakil Rabithah Alawiyah yang bertugas mendata dan mencatat keturunan Rasul untuk divalidasi dengan gelar habib. JMW setidaknya memperdaya enam korban dengan keuntungan yang diperoleh sekitar Rp 18,5 juta. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjutak mengatakan JMW tidak memiliki pekerjaan tetap. Polisi membutuhkan waktu sekitar dua bulan untuk melacak keberadaan pria 24 tahun itu. “Tersangka sekarang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya,” kata Ade. 

Ketua Departemen Hukum dan Legal Rabithah Alawiyah, Ahmad Ramzy Ba’abud, bercerita modus JMW mulai terbongkar setelah ada seorang yang menghubungi lembaganya untuk menanyakan pencatatan nasab pada Desember 2023. Orang itu mengaku sudah menyetor duit Rp 4 juta sesuai persyaratan, tapi namanya belum muncul sebagai keturunan nabi pada situs Maktabdaimi.blogspot.com. 

“Kami tidak punya Blogspot tersebut. Kami punya website resmi,” kata Ramzy. 

Ramzy menyebut pencatutan nama Rabithah Alawiyah telah merugikan organisasinya. Dia mengatakan situs resmi organisasinya adalah Rabithahalawiyah.org yang juga tidak pernah mempublikasikan informasi tentang nasab untuk menghindari klaim-klaim sepihak. Fenomena inilah yang mendorong Ramzy melapor ke Polda Metro Jaya pada 26 Desember 2023. 

KORAN TEMPO

Pilihan Editor: Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said soal Kisruh PT Antam, Ini Eksepsi Kejaksaan Agung

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Peringatan Maulid Nabi, Begini Pesan Ketua Umum PP Muhammadiyah

9 jam lalu

Sejumlah warga berebut gunungan saat Grebeg Maulud/Jimawal 1957 di Pakualaman, Yogyakarta, Kamis 28 September 2023. Keraton Yogyakarta mengeluarkan enam gunungan yang diperebutkan oleh masyarakat di Masjid Gede Kauman, Kompleks Kepatihan serta Pakualaman dalam rangka memperingati Maulud Nabi Muhammad SAW. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Peringatan Maulid Nabi, Begini Pesan Ketua Umum PP Muhammadiyah

Peringatan Maulid Nabi, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir mengajak umat Islam menampilkan teladan utama


Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

14 jam lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.


Polres Sukabumi Bongkar Modus Penipuan Penggandaan Uang

18 jam lalu

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi bersama jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota saat memperlihatkan uang mainan pecahan Rp100 ribu yang disita dari pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang yang ditangkap di Kabupaten Cianjur, Jabar pada Minggu (15/9/2024). ANTARA/Aditya Rohman
Polres Sukabumi Bongkar Modus Penipuan Penggandaan Uang

Korban penipuan diiming-imingi keuntungan sepuluh kali lipat setelah menjalankan ritual khusus.


Seorang Polisi Diduga Menipu Makmurdin, Janjikan Jadi Teknisi PT KAI Asal Serahkan Rp 50 Juta

3 hari lalu

Makmurdin (27 tahun), warga yang merasa ditipu polisi yang menjanjikan bisa bekerja di PT KAI (Persero), Jumat, 13 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Seorang Polisi Diduga Menipu Makmurdin, Janjikan Jadi Teknisi PT KAI Asal Serahkan Rp 50 Juta

Seorang polisi berpangkar bripda diduga menipu Makmurdin Muslim. Pria 27 tahun itu kehilangan Rp 50 juta, dan tak jadi pegawai PT KAI.


Kisah Pendukung Timnas Indonesia Tertipu Calo Tiket

5 hari lalu

Seorang pendukung Timnas Indonesia bernama Ardiansyah menunjukkan bukti penipuan calo tiket di media sosial, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Kisah Pendukung Timnas Indonesia Tertipu Calo Tiket

Ardiansyah kehilangan Rp 600 ribu karena tertipu calo tiket pertandingan Timnas Indonesia vs Australia


Anak SMP Diduga Menjadi Korban Penipuan, Motor Raib Diganti Map Kosong

6 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Anak SMP Diduga Menjadi Korban Penipuan, Motor Raib Diganti Map Kosong

Warga Pondok Aren mengatakan, anak itu menangis histeris di jalanan setelah sepeda motornya hilang dibawa pelaku penipuan.


Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil di Depok Dituntut 2,8 Tahun Penjara

6 hari lalu

Yoga Prasetyo alias Yoga Pratama, terdakwa polisi gadungan mengaku jenderal yang menipu taruna akademi militer (Akmil) di Depok. Foto : Istimewa
Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil di Depok Dituntut 2,8 Tahun Penjara

Yoga si polisi gadungan dipercaya untuk menjaga harta warisan selama korban menempuh pendidikan di Akmil Magelang


Ingin Bepergian? Waspadai 6 Tanda Ini agar Tak Jadi Korban Penipuan

10 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Ingin Bepergian? Waspadai 6 Tanda Ini agar Tak Jadi Korban Penipuan

Penting untuk sangat berhati-hati saat ingin liburan dan bepergian. Untuk menghindari penipuan, berikut saran pakar apa saja yang perlu diwaspadai.


Pelaku Hipnotis di Batam Sasar Lansia di Pusat Perbelanjaan, Tipu Korban dengan Sebutir Telur dan Jarum

12 hari lalu

Konferensi pers pengungkapan kasus hipnotis di Kota Batam, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Pelaku Hipnotis di Batam Sasar Lansia di Pusat Perbelanjaan, Tipu Korban dengan Sebutir Telur dan Jarum

Dua pelaku hipnotis di Batam sasar korban perempuan lansia yang sedang ada di pusat perbelanjaan. Kuras rekening korban hingga ratusan juta.


Kodim Depok Lapor Polisi, Jadi Korban Pencatutan di Kasus Penipuan Order Fiktif

12 hari lalu

Dandim O508/Depok Kolonel (Inf) Iman Widhiarto mendampingi korban order fiktif kue mencatut namanya membuat laporan ke Polres Metro Depok, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kodim Depok Lapor Polisi, Jadi Korban Pencatutan di Kasus Penipuan Order Fiktif

Selain mendampingi korban melaporkan kasus penipuan order kue fiktif ke polisi, Kodim Depok juga akan buat laporan polisi atas dugaan pencatutan nama.