Di Tengah Efisiensi, Dana Hibah Parpol DKI Naik Hampir 100 Persen

Selasa, 10 Desember 2019 08:52 WIB

Suasana rapat Badan Anggaran DPRD DKI saat membahas KUA PPAS APBD 2020 DKI, Senin 25 November 2019. Tempo/Taufiq Siddiq

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi A DPRD DKI dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) sepakat menaikkan anggaran dana hibah bagi partai politik yang mendapatkan kursi dewan sampai 100 persen.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi A Mujiono saat melaporkan hasil rapat RAPBD 2020 tingkat komisi dalam rapat Badan Anggaran. "Komisi A setelah pembahasan panambahan dana parpol dari Rp 14 miliar menjadi Rp 27 miliar," ujarnya dalam rapat Baggar di DPRD DKI, Senin, 9 Desember 2019.

Mujiono merinci bahwa anggaran tersebut naik setalah disepakati dana untuk parpol yang awalnya dianggarkan Rp 2.400 persuara naik menjadi Rp 5.000 persuara. Penambahan tersebut, kata dia, berdampak dengan pagu anggaran Komisi A dari Rp 10,405 triliun menjadi Rp 10,419 triliun.

Secara terpisah, Kepala Badan Kesbangpol Taufan Bakri menyebutkan bahwa alasan naiknya anggaran dana hibah partai itu dalam rangka meningkatkan kualitas demokrasi. "Naik dalam rangka pengembangan demokrasi Jakarta," ujarnya.

Taufan tidak setuju apabila kenaikan anggaran itu disebut bertolakbelakang dengan efesiensi yang tengah dikejar oleh DKI. "Efisiensi kan kita harus menumbuhkan demokrasi kita supaya orang bisa maju lagi," ujarnya.

Advertising
Advertising

Menurut Taufan, penambahan anggaran tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang mengatur besaran nilai bantuan keuangan untuk partai yang mendapatkan kursi di DPRD provinsi sebesar Rp 1.200 per suara sah.

Namun, kata Taufan, pemerintah daerah bisa menaikan nilai sampai Rp 12 ribu per suara tersebut berdasar kemampuan keuangan daerah. Hal itu diatur dalam pasal 5 Ayat 7 PP Nomor 1 tahun 2008 bahwa besaran nilai bantuan keuangan tersebut dapat dinaikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, setelah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri.

Anggaran dana hibah partai Rp 27 miliar itu kemudian disahkan dalam rapat badan anggaran pada Senin malam. "Iya, disetujui," kata Ketua Banggar Prasetio Edi Marsudi.

Berita terkait

Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

5 hari lalu

Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

Sengketa Pileg 2024 di MK tidak hanya sekadar proses hukum, tetapi juga merupakan cerminan dari dinamika politik dan demokrasi di Indonesia. Apa saja gugatannya?

Baca Selengkapnya

Terkini: ASDP Sebut Arus Mudik Laut dari Jawa ke Sumatera Mulai Landai, Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

25 hari lalu

Terkini: ASDP Sebut Arus Mudik Laut dari Jawa ke Sumatera Mulai Landai, Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia Ferry (Persero) atau ASDP Indonesia Ferry mencatat arus mudik dari Jawa menuju Sumatera mulai

Baca Selengkapnya

Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

25 hari lalu

Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

Siaran Pers sekaligus hak jawab atas Siaran Pers Dewan Kehormatan PWI, agar dimuat oleh media yang telah menyiarkan.

Baca Selengkapnya

Klarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN

25 hari lalu

Klarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN

Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Sayid Iskandarsyah membantah tudingan DK PWI terkait penggelapan dana Rp 2,9 miliar.

Baca Selengkapnya

Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Isu Penyelewengan Dana Hibah BUMN

26 hari lalu

Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Isu Penyelewengan Dana Hibah BUMN

PWI Pusat melakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di 10 provinsi dengan dana dukungan Rp 6 miliar untuk periode Desember 2023 hingga Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Perkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar

27 hari lalu

Perkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar

Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia atau PWMOI akan kirim surat ke Kementerian BUMN ihwal dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 2,9 Miliar.

Baca Selengkapnya

Tak Bisa Dikonversi Jadi Kursi di DPR, Suara 10 Parpol yang Gagal Ambang Batas Parlemen Pemilu 2024 Hangus

42 hari lalu

Tak Bisa Dikonversi Jadi Kursi di DPR, Suara 10 Parpol yang Gagal Ambang Batas Parlemen Pemilu 2024 Hangus

Hasil rekapitulasi Pemilu 2024, ada 10 Partai yang gagal tembus Senayan. Suaranya hangus di tingkat Nasional namun berhak menukar kursi di DPRD.

Baca Selengkapnya

Anies dan Ganjar Kompak Serahkan Urusan Hak Angket ke Parpol di DPR

42 hari lalu

Anies dan Ganjar Kompak Serahkan Urusan Hak Angket ke Parpol di DPR

Belakangan belum ada pergerakan mengenai rencana hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

Reaksi Parpol Soal Progres Pengajuan Hak Angket Pemilu di DPR

43 hari lalu

Reaksi Parpol Soal Progres Pengajuan Hak Angket Pemilu di DPR

PPP menyatakan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 hanya wacana.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

43 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya